Setelah mendapatkan mandat untuk melaksanakan Musyawarah (Musda), Wahyudin, S.Ag sebagai Pelaksana Tugas (Plt) DPD II Golkar Kabupaten Bima Kubu Agung Laksono
Setelah mendapatkan mandat untuk melaksanakan Musyawarah (Musda), Wahyudin, S.Ag sebagai Pelaksana Tugas (Plt) DPD II Golkar Kabupaten Bima Kubu Agung Laksono, mengaku siap menggelar hajatan partai untuk memilih ketua baru itu. Berbagai persiapan pun saat ini sedang dilakukan untuk menyambut Musda. Sesuai mandat yang diberikan DPD I, batas waktu hanya sampai 16 April mendatang.
Plt. Ketua DPD II Golkar Kabupaten Bima, Wahyuddin S.Ag
Dalam keterangan persnya, Jum’at (20/3) lalu, Wahyudin, S,Ag mengaku saat ini sedang melakukan persiapan Musda DPD II Golkar. Musda itu digelar dalam rangka membangun semangat rekonsiliasi ditubuh Golkar yang saat ini tengah bermasalah. Dirinya mendapatkan mandat dari DPD I Golkar di Jakarta beberapa waktu lalu. Bersama beberapa Dewan Pertimbangan Partai pun langsung melakukan rapat dengan Pengurus Kecamatan untuk memetakan persoalan yang mendera partai Golkar saat ini. ”Rapat yang kami laksanakan hari ini merupakan semangat kami untuk membangun partai Golkar Kedepannya,” kata Wahyudin di kediamannya.
Lanjutnya, saat ini Ia ditugaskan DPD I untuk segera melaksanakan Musda, agar kepengurusan Golkar di Kabupaten Bima dapat terlaksana dengan baik. Terkait agenda itu, saat ini baru mendapatkan dukungan lima Pengurus Kecamatan dan semua unsur Dewan Pertimbangan. “Saat ini semua unsur Dewan Pertimbangan telah hadir dalam rapat dan beberapa Pengurus Kecamatan yang siap membantu dalam pelaksanaan Musda nantinya,” beber Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bima ini.
Untuk memenuhi syarat terlaksanannya Musda, dirinya masih intens membangun komunikasi ditingkat pengurus kecamatan. Sebab syarat musda harus terpenuhi dulu semua unsur kepengurusan di tingkat kecamatan. Untuk itu, bersama pengurus Golkar yang menerima mandat akan membentuk Pengurus Kecamatan yang baru. ”Pengurus Kecamatan yang lama kami undang tapi tidak hadir. Maka dengan itu, saat ini kami telah melakukan konsolidasi tingkat kecamatan dan memberikan mandat kepada kepengurusan baru agar dapat bersama-sama membesarkan Golkar di Kabupaten Bima,” tuturnya.
Dirinya meyakini, kubu Agung Laksono dipastikan akan menjadi pengurus sah yang memegang kendali Partai Golkar tersebut. Sebab sesuai pernyataan Kemenkumham, bahwa kubu Agung Laksono saat ini merupakan kepengurusan Golkar yang sah dan tinggal menunggu tandatangan Presiden untuk pengesahan kepengurusan tersebut. ”Kita punya keyakinan bahwa kubu Agung Laksono akan menang nantinya dalam gugatan kubu ARB di Pengadilan,” kata Wahyudin seraya mengaku sudah berkomunikasi dengan Hj. Dinda Damayanti Putri selaku Ketua Golkar Kabupaten Bima, namun belum ada tanggapan serius. ”Saya sudah sms beliau tapi belum ada balasan hingga saat ini,” terangnya.
Dalam rapat tersebut hadir Kepala Dinas Kesbangpolinmas, Drs. Zubair HAR, Msi, Lima Pengurus Kecamatan, (Palibelo, Monta, Lambitu, Bolo dan Wawo). Selain itu hadir juga unsur Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Drs. H. Muhdar H. Arsyad, H. Kasim Aha, MBA, H. Muhtar Seman dan H. Abdurahman. Semua unsur Dewan Pertimbangan Partai Golkar tersebut merupakan mantan unsur pimpinan Dewan Kabupaten Bima. (KS-17)
Plt. Ketua DPD II Golkar Kabupaten Bima, Wahyuddin S.Ag
Dalam keterangan persnya, Jum’at (20/3) lalu, Wahyudin, S,Ag mengaku saat ini sedang melakukan persiapan Musda DPD II Golkar. Musda itu digelar dalam rangka membangun semangat rekonsiliasi ditubuh Golkar yang saat ini tengah bermasalah. Dirinya mendapatkan mandat dari DPD I Golkar di Jakarta beberapa waktu lalu. Bersama beberapa Dewan Pertimbangan Partai pun langsung melakukan rapat dengan Pengurus Kecamatan untuk memetakan persoalan yang mendera partai Golkar saat ini. ”Rapat yang kami laksanakan hari ini merupakan semangat kami untuk membangun partai Golkar Kedepannya,” kata Wahyudin di kediamannya.
Lanjutnya, saat ini Ia ditugaskan DPD I untuk segera melaksanakan Musda, agar kepengurusan Golkar di Kabupaten Bima dapat terlaksana dengan baik. Terkait agenda itu, saat ini baru mendapatkan dukungan lima Pengurus Kecamatan dan semua unsur Dewan Pertimbangan. “Saat ini semua unsur Dewan Pertimbangan telah hadir dalam rapat dan beberapa Pengurus Kecamatan yang siap membantu dalam pelaksanaan Musda nantinya,” beber Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bima ini.
Untuk memenuhi syarat terlaksanannya Musda, dirinya masih intens membangun komunikasi ditingkat pengurus kecamatan. Sebab syarat musda harus terpenuhi dulu semua unsur kepengurusan di tingkat kecamatan. Untuk itu, bersama pengurus Golkar yang menerima mandat akan membentuk Pengurus Kecamatan yang baru. ”Pengurus Kecamatan yang lama kami undang tapi tidak hadir. Maka dengan itu, saat ini kami telah melakukan konsolidasi tingkat kecamatan dan memberikan mandat kepada kepengurusan baru agar dapat bersama-sama membesarkan Golkar di Kabupaten Bima,” tuturnya.
Dirinya meyakini, kubu Agung Laksono dipastikan akan menjadi pengurus sah yang memegang kendali Partai Golkar tersebut. Sebab sesuai pernyataan Kemenkumham, bahwa kubu Agung Laksono saat ini merupakan kepengurusan Golkar yang sah dan tinggal menunggu tandatangan Presiden untuk pengesahan kepengurusan tersebut. ”Kita punya keyakinan bahwa kubu Agung Laksono akan menang nantinya dalam gugatan kubu ARB di Pengadilan,” kata Wahyudin seraya mengaku sudah berkomunikasi dengan Hj. Dinda Damayanti Putri selaku Ketua Golkar Kabupaten Bima, namun belum ada tanggapan serius. ”Saya sudah sms beliau tapi belum ada balasan hingga saat ini,” terangnya.
Dalam rapat tersebut hadir Kepala Dinas Kesbangpolinmas, Drs. Zubair HAR, Msi, Lima Pengurus Kecamatan, (Palibelo, Monta, Lambitu, Bolo dan Wawo). Selain itu hadir juga unsur Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Drs. H. Muhdar H. Arsyad, H. Kasim Aha, MBA, H. Muhtar Seman dan H. Abdurahman. Semua unsur Dewan Pertimbangan Partai Golkar tersebut merupakan mantan unsur pimpinan Dewan Kabupaten Bima. (KS-17)
COMMENTS