Kasus pelecehan seksual di wilayah hukum Polres Bima Kota kembali terjadi. Kali ini, kasus yang merusak moral itu, menimpa SY (15), pelajar kelas dua SMA di Kota Bima ini.
Kasus pelecehan seksual di wilayah hukum Polres Bima Kota kembali terjadi. Kali ini, kasus yang merusak moral itu, menimpa SY (15), pelajar kelas dua SMA di Kota Bima ini. Ia menjadi korban pelecehan seksual empat siswa lainnya saat hendak pulang sekolah, Senin (3/5) sekitar pukul 13.50 Wita. Tak berselang lama, aparat Kepolisian berhasil mengamankan empat oknum siswa SMA ke Sat Reskrim.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, IPTU Yerry T. Putra mengungkapkan, pelecehan seksual itu terjadi di jembatan perbatasan antara Kelurahan Penaraga dan Kelurahan Penato'i. Saat itu, korban hendak pulang dan melaju kearah barat dengan menggunakan sepeda motornya. Ketika sampai di jembatan, keempat remaja dari belakang menggunakan motor berulah. “Mereka langsung meremas bagian dada korban dan melarikan diri kearah barat," ungkap Kasat, Senin (3/5) malam melalui telepon seluler.
Korbanpun, berteriak. Untungnya, Tim Buser yang sedang patroli melihat aksi tak terpuji keempat remaja tersebut. Mereka akhirnya mengejar para pelaku dan berhasil mengamankan dua orang, karena motor yang digunakan kehabisan bahan bakarnya. Keduanya yakni berinisial AG (14) dan AN (14) dibekuk di depan Sekretariat Pemuda Pancasila Kelurahan Penaraga. “Sedangkan IM (13) dan FR (14) saat itu berhasil melarikan diri," jelas Kasat.
Satu jam kemudian lanjutnya, sekitar pukul 14.30 Wita, Tim Buser mengamankan IM dan FR di kediamannya masing-masing di Kelurahan Paruga. "Keempatnya beralamat di Kelurahan Paruga," ujarnya.
Selain keempat pelaku kata Kasat, satu unit sepeda motor merek Supra X yang digunakan ikut diamankan. Sepeda motor tersebut, milik AG dan dikendarai AG saat menjalankan aksinya. Keempat pelaku saat ini sedang diperiksa secara intensif di unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. "Mereka diperiksa didampingi oleh orangtuanya masing-masing, karena mereka masih dibawa umur," tambah Kasat. (KS-05)
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, IPTU Yerry T. Putra mengungkapkan, pelecehan seksual itu terjadi di jembatan perbatasan antara Kelurahan Penaraga dan Kelurahan Penato'i. Saat itu, korban hendak pulang dan melaju kearah barat dengan menggunakan sepeda motornya. Ketika sampai di jembatan, keempat remaja dari belakang menggunakan motor berulah. “Mereka langsung meremas bagian dada korban dan melarikan diri kearah barat," ungkap Kasat, Senin (3/5) malam melalui telepon seluler.
Korbanpun, berteriak. Untungnya, Tim Buser yang sedang patroli melihat aksi tak terpuji keempat remaja tersebut. Mereka akhirnya mengejar para pelaku dan berhasil mengamankan dua orang, karena motor yang digunakan kehabisan bahan bakarnya. Keduanya yakni berinisial AG (14) dan AN (14) dibekuk di depan Sekretariat Pemuda Pancasila Kelurahan Penaraga. “Sedangkan IM (13) dan FR (14) saat itu berhasil melarikan diri," jelas Kasat.
Satu jam kemudian lanjutnya, sekitar pukul 14.30 Wita, Tim Buser mengamankan IM dan FR di kediamannya masing-masing di Kelurahan Paruga. "Keempatnya beralamat di Kelurahan Paruga," ujarnya.
Selain keempat pelaku kata Kasat, satu unit sepeda motor merek Supra X yang digunakan ikut diamankan. Sepeda motor tersebut, milik AG dan dikendarai AG saat menjalankan aksinya. Keempat pelaku saat ini sedang diperiksa secara intensif di unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. "Mereka diperiksa didampingi oleh orangtuanya masing-masing, karena mereka masih dibawa umur," tambah Kasat. (KS-05)
COMMENTS