$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Oknum PNS Diindikasi Gelapkan Uang Cabor

Karyadin diduga menggelapkan uang operasional Cabang Olahraga (Cabor) Forki Kabupaten Bima, sebesar Rp.10 Juta.

Salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bima, Karyadin diduga menggelapkan uang operasional Cabang Olahraga (Cabor) Forki Kabupaten Bima, sebesar Rp.10 Juta. Hal tersebut terungkap setelah Karyadi tidak mengembalikan uang pinjamannya dari salah satu anggota Forki Kabupaten Bima.

Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bima, telah membagikan anggaran untuk mengikuti kegiatan Porprov ke masing-masing Cabor tahun 2013 lalu. Salah satu Cabor yang mendapatkan Anggaran untuk mengikuti kegiatan Porprov Tahun 2013 itu adalah Cabor Forki (Karate). Ada banyak anggaran yang dibagikan ke masing-masing Cabor oleh KONI, namun anggaran sebesar Rp.10 Juta diduga digelapkan oleh Sekretaris Forki yang saat itu dijabat oleh Karyadi.

“Uang Rp.10 Juta diduga digelapkan oleh Karyadi, sampai hari ini belum dikembalikan. Uang pribadi saya yang belum dikembalikan masih Rp.2 juta. Kantanya uang saya akian dikembalikan, setelah Karyadi mengembalikan uang Forki,” ungkap Yanti, Pengurus Forki yang juga bendahara INKAI pada Porprov Tahun 2014.

Menurut Yanti, Pada saat Porprov Tahun 2014 kemarin, panitia meminjam uang pribadinya untuk menutupi kekurangan dana yang tersedia. Dan uang tersebut akan diganti kalau anggaran daari KONI sudah cair, atau setelah uang Rp.10 juta yang diduga dibawa kabur oleh Karyadi.

Lanjut Yanti, pada saat itu, Karyadi dipecat dari kepengurusan karena ketahuan menggelapkan uang organisasi, dan diminta uang tersebut dikembalikan. Namun sampai saat ini, baru sebagian yang dikembalikan, sisanya masih sekitar Rp.3 juta lebih.

Sementara itu, Karyadi yang dikonfirmasi tekait persoalan tersebut, tidak mengelak apa yang dikatakan Yanti. Dirinya pun mengakui telah mengembalikan sebagian uang tersebut. Mengenai uang pribadi Yanti akan tetap dikembalikan, hanya saja dirinya meminta tambahan waktu untuk mencari uang. “Akan tetap saya kembalikan, tetapi saya mohon pengertiannya. Karena tahun 2013 juga, uang pribadi saya sebanyak Rp.5 juta belum dikembalikan. Lalu siapa yang bertanggungjawab mengembalikan uang saya tersebut,” jelasnya. (KS-02)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Oknum PNS Diindikasi Gelapkan Uang Cabor
Oknum PNS Diindikasi Gelapkan Uang Cabor
Karyadin diduga menggelapkan uang operasional Cabang Olahraga (Cabor) Forki Kabupaten Bima, sebesar Rp.10 Juta.
http://1.bp.blogspot.com/-HbL39sCtx3A/VMMXknwQk4I/AAAAAAAAAyA/zG2kjbXhzqw/s1600/Ilustrasi%2BKorupsi%2BSekolah.jpg
http://1.bp.blogspot.com/-HbL39sCtx3A/VMMXknwQk4I/AAAAAAAAAyA/zG2kjbXhzqw/s72-c/Ilustrasi%2BKorupsi%2BSekolah.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/04/oknum-pns-diindikasi-gelapkan-uang-cabor.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/04/oknum-pns-diindikasi-gelapkan-uang-cabor.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy