Selama 14 hari kedepannya, mulai Rabu 27 Mei hingga 9 Juni mendatang Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota menggelar Operasi Patuh Gatarin
Kota Bima, KS.- Selama 14 hari kedepannya, mulai Rabu 27 Mei hingga 9 Juni mendatang Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota menggelar Operasi Patuh Gatarin di sejumlah titik rawan macet, rawan kecelakaan, dan rawan kriminal di Kota Bima. Selama operasi digelar, masyarakat diminta agar patuhi dan melengkapi surat-surat kendaraannya serta perlengkapan saat berkendara di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Bima Kota, AKP Adytia P. Wibisono
Khususnya kendaraan roda dua dan roda empat di jalan yang melanggar ketentuan peraturan lalulintas. Pada hari pertama operasi, Satlantas menjaring 121 unit kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat. “Jumlah itu tergabung dari roda dua maupun roda empat,” kata Kasat Lantas Polres Bima Kota, AKP Adytia P. Wibisono di kantor setempat, Rabu (27/5).
Operasi Patuh Gatarin ini lanjutnya, akan dipusatkan di seluruh wilayah hukum Polres Bima Kota. Petugas yang dikerahkan untuk melakukan operasi, akan disertakan dengan surat tugas dan akan menempatkan diri di setiap titik Kota Bima. "Namun konsentrasi penuh kami, akan dilakukan pada titik rawan kecelakaan, macet dan kriminal,” ungkapnya.
Kepolisian tegasnya, akan menilang setiap pelanggar lalulintas. Khususnya pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helem, pengendara yang seperti itu langsung diberikan tindakan tegas. Apalagi sekarang, banyak dugaan berkeliarannya sejumlah motor bodong atau tidak memiliki dokumen lengkap. "Kalau pengendara tidak mengantongi SIM, STNK dan tidak menggunakan Helm akan langsung ditilang,” katanya.
Kasat menambahkan, pengendara wajib menunjukan dokumen resmi kendaraan. Apabila saat ditilang tidak mampu menunjukan surat kelengkapan kendaraan, maka motornya akan disita untuk sementara sembari pemiliknya datang membawa surat-surat kendaraannya."Ketegasan ini dimaksud untuk memberikan kesadaran hukum (Dakum) bagi masyarakat,”tambahnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan, agar menjadi salah satu pelopor keselamatan. Termasuk menggunakan helm, SIM dan lengkapi surat kendaraan saat mengendarai kendaraan. Hal ini, sangat penting demi keselamatan masyarkat sendiri saat beraktivitas."Masyarakat harus jadi pelopor keselamatan saat berkendaraan,”himbaunya. (KS-05)
Kasat Lantas Polres Bima Kota, AKP Adytia P. Wibisono
Khususnya kendaraan roda dua dan roda empat di jalan yang melanggar ketentuan peraturan lalulintas. Pada hari pertama operasi, Satlantas menjaring 121 unit kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat. “Jumlah itu tergabung dari roda dua maupun roda empat,” kata Kasat Lantas Polres Bima Kota, AKP Adytia P. Wibisono di kantor setempat, Rabu (27/5).
Operasi Patuh Gatarin ini lanjutnya, akan dipusatkan di seluruh wilayah hukum Polres Bima Kota. Petugas yang dikerahkan untuk melakukan operasi, akan disertakan dengan surat tugas dan akan menempatkan diri di setiap titik Kota Bima. "Namun konsentrasi penuh kami, akan dilakukan pada titik rawan kecelakaan, macet dan kriminal,” ungkapnya.
Kepolisian tegasnya, akan menilang setiap pelanggar lalulintas. Khususnya pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helem, pengendara yang seperti itu langsung diberikan tindakan tegas. Apalagi sekarang, banyak dugaan berkeliarannya sejumlah motor bodong atau tidak memiliki dokumen lengkap. "Kalau pengendara tidak mengantongi SIM, STNK dan tidak menggunakan Helm akan langsung ditilang,” katanya.
Kasat menambahkan, pengendara wajib menunjukan dokumen resmi kendaraan. Apabila saat ditilang tidak mampu menunjukan surat kelengkapan kendaraan, maka motornya akan disita untuk sementara sembari pemiliknya datang membawa surat-surat kendaraannya."Ketegasan ini dimaksud untuk memberikan kesadaran hukum (Dakum) bagi masyarakat,”tambahnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan, agar menjadi salah satu pelopor keselamatan. Termasuk menggunakan helm, SIM dan lengkapi surat kendaraan saat mengendarai kendaraan. Hal ini, sangat penting demi keselamatan masyarkat sendiri saat beraktivitas."Masyarakat harus jadi pelopor keselamatan saat berkendaraan,”himbaunya. (KS-05)
COMMENTS