Anggota Komisi I DPD RI Perwakilan NTB Robiatul Adawiyah, SE mengungkapkan, ribuan hektar tanah di NTB saat ini telah dikuasai oleh pihak asing.
Anggota Komisi I DPD RI Perwakilan NTB Robiatul Adawiyah, SE mengungkapkan, ribuan hektar tanah di NTB saat ini telah dikuasai oleh pihak asing. Data ini diketahuinya berdasarkan hasil pertemuannya dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mataram, serta Kabupaten dan Kota di NTB.
Diakuinya, tanah di NTB khususnya di Pulau Lombok dikuasai asing karena satu alasan yakni banyak warga yang belum mengetahui betapa pentingnya aset tanah. Warga NTB, lebih cenderung menjual tanah ke pihak asing, karena pihak asing memiliki banyak rupiah dan mudah melakukan transaksi."Ribuan tanah ini dijual ke pihak asing, hanya karena ingin tampil beda dan hidup mewah,”ungkapnya Rabu (4/3) pagi.
Oleh karena itu, ia menyarankan kepada seluruh warga Kota dan Kabupaten Bima, agar tidak mudah tergiur dengan dibayar mahalnya tanah oleh pihak asing. Perlu diketahui, bahwasanya tanah tidak bisa ditambah. "Kalau uang bisa dicari," sarannya. Kalau tanah milik masyarakat telah dikuasai oleh pihak asing, maka orang asinglah yang menjadi tuan dinegeri ini."Apa mau, kita menjadi babu di negeri sendiri,"tuturnya.
Hal ini katanya, adalah tanggung jawab semua pihak ntuk saling mengingatkan satu sama lain. Agar, tidak boleh merelakan isi bumi ini ke pihak asing. Jangan biarkan pihak asing mengelola tanah pribumi."Tanggung jawab paling besar adalah Pemerintah, Hentikan kerjasama jual beli tanah dengan pihak asing,”tegas mantan isteri Gubernur NTB, KH. Zainul Majdi ini.
Dikatakannya, yang menjadi tugas Pemerintah saat ini, agar ikut mensosialisasikan kepada warga akan pentingnya tanah tempat tinggal. Berikanlah pemahaman dan wawasan kepada masyarakat, tentang kepedulian akan tanah."Berikan ketegasan kepada warga, agar tidak mempermudah jual belikan tanah ke pihak asing,”ujarnya.
Bisa saja, masyarakat memberikan pinjam pakai dengan transaksi batas waktu dengan pihak asing. Tetapi, jangan pernah menjual tanah bersama sertivikatnya."Jangan pernah memberikan kesempatan pihak asing untuk membeli tanah yang ada di Bima ini. Karena, itu akan merugikan kita semua," ingatnya.
Kehadiran Rabiatul Adawiah, SE selaku senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil NTB di Kota Bima bebetapa hari lalu, disambut hangat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
Sekda Ir. M. Rum yang mewakili Walikota Bima mengatakan, tujuan kedatangan para anggota DPD RI adalah untuk melaksanakan tugas-tugas konstitusional, dengan beberapa agenda diantaranya, peresmian rumah aspirasi Hj. Robiatul Adawiyah dan penyerahan bantuan bagi korban angin puting beliung dari senator tersebut."Kami sangat bangga, Kota Bima bisa dikunjungi senator,”ujarnya.
Agenda ini tentunya, akan disambut dengan baik, pemberian bantuan bagi korban angin puting beliung, merupakan salah satu bentuk kepedulian DPD RI NTB kepada masyarakat Kota Bima. Demikian pula, dengan keberadaan rumah aspirasi Hj Robiatul Adawiyah ini."Sebagai media penyampaian keinginan dan harapan masyarakat, kami sangat mengapresiasinya,”tuturnya.
Menurut Rum, dengan adanya rumah aspirasi, diharapkan rantai komunikasi antara masyarakat dengan para wakilnya, baik yang duduk di DPD Maupun DPRD, dapat lebih efisien."Kehadiran rumah aspirasi, diharapkan setiap saat bisa melayani dan mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat,”ungkapnya.
Fungsi pengawasan yang melekat pada senator, mengharuskan anggota DPD untuk mendengar langsung dan mendapatkan masukan rakyat secara terus menerus agar apa yang telah diprogramkan dan dijalankan Pemerintah dapat dipastikan diserap secara teat oleh masyarakat."Rumah aspirasi ini sebagai pelayanan aspirasi masyarakat,”katanya.(KS-05)
Diakuinya, tanah di NTB khususnya di Pulau Lombok dikuasai asing karena satu alasan yakni banyak warga yang belum mengetahui betapa pentingnya aset tanah. Warga NTB, lebih cenderung menjual tanah ke pihak asing, karena pihak asing memiliki banyak rupiah dan mudah melakukan transaksi."Ribuan tanah ini dijual ke pihak asing, hanya karena ingin tampil beda dan hidup mewah,”ungkapnya Rabu (4/3) pagi.
Oleh karena itu, ia menyarankan kepada seluruh warga Kota dan Kabupaten Bima, agar tidak mudah tergiur dengan dibayar mahalnya tanah oleh pihak asing. Perlu diketahui, bahwasanya tanah tidak bisa ditambah. "Kalau uang bisa dicari," sarannya. Kalau tanah milik masyarakat telah dikuasai oleh pihak asing, maka orang asinglah yang menjadi tuan dinegeri ini."Apa mau, kita menjadi babu di negeri sendiri,"tuturnya.
Hal ini katanya, adalah tanggung jawab semua pihak ntuk saling mengingatkan satu sama lain. Agar, tidak boleh merelakan isi bumi ini ke pihak asing. Jangan biarkan pihak asing mengelola tanah pribumi."Tanggung jawab paling besar adalah Pemerintah, Hentikan kerjasama jual beli tanah dengan pihak asing,”tegas mantan isteri Gubernur NTB, KH. Zainul Majdi ini.
Dikatakannya, yang menjadi tugas Pemerintah saat ini, agar ikut mensosialisasikan kepada warga akan pentingnya tanah tempat tinggal. Berikanlah pemahaman dan wawasan kepada masyarakat, tentang kepedulian akan tanah."Berikan ketegasan kepada warga, agar tidak mempermudah jual belikan tanah ke pihak asing,”ujarnya.
Bisa saja, masyarakat memberikan pinjam pakai dengan transaksi batas waktu dengan pihak asing. Tetapi, jangan pernah menjual tanah bersama sertivikatnya."Jangan pernah memberikan kesempatan pihak asing untuk membeli tanah yang ada di Bima ini. Karena, itu akan merugikan kita semua," ingatnya.
Kehadiran Rabiatul Adawiah, SE selaku senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil NTB di Kota Bima bebetapa hari lalu, disambut hangat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
Sekda Ir. M. Rum yang mewakili Walikota Bima mengatakan, tujuan kedatangan para anggota DPD RI adalah untuk melaksanakan tugas-tugas konstitusional, dengan beberapa agenda diantaranya, peresmian rumah aspirasi Hj. Robiatul Adawiyah dan penyerahan bantuan bagi korban angin puting beliung dari senator tersebut."Kami sangat bangga, Kota Bima bisa dikunjungi senator,”ujarnya.
Agenda ini tentunya, akan disambut dengan baik, pemberian bantuan bagi korban angin puting beliung, merupakan salah satu bentuk kepedulian DPD RI NTB kepada masyarakat Kota Bima. Demikian pula, dengan keberadaan rumah aspirasi Hj Robiatul Adawiyah ini."Sebagai media penyampaian keinginan dan harapan masyarakat, kami sangat mengapresiasinya,”tuturnya.
Menurut Rum, dengan adanya rumah aspirasi, diharapkan rantai komunikasi antara masyarakat dengan para wakilnya, baik yang duduk di DPD Maupun DPRD, dapat lebih efisien."Kehadiran rumah aspirasi, diharapkan setiap saat bisa melayani dan mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat,”ungkapnya.
Fungsi pengawasan yang melekat pada senator, mengharuskan anggota DPD untuk mendengar langsung dan mendapatkan masukan rakyat secara terus menerus agar apa yang telah diprogramkan dan dijalankan Pemerintah dapat dipastikan diserap secara teat oleh masyarakat."Rumah aspirasi ini sebagai pelayanan aspirasi masyarakat,”katanya.(KS-05)
COMMENTS