Kedatangan Mahasiswa dan Pemuda ini untuk menyampaikan keluhan mereka terkait penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT. Usaha Tani Lestari sejak Bulan Januari 2015 lalu.
Bima, KS.- Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desa Piong Kecamatan Sanggar mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima, Rabu (27/5). Kedatangan Mahasiswa dan Pemuda ini untuk menyampaikan keluhan mereka terkait penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT. Usaha Tani Lestari sejak Bulan Januari 2015 lalu.
Setelah lebih kurang menunggu selama tiga jam, kehadiran mahasiswa dan pemuda Piong ini baru diterima oleh Anggoat Komisi II, M. Aminullah dan Ilham Yusuf, SH. Dalam pernyataannya dihadapan Anggota Komisi II, Koordinator Mahasiswa dan Pemuda Piong Firmansyah mengatakan, lahan yang di duga diserobot oleh PT. UTL tersebut diperkirakan sekitar 60 sampai 70 hektar.
Katanya, lahan itu merupakan areal pertanian warga yang telah digarap oleh masyarakat sejak 25 tahun silam. Namun tiba-tiba PT. UTL mencoba melakukan penyerobotan terhadap lahan pertanian warga. “Untuk diketahui 99.99 persen warga Piong merupakan petani, dari lahan garapan itu kami dibesarkan, kami tidak menginginkan ada penyerobotan yang terjadi di desa kami,” ujarnya.
Selain itu, lahan itu sudah turun temurun digarap warga setempat sehingga kedatangan PT. UTL itu dianggap merugikan mereka. Untuk itu, peran aktif Eksekutif dan Legislatif diharapkan bisa memberikan kepastian hukum terkait keberadaan lahan tersebut. ”Seberapa luas lahan yang diberikan pemerintah kepada PT. UTL, supaya warga kami tahu,” tuturnya.
Hal ini dipertanyakannya karena selama ini belum ada keterangan yang jelas dari PT. UTL dan pemerintah terkait luas lahan yang menjadi lokasi penanama pohon oleh perusahaan. Kedatangan mereka juga untuk memperjelas luas lahan yang telah diberikan pemerintah untuk PT. UTL. ”Kami sudah mempertanyakan itu kepada pihak PT. UTL dan dinas terkait, namun belum ada jawabanya yang memuaskan, terkesan mereka menyembunyikan data luas lahan yang menjadi hak mereka,” bebernya.
Sebelum melakukan audensi dengan Anggota Dewan Komisi II, Mahasiswa dan Pemuda ini mengaku telah mendatangi kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Bima. Mereka mempertanyakan luas lahan PT. UTL. Namun menurutnya, Dinas Kehutanan berdalih akan turun ke lokasi untuk melihat langsung peta wilayah yang digarap warga dan PT.UTL. ”Dinas mengatakan dalam waktu dekat akan segera turun ke Kecamatan Sanggar guna melihat secara pasti terkiat peta wilayah,” terangnya.
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aminurlah berjani, akan berkoordinasi dengan beberapa dinas terkait masalah ini, yakni, Dinas Kehutanan, Tatapem, dan BPN. Dalam minggu ini, pihaknya berjanji akan memanggil sejumlah dinas terkait tersebut. ”Kami berjanji dalam waktu seminggu ini, akan selesaikan pemanggilan terhadap beberapa dinas tersebut untuk membicarakan penyelesaian masalah ini,” katanya Duta PAN ini.
Selain itu, pihaknya dalam agenda Monittoring dan Evaluasi (Monev), akan langsung turun ke Desa Piong untuk melihat langsung lokasi yang menjadi lahan yang di duga diserobot PT. UTL. “Kami akan turun lapangan dalam waktu dekat ini untuk melihat langsung situasi yang terjadi di desa piong,” pintanya.
Senada dengan itu, Ilham Yusuf, SH dalam pernyataannya berjanji akan duduk bersama dengan semua yang berkepentingan dengan masalah lahan di Desa Piong itu. Menurutnya, PT. UTL itu hanya melakukan pinjam pakai saja di Pemerintah Kabupaten Bima. Selain itu, lahan tersebut merupakan lahan milik warga. ”Namun untuk mendapatkan solusi terbaik, kita harus duduk bersama dengan semua pihak agar ada hasil yang memuaskan dalam persoalan ini,” imbuhnya. (KS-17)
Setelah lebih kurang menunggu selama tiga jam, kehadiran mahasiswa dan pemuda Piong ini baru diterima oleh Anggoat Komisi II, M. Aminullah dan Ilham Yusuf, SH. Dalam pernyataannya dihadapan Anggota Komisi II, Koordinator Mahasiswa dan Pemuda Piong Firmansyah mengatakan, lahan yang di duga diserobot oleh PT. UTL tersebut diperkirakan sekitar 60 sampai 70 hektar.
Katanya, lahan itu merupakan areal pertanian warga yang telah digarap oleh masyarakat sejak 25 tahun silam. Namun tiba-tiba PT. UTL mencoba melakukan penyerobotan terhadap lahan pertanian warga. “Untuk diketahui 99.99 persen warga Piong merupakan petani, dari lahan garapan itu kami dibesarkan, kami tidak menginginkan ada penyerobotan yang terjadi di desa kami,” ujarnya.
Selain itu, lahan itu sudah turun temurun digarap warga setempat sehingga kedatangan PT. UTL itu dianggap merugikan mereka. Untuk itu, peran aktif Eksekutif dan Legislatif diharapkan bisa memberikan kepastian hukum terkait keberadaan lahan tersebut. ”Seberapa luas lahan yang diberikan pemerintah kepada PT. UTL, supaya warga kami tahu,” tuturnya.
Hal ini dipertanyakannya karena selama ini belum ada keterangan yang jelas dari PT. UTL dan pemerintah terkait luas lahan yang menjadi lokasi penanama pohon oleh perusahaan. Kedatangan mereka juga untuk memperjelas luas lahan yang telah diberikan pemerintah untuk PT. UTL. ”Kami sudah mempertanyakan itu kepada pihak PT. UTL dan dinas terkait, namun belum ada jawabanya yang memuaskan, terkesan mereka menyembunyikan data luas lahan yang menjadi hak mereka,” bebernya.
Sebelum melakukan audensi dengan Anggota Dewan Komisi II, Mahasiswa dan Pemuda ini mengaku telah mendatangi kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Bima. Mereka mempertanyakan luas lahan PT. UTL. Namun menurutnya, Dinas Kehutanan berdalih akan turun ke lokasi untuk melihat langsung peta wilayah yang digarap warga dan PT.UTL. ”Dinas mengatakan dalam waktu dekat akan segera turun ke Kecamatan Sanggar guna melihat secara pasti terkiat peta wilayah,” terangnya.
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aminurlah berjani, akan berkoordinasi dengan beberapa dinas terkait masalah ini, yakni, Dinas Kehutanan, Tatapem, dan BPN. Dalam minggu ini, pihaknya berjanji akan memanggil sejumlah dinas terkait tersebut. ”Kami berjanji dalam waktu seminggu ini, akan selesaikan pemanggilan terhadap beberapa dinas tersebut untuk membicarakan penyelesaian masalah ini,” katanya Duta PAN ini.
Selain itu, pihaknya dalam agenda Monittoring dan Evaluasi (Monev), akan langsung turun ke Desa Piong untuk melihat langsung lokasi yang menjadi lahan yang di duga diserobot PT. UTL. “Kami akan turun lapangan dalam waktu dekat ini untuk melihat langsung situasi yang terjadi di desa piong,” pintanya.
Senada dengan itu, Ilham Yusuf, SH dalam pernyataannya berjanji akan duduk bersama dengan semua yang berkepentingan dengan masalah lahan di Desa Piong itu. Menurutnya, PT. UTL itu hanya melakukan pinjam pakai saja di Pemerintah Kabupaten Bima. Selain itu, lahan tersebut merupakan lahan milik warga. ”Namun untuk mendapatkan solusi terbaik, kita harus duduk bersama dengan semua pihak agar ada hasil yang memuaskan dalam persoalan ini,” imbuhnya. (KS-17)
COMMENTS