Sehari sebelum memasuki bulan suci ramadhan, Rabu (17/6) sekitar pukul 02.15 Wita dini hari Kepolisian Resort Bima Kota mengamankan ratusan Minuman Keras (Miras).
Kota Bima, KS.- Sehari sebelum memasuki bulan suci ramadhan, Rabu (17/6) sekitar pukul 02.15 Wita dini hari Kepolisian Resort Bima Kota mengamankan ratusan Minuman Keras (Miras). Yakni jenis Sofi sebanyak 510 liter atau 17 jerigen isi 30 Liter dan 24 botol jenis Bir atau sebanyak dua dus. Miras tersebut diamankan Tim Buru Sergab (Buser) Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Miras itu merupakan milik Sopyan Bani (54), warga RT. 16 RW. 05 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima. Miras serta pemiliknya itu diamankan di Jalan Lintas Amahami-Sambina'e saat hendak masuk untuk membongkar miras tersebut. "Saat diamankan, pemilik tidak melakukan perlawanan. Setelah diamankan, pelaku langsung digiring ke Sat Reskrim," ungkap Kasat Reskrim IPTU. Yerry T. Putra Rabu (17/6).
Ratusan botol miras itu lanjutnya, didatangkan oleh pelaku dari Flores Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Rencananya, miras tersebut mau diedarkan di Kota Bima dan sekitarnya. Saat ini, pelaku dan Barang Bukti (BB) Miras telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan proses hukum lanjutan. "Kami serahkan BB itu Rabu pagi," ujarnya.
Pihaknya kata Kasat, akan terus melakukan monitoring untuk memberantas miras yang beredar di Kota Bima ini. Tentunya, akan terus melakukan koordinasi dengan pihak lainnya, terutama masyarakat. “Tolong bantu kami dalam hal memberikan informasi," katanya.
Secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP H. Taufik, SH mengaku, telah menerima miras dan pemiliknya. Saat ini, pemiliknya tengah dimintai keterangan. "Sudah kami serah terima tadi pagi miras serta pemilik miras," ujarnya singkat, Rabu (17/6) melalui sambungan telepon seluler. (KS-05)
Miras itu merupakan milik Sopyan Bani (54), warga RT. 16 RW. 05 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima. Miras serta pemiliknya itu diamankan di Jalan Lintas Amahami-Sambina'e saat hendak masuk untuk membongkar miras tersebut. "Saat diamankan, pemilik tidak melakukan perlawanan. Setelah diamankan, pelaku langsung digiring ke Sat Reskrim," ungkap Kasat Reskrim IPTU. Yerry T. Putra Rabu (17/6).
Ratusan botol miras itu lanjutnya, didatangkan oleh pelaku dari Flores Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Rencananya, miras tersebut mau diedarkan di Kota Bima dan sekitarnya. Saat ini, pelaku dan Barang Bukti (BB) Miras telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan proses hukum lanjutan. "Kami serahkan BB itu Rabu pagi," ujarnya.
Pihaknya kata Kasat, akan terus melakukan monitoring untuk memberantas miras yang beredar di Kota Bima ini. Tentunya, akan terus melakukan koordinasi dengan pihak lainnya, terutama masyarakat. “Tolong bantu kami dalam hal memberikan informasi," katanya.
Secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP H. Taufik, SH mengaku, telah menerima miras dan pemiliknya. Saat ini, pemiliknya tengah dimintai keterangan. "Sudah kami serah terima tadi pagi miras serta pemilik miras," ujarnya singkat, Rabu (17/6) melalui sambungan telepon seluler. (KS-05)
COMMENTS