Puluhan Anggota Brimob Detasemen A Bima yang diduga ikut melakukan penyerangan dan pengrusakan Kantor Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Mapolres Bima Kota saat ini sedang diproses di Mabes Polri
Kota Bima, KS.- Puluhan Anggota Brimob Detasemen A Bima yang diduga ikut melakukan penyerangan dan pengrusakan Kantor Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Mapolres Bima Kota, Jum'at (29/5) saat ini sedang diproses di Mabes Polri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hal itu disampaikan Waka Korsp Brimob Mabes Polri, Brigjen Pol Anang Refandoko yang didampingi Karop Props Mabes Polri Brigjen Pol Drs. M. Khairul Nur Alamsah, saat mengunjungi Polres Bima Kota Minggu (31/5) bersama Tim dari Mabes Polri.
Dia menegaskan, puluhan Anggota Brimob yang telah melakukan penyerangan dan pengrusakan telah diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Mereka telah dibawa ke Mabes Polri Sabtu kemarin untuk diproses atas perbuatannya," ungkapnya.
Kedatangan pihaknya di Polres Bima Kota ini, untuk menumbuhkan semangat para anggota. Sebab beberapa hari lalu, ada kesalahpahaman yang dilakukan oleh Anggota Brimob Bima terhadap Polres sehingga berakhir dengan penyerangan dan pengrusakan. "Karena baru terjadi hal demikian, kami bersama Tim dari Mabes Polri datang untuk memberikan suatu pemahaman agar para anggota tidak lagi melakukan hal demikian," tegasnya.
Hal ini katanya, tidak boleh lagi terjadi di Indonesia apalagi di Bima. Sebab, tindakan seperti itu sangatlah tidak terpuji dan juga menjadi sorotan masyarakat. Sebagai aparat yang melindungi dan mengayomi masyarakat, tidak seharusnya dilakukan Anggota Brimob. "Ini sudah terjadi, kita akan terus membina anggota agar tidak lagi mengulangi hal yang sama," katanya.
Anang mengaku, antara Polres Bima Kota dan Brimob Bima telah melakukan islah dan memberikan pembinaan terhadap semua anggota. "Saya tidak mau dengar lagi ada Anggota Brimob dan Polres Bima Kota ataupun Bima Kabupaten melakukan hal yang sama," tegasnya.
Kapolres Bima Kota, AKBP Andi Sahri, S. Ik, SH, M. Hum mengatakan, peristiwa penyerangan disebabkan karena miss komunikasi antara anggota di lapangan. "Semuanya akan kami benahi," janjinya.
Mengenai Anggota Brimob yang melakukan penyerangan dan pengrusakan tengah ditangani dan diproses Mabes Polri. "Setiap yang melakukan kesalahan, akan tetap diproses. Apalagi yang melakukannya adalah Anggota Polri sendiri,"ujarnya.
Sementara itu, Kaden Brimob A Pelopor Bima, AKP Sony Sanjaya mengatakan, Anggota Polri harusnya bersatu dalam melakukan tindakan yang membuat Kamtibmas di Bima ini selalu kondusif. Bukan malah terlibat ketegangan antar sesama institusi Polri. "Inikan hal yang memalukan, kalau sudah begini apa kata masyarakat," sesalnya.
Sebagai pengayom dan pengaman daerah sambungnya, Polri harus terus semangat. Peristiwa yang terjadi kemarin itu merupakan sesuatu kekeliruan yang dilakukan Anggota. "Karena mereka melakukan kesalahan, mereka akan diproses. Namun, kami akan membenahi apa yang telah terjadi," sebutnya. (KS-05)
Hal itu disampaikan Waka Korsp Brimob Mabes Polri, Brigjen Pol Anang Refandoko yang didampingi Karop Props Mabes Polri Brigjen Pol Drs. M. Khairul Nur Alamsah, saat mengunjungi Polres Bima Kota Minggu (31/5) bersama Tim dari Mabes Polri.
Dia menegaskan, puluhan Anggota Brimob yang telah melakukan penyerangan dan pengrusakan telah diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Mereka telah dibawa ke Mabes Polri Sabtu kemarin untuk diproses atas perbuatannya," ungkapnya.
Kedatangan pihaknya di Polres Bima Kota ini, untuk menumbuhkan semangat para anggota. Sebab beberapa hari lalu, ada kesalahpahaman yang dilakukan oleh Anggota Brimob Bima terhadap Polres sehingga berakhir dengan penyerangan dan pengrusakan. "Karena baru terjadi hal demikian, kami bersama Tim dari Mabes Polri datang untuk memberikan suatu pemahaman agar para anggota tidak lagi melakukan hal demikian," tegasnya.
Hal ini katanya, tidak boleh lagi terjadi di Indonesia apalagi di Bima. Sebab, tindakan seperti itu sangatlah tidak terpuji dan juga menjadi sorotan masyarakat. Sebagai aparat yang melindungi dan mengayomi masyarakat, tidak seharusnya dilakukan Anggota Brimob. "Ini sudah terjadi, kita akan terus membina anggota agar tidak lagi mengulangi hal yang sama," katanya.
Anang mengaku, antara Polres Bima Kota dan Brimob Bima telah melakukan islah dan memberikan pembinaan terhadap semua anggota. "Saya tidak mau dengar lagi ada Anggota Brimob dan Polres Bima Kota ataupun Bima Kabupaten melakukan hal yang sama," tegasnya.
Kapolres Bima Kota, AKBP Andi Sahri, S. Ik, SH, M. Hum mengatakan, peristiwa penyerangan disebabkan karena miss komunikasi antara anggota di lapangan. "Semuanya akan kami benahi," janjinya.
Mengenai Anggota Brimob yang melakukan penyerangan dan pengrusakan tengah ditangani dan diproses Mabes Polri. "Setiap yang melakukan kesalahan, akan tetap diproses. Apalagi yang melakukannya adalah Anggota Polri sendiri,"ujarnya.
Sementara itu, Kaden Brimob A Pelopor Bima, AKP Sony Sanjaya mengatakan, Anggota Polri harusnya bersatu dalam melakukan tindakan yang membuat Kamtibmas di Bima ini selalu kondusif. Bukan malah terlibat ketegangan antar sesama institusi Polri. "Inikan hal yang memalukan, kalau sudah begini apa kata masyarakat," sesalnya.
Sebagai pengayom dan pengaman daerah sambungnya, Polri harus terus semangat. Peristiwa yang terjadi kemarin itu merupakan sesuatu kekeliruan yang dilakukan Anggota. "Karena mereka melakukan kesalahan, mereka akan diproses. Namun, kami akan membenahi apa yang telah terjadi," sebutnya. (KS-05)
COMMENTS