$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Warga Dihimbau Tidak Gunakan Senpi

Kapolres pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memiliki, membuat dan menyimpan Senjata Api (Senpi) dengan bentuk apapun.

Maraknya aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota akhir-akhir ini, ternyata membuat Kapolres waspada. Apalagi, dengan sudah terjadinya perang antar kampung yang terjadi beberapa waktu lalu. Melihat kondisi tersebut, Kapolres pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memiliki, membuat dan menyimpan Senjata Api (Senpi) dengan bentuk apapun.

Warga yang berada diseluruh wilayah hukum Polres Bima Kota diimbau agar tidak menyimpan, menguasai, membuat dan menfasilitasi pembuatan dan atau menggunakan Senpi ilegal seperti senjata jenis kelereng, peluru atau bahan peledak lainnya. Apalagi, ada warga yang memiliki air suftgan tanpa mengantongi izin yang syah.

"Secara otomatis, ketika warga miliki senpi rakitan tanpa izin. Maka akan dikenakan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951, Denda kurungan penjara paling sedikit 20 tahun dan maksimal seumur hidup," ujar Kapolres Bima Kota AKBP Andri Syahri, S. Ik, SH M. Hum di kantornya, Senin (2/3) pagi.

Dia berharap, masyarakat yang memilikinya, segera menyerahkan secara sukarela kepada pihak Polres Bima Kota atau Polsek terdekat. Apabila masyarakat menyerahkannya secara sukarela, maka tidak dilakukan proses hukum. Sebaliknya, kalau masyarakat tidak menyerahkannya, maka akan dilakukan tindakan tegas terhadap yang menyimpan meguasai, maupun menfasilitasi pembuatan senpi ilegal. "Langkah ini harus kami tegakkan, agar Kota Bima tidak lagi mengalami perang kampung," jelasnya.

Selain itu, apabila ada masyarakat yang mengetahui tentang keberadaan kepemilikan Senpi atau pembuatan senpi rakitan secara ilegal. Maka segeralah informasikan ke Polisi. "Warga yang menginformasikan, Kami jamin kerahasiaan dan identitasnya akan dilindungi,” janjinya. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Warga Dihimbau Tidak Gunakan Senpi
Warga Dihimbau Tidak Gunakan Senpi
Kapolres pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memiliki, membuat dan menyimpan Senjata Api (Senpi) dengan bentuk apapun.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/03/warga-dihimbau-tidak-gunakan-senpi.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/03/warga-dihimbau-tidak-gunakan-senpi.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy