Jajaran Polsek Lambu dibawah kepimimpinan IPDA Ma’rufuddin berhasil menciduk tiga pemuda pembobol rumah warga.
Jajaran Polsek Lambu dibawah kepimimpinan IPDA Ma’rufuddin berhasil menciduk tiga pemuda pembobol rumah warga. Ketiganya yakni Maulidin, Mahasiswa STKIP Taman Siswa Bima, Muhdar, warga Desa Simpasai dan Khaerudin, warga Desa Rato. Keberhasilan jajaran Polsek Lambu ini diancungi Jempol oleh warga masyarakat Lambu karena dalam waktu yang singkat mampu menangkap para pelaku pembobol rumah.
Kasus pembobolan rumah itu terjadi pada Rabu (22/4) lalu sekitar pukul 10.00 wita. Peristiwa itu diketahui saat Fahmi, warga Desa Simpasai mengantar Ir. Suryadi kebandara Sultan Salahudin. Saat itu pelaku bernama Maulidin dan dua rekannya Muhdar dan Khaerudin mengintai rumah korban. Setelah mengetahui korban tidak ada di rumah pelaku langsung masuk meloncat pagar. Dalam aksinya pelaku mengambil dua ekor bebek, rokok dan uang Rp.800 ribu.
Atas kejadian tersebut korban langsung melapor di Polsek Lambu. Kepolisian langsung melakukan olah TKP dan pengejaran terhadap pelaku. Alhasil dua pelaku bernama Muhdar dan Khaerudin langsung di tangkap pada malam hari sekitar pukul 21.00 wita dikediamannya masing-masing. Sementara satu pelaku bernama Maulidin ditangkap di kos-kosan di wilayah Mande Kota Bima pada Jum’at (24/4) sekitar Pukul 13.00 Wita.
Kapolsek Lambu, IPDA Ma’rufuddin saat ditemui diruang kerjanya membenarkan tiga pelaku pembobol rumah sudah ditangkap pada malam hari setelah kejadian. Barang bukti hasil kejahatan pelaku sudah dijual. Ketiga pelaku diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenakan pasal 363 KUHP. (KS 16)
Kasus pembobolan rumah itu terjadi pada Rabu (22/4) lalu sekitar pukul 10.00 wita. Peristiwa itu diketahui saat Fahmi, warga Desa Simpasai mengantar Ir. Suryadi kebandara Sultan Salahudin. Saat itu pelaku bernama Maulidin dan dua rekannya Muhdar dan Khaerudin mengintai rumah korban. Setelah mengetahui korban tidak ada di rumah pelaku langsung masuk meloncat pagar. Dalam aksinya pelaku mengambil dua ekor bebek, rokok dan uang Rp.800 ribu.
Atas kejadian tersebut korban langsung melapor di Polsek Lambu. Kepolisian langsung melakukan olah TKP dan pengejaran terhadap pelaku. Alhasil dua pelaku bernama Muhdar dan Khaerudin langsung di tangkap pada malam hari sekitar pukul 21.00 wita dikediamannya masing-masing. Sementara satu pelaku bernama Maulidin ditangkap di kos-kosan di wilayah Mande Kota Bima pada Jum’at (24/4) sekitar Pukul 13.00 Wita.
Kapolsek Lambu, IPDA Ma’rufuddin saat ditemui diruang kerjanya membenarkan tiga pelaku pembobol rumah sudah ditangkap pada malam hari setelah kejadian. Barang bukti hasil kejahatan pelaku sudah dijual. Ketiga pelaku diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenakan pasal 363 KUHP. (KS 16)
COMMENTS