$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Brigjen Anang : Puluhan Brimob Diproses di Mabes

Puluhan Anggota Brimob Detasemen A Bima yang diduga ikut melakukan penyerangan dan pengrusakan Kantor Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Mapolres Bima Kota saat ini sedang diproses di Mabes Polri

Kota Bima, KS.- Puluhan Anggota Brimob Detasemen A Bima yang diduga ikut melakukan penyerangan dan pengrusakan Kantor Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Mapolres Bima Kota, Jum'at (29/5) saat ini sedang diproses di Mabes Polri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal itu disampaikan Waka Korsp Brimob Mabes Polri, Brigjen Pol Anang Refandoko yang didampingi Karop Props Mabes Polri Brigjen Pol Drs. M. Khairul Nur Alamsah, saat mengunjungi Polres Bima Kota Minggu (31/5) bersama Tim dari Mabes Polri.

Dia menegaskan, puluhan Anggota Brimob yang telah melakukan penyerangan dan pengrusakan telah diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Mereka telah dibawa ke Mabes Polri Sabtu kemarin untuk diproses atas perbuatannya," ungkapnya.

Kedatangan pihaknya di Polres Bima Kota ini, untuk menumbuhkan semangat para anggota. Sebab beberapa hari lalu, ada kesalahpahaman yang dilakukan oleh Anggota Brimob Bima terhadap Polres sehingga berakhir dengan penyerangan dan pengrusakan. "Karena baru terjadi hal demikian, kami bersama Tim dari Mabes Polri datang untuk memberikan suatu pemahaman agar para anggota tidak lagi melakukan hal demikian," tegasnya.

Hal ini katanya, tidak boleh lagi terjadi di Indonesia apalagi di Bima. Sebab, tindakan seperti itu sangatlah tidak terpuji dan juga menjadi sorotan masyarakat. Sebagai aparat yang melindungi dan mengayomi masyarakat, tidak seharusnya dilakukan Anggota Brimob. "Ini sudah terjadi, kita akan terus membina anggota agar tidak lagi mengulangi hal yang sama," katanya.

Anang mengaku, antara Polres Bima Kota dan Brimob Bima telah melakukan islah dan memberikan pembinaan terhadap semua anggota. "Saya tidak mau dengar lagi ada Anggota Brimob dan Polres Bima Kota ataupun Bima Kabupaten melakukan hal yang sama," tegasnya.

Kapolres Bima Kota, AKBP Andi Sahri, S. Ik, SH, M. Hum mengatakan, peristiwa penyerangan disebabkan karena miss komunikasi antara anggota di lapangan. "Semuanya akan kami benahi," janjinya.

Mengenai Anggota Brimob yang melakukan penyerangan dan pengrusakan tengah ditangani dan diproses Mabes Polri. "Setiap yang melakukan kesalahan, akan tetap diproses. Apalagi yang melakukannya adalah Anggota Polri sendiri,"ujarnya.

Sementara itu, Kaden Brimob A Pelopor Bima, AKP Sony Sanjaya mengatakan, Anggota Polri harusnya bersatu dalam melakukan tindakan yang membuat Kamtibmas di Bima ini selalu kondusif. Bukan malah terlibat ketegangan antar sesama institusi Polri. "Inikan hal yang memalukan, kalau sudah begini apa kata masyarakat," sesalnya.

Sebagai pengayom dan pengaman daerah sambungnya, Polri harus terus semangat. Peristiwa yang terjadi kemarin itu merupakan sesuatu kekeliruan yang dilakukan Anggota. "Karena mereka melakukan kesalahan, mereka akan diproses. Namun, kami akan membenahi apa yang telah terjadi," sebutnya. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Brigjen Anang : Puluhan Brimob Diproses di Mabes
Brigjen Anang : Puluhan Brimob Diproses di Mabes
Puluhan Anggota Brimob Detasemen A Bima yang diduga ikut melakukan penyerangan dan pengrusakan Kantor Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Mapolres Bima Kota saat ini sedang diproses di Mabes Polri
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/06/brigjen-anang-puluhan-brimob-diproses.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/06/brigjen-anang-puluhan-brimob-diproses.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy