Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima mencatat masyarakat yang membuat KTP elektronik (E-KTP) dari Januari hingga Juni 2015 sebanyak 6406 orang.
Bima, KS.- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima mencatat masyarakat yang membuat KTP elektronik (E-KTP) dari Januari hingga Juni 2015 sebanyak 6406 orang. Selain masyarakat sendiri yang mendatangi kantor untuk membuat E-KTP secara langsung, dinas setempat juga memberlakukan sistim jemput ke setiap kecamatan di Kabupaten Bima.
![Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Tanda Penduduk (KTP)](//4.bp.blogspot.com/-3wuauABaqoU/VRKDkw-pl7I/AAAAAAAABOQ/l2V7kxg1PsE/s400/Elektronik%2BKTP%2B%2528E-KTP%2529.jpg)
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bima, Drs Andi Sirajuddin mengungkapkan, hingga saat ini antusias masyarakat untuk membuat E-KTP sangat meningkat. Hal tersebut, disebabkam karena sistim pembuatannya sekarang terbilang mudah bagi masyarakat. "Kalau dulu, pembuatannya secara kolektif karena dicetak langsung di Jakarta," ungkapnya Senin (8/6).
Untuk sekarang ini lanjutnya, masyarakat dipermudah dengan sistim pembuatan yang lengkap. Dengan waktu 14 hari kedepannya pasca masyarakat membuatnya, E-KTP sudah langsung jadi."Hingga dalam waktu enam bulan saja, sudah ribuan masyarakat yang membuat E-KTP,"tuturnya.
Pada tahun 2012 hingga tahun 2014 lalu katanya, pembuatan E-KTP itu ada 245,428. Ini E-KTP yang dibuat secara kolektif dan dicetak di Jakarta. Selama E-KTP ini dibuat langsung di Daerah, ia meyakini bahwa masyarakat akan terus meningkat membuat E-KTP itu."Masyarakat tidak ada lagi yang mengalami kesulitan saat mengurus pembuatan E-KTP,"katanya.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan sistim jemput bola pembuatan E-KTP di Kecamatan Langgudu dan sekitarnya. Rencananya, pihaknya akan melanjutkannya di Kecamatan Soromandi."Semua Kecamatan akan kami datangi untuk melakukan hal yang sama,"janjinya.
Berapa target pembuatan E-KTP di Tahun 2015 ini? Lelaki yang akrab disapa Karaeng Tompo ini mengaku, tidak punya target untuk pembuatan E-KTP. Namun yang jelas, pihaknya akan melayani semua masyarakat untuk membuat E-KTP, KK serta Akta Kelahiran."Semua masyarakat Kabupaten Bima harus dan wajib membuatnya,"sebutnya.
Ia mengajak semua masyarakat Kabupaten Bima, untuk terus membiat E-KTP, KK maupun Akta Kelahiran. Identitas diri itu sangat penting bagi masyarakat yang ada."Mari kita lengkapi diri kita dengan identitas yang pengkap,"ajaknya. (KS-05
![Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Tanda Penduduk (KTP)](http://4.bp.blogspot.com/-3wuauABaqoU/VRKDkw-pl7I/AAAAAAAABOQ/l2V7kxg1PsE/s400/Elektronik%2BKTP%2B%2528E-KTP%2529.jpg)
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bima, Drs Andi Sirajuddin mengungkapkan, hingga saat ini antusias masyarakat untuk membuat E-KTP sangat meningkat. Hal tersebut, disebabkam karena sistim pembuatannya sekarang terbilang mudah bagi masyarakat. "Kalau dulu, pembuatannya secara kolektif karena dicetak langsung di Jakarta," ungkapnya Senin (8/6).
Untuk sekarang ini lanjutnya, masyarakat dipermudah dengan sistim pembuatan yang lengkap. Dengan waktu 14 hari kedepannya pasca masyarakat membuatnya, E-KTP sudah langsung jadi."Hingga dalam waktu enam bulan saja, sudah ribuan masyarakat yang membuat E-KTP,"tuturnya.
Pada tahun 2012 hingga tahun 2014 lalu katanya, pembuatan E-KTP itu ada 245,428. Ini E-KTP yang dibuat secara kolektif dan dicetak di Jakarta. Selama E-KTP ini dibuat langsung di Daerah, ia meyakini bahwa masyarakat akan terus meningkat membuat E-KTP itu."Masyarakat tidak ada lagi yang mengalami kesulitan saat mengurus pembuatan E-KTP,"katanya.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan sistim jemput bola pembuatan E-KTP di Kecamatan Langgudu dan sekitarnya. Rencananya, pihaknya akan melanjutkannya di Kecamatan Soromandi."Semua Kecamatan akan kami datangi untuk melakukan hal yang sama,"janjinya.
Berapa target pembuatan E-KTP di Tahun 2015 ini? Lelaki yang akrab disapa Karaeng Tompo ini mengaku, tidak punya target untuk pembuatan E-KTP. Namun yang jelas, pihaknya akan melayani semua masyarakat untuk membuat E-KTP, KK serta Akta Kelahiran."Semua masyarakat Kabupaten Bima harus dan wajib membuatnya,"sebutnya.
Ia mengajak semua masyarakat Kabupaten Bima, untuk terus membiat E-KTP, KK maupun Akta Kelahiran. Identitas diri itu sangat penting bagi masyarakat yang ada."Mari kita lengkapi diri kita dengan identitas yang pengkap,"ajaknya. (KS-05
COMMENTS