Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima Drs. Syahrir, M. Si mengaku, belum mengetahui perihal beredarnya foto dan video mesum bawahannya berinisial HD
Kota Bima, KS.- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima Drs. Syahrir, M. Si mengaku, belum mengetahui perihal beredarnya foto dan video mesum bawahannya berinisial HD yang merupakan Guru Olahraga berstatus Honorer di MAN 2 Kota Bima. Terkait hal itu, diakui belum ada laporan dan koordinasi dari kepala sekolah setempat.
Ilustrasi Video
Syahrir mengaku, baru mendapatkan informasi dari awak media terkait aksi tak senonoh HD dan pasangannya berinisial FI yang juga Pegawai Honorer Bagian Ekonomi Setda Kota Bima. Bila benar itu terjadi, dia sangat menyayangkan dan merasa prihatin atas ulah HD karena mencoreng institusi sekolah agama dan Kemenag. Untuk itu, dia meminta Kepala Sekolah (Kepsek) setempat untuk mengambil tindakan tegas guna menangani masalah tersebut.
Sebab menurutnya, aparatur Kementerian Agama seharusnya menjaga amanah sehingga sangat mengherankan jika terlibat dalam tindakan amoral. "Saya minta Kasek untuk mengambil langkah konstruktif untuk menangani masalah ini," pintanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/6) lalu.
Ditegaskannya, jika memang HD merupakan tenaga honorer, tentu akan diberhentikan. Sebab tidak ada mekanisme yang harus dilalui seperti PNS dan kesalahan yang dilakukan tergolong berat yakni merusak nama baik Kemenag. "Kalau honorer, sudah salah. Tidak ada mekanisme sepanjang itu merusak nama baik Kementrian," tandasnya.
Selama ini katanya, setiap kesempatan dia selalu menekankan kepada aparatur negeri maupun swasta di lingkup Kemenag Kota Bima untuk menjaga nama baik lembaga. Sehingga, berbagai hal dapat disikapi dengan baik. "Jangan sampai berkenaan dengan tindakan amoral maupun korupsi. Karena ini sudah terjadi, kami akan tindak tegas," katanya.
Secara terpisah, Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Ihya Gazali, S. Sos mengakui, jika FI merupakan Pegawai Honorer di Bagian Ekonomi Setda Kota Bima. Menyusul beredarnya video mesum itu, FI yang diketahui warga Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi. "Jika terbukti, FI akan ditindak tegas atas perbuatannya sendiri," ungkapnya.
Namun FI lanjutnya, akan diberi kesempatan untuk membela diri. Sebab, FI diketahui menjadi korban dalam penyebaran video dimaksud oleh pemeran pria yang merupakan mantan pacar FI. Bahkan, FI telah melaporkan penyebaran video tersebut ke aparat Kepolisian. "Dengar-dengar sih ada unsur balas dendam,” ujarnya. (KS-05)
Ilustrasi Video
Syahrir mengaku, baru mendapatkan informasi dari awak media terkait aksi tak senonoh HD dan pasangannya berinisial FI yang juga Pegawai Honorer Bagian Ekonomi Setda Kota Bima. Bila benar itu terjadi, dia sangat menyayangkan dan merasa prihatin atas ulah HD karena mencoreng institusi sekolah agama dan Kemenag. Untuk itu, dia meminta Kepala Sekolah (Kepsek) setempat untuk mengambil tindakan tegas guna menangani masalah tersebut.
Sebab menurutnya, aparatur Kementerian Agama seharusnya menjaga amanah sehingga sangat mengherankan jika terlibat dalam tindakan amoral. "Saya minta Kasek untuk mengambil langkah konstruktif untuk menangani masalah ini," pintanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/6) lalu.
Ditegaskannya, jika memang HD merupakan tenaga honorer, tentu akan diberhentikan. Sebab tidak ada mekanisme yang harus dilalui seperti PNS dan kesalahan yang dilakukan tergolong berat yakni merusak nama baik Kemenag. "Kalau honorer, sudah salah. Tidak ada mekanisme sepanjang itu merusak nama baik Kementrian," tandasnya.
Selama ini katanya, setiap kesempatan dia selalu menekankan kepada aparatur negeri maupun swasta di lingkup Kemenag Kota Bima untuk menjaga nama baik lembaga. Sehingga, berbagai hal dapat disikapi dengan baik. "Jangan sampai berkenaan dengan tindakan amoral maupun korupsi. Karena ini sudah terjadi, kami akan tindak tegas," katanya.
Secara terpisah, Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Ihya Gazali, S. Sos mengakui, jika FI merupakan Pegawai Honorer di Bagian Ekonomi Setda Kota Bima. Menyusul beredarnya video mesum itu, FI yang diketahui warga Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi. "Jika terbukti, FI akan ditindak tegas atas perbuatannya sendiri," ungkapnya.
Namun FI lanjutnya, akan diberi kesempatan untuk membela diri. Sebab, FI diketahui menjadi korban dalam penyebaran video dimaksud oleh pemeran pria yang merupakan mantan pacar FI. Bahkan, FI telah melaporkan penyebaran video tersebut ke aparat Kepolisian. "Dengar-dengar sih ada unsur balas dendam,” ujarnya. (KS-05)
COMMENTS