Desa Darussalam Kecamatan Bolo beberapa hari lalu telah mendapatkan ADD (Anggaran Dana Desa) dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Kabupaten Bima sebesar Rp.665 Juta.
Bima, KS.- Desa Darussalam Kecamatan Bolo beberapa hari lalu telah mendapatkan ADD (Anggaran Dana Desa) dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Kabupaten Bima sebesar Rp.665 Juta. Pengunaan dana ADD tersebut sudah dirincikan melalui (Rencana Program Jangka Menengah Desa) RPJMDes belum lama ini.
![Ilustrasi Ilustrasi](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIewJKahERDm7yNPNlWRDqBTklpyw0RC4l_1MAWlWCIqXErXDVBH124hargqG_3OZSDsT3GdBC144YHfGG_iIKIsZNt-rIacRS9gi5HPMhVEGKnneYz4dLzWIoRA__jyPfQu5GE0reTKcm/s400/Lembaga+STAIS+Diduga+Gelapkan+Dana+Yayasan.jpg)
Ilustrasi
Pemerintah Desa Darussalam sudah menetapkan ketentuan dan pemanfaatan dana tersebut untuk pemberdayaan masyarakat. Hal itu berdasarkan hasil musyawarah bersama BPD, LPMD, beserta tokoh masyarakat mulai dari tingkat RT, RW, maupun Kepala Dusun yang ada di desa tersebut melalui musyawarah penetapan RPJMDES. Desa Darussalam sejauh ini telah menerima ADD “A“ dalam bentuk percobaan sebesar Rp. 114 juta.
“Penggunaan dana ADD tersebut pada intinya adalah untuk pemberdayaan masyarakat yang tidak mampu dan pada pembangunan yang belum sempurna,” kata Kepala Desa Darussalam, H. Abdurrahman H. Ramli, Selasa (30/6) kemarin.
Program pemberdayaan itu, antara lain, bedah rumah, pembuatan talut, WC umum dua unit, rumah tidak layak huni, pemberian bibit nener, kegiatan MTQ, pemuda dan olahraga, sarana dan prasana lingkungan, pembangunan talut air pasang, dan spall. Berdasarkan RPJMDes Pemerintah Desa akan mengambil mana yang diprioritaskan lebih dahulu untuk dikerjakan pada Tahun 2015 ini dengan besar anggaran yang ada.
Pemerintah Desa akunya, saat ini telah melakukan pencairan pertama ADD tersebut sebanyak Rp 114 pada 19 Juni lalu. “Pemerintah Desa akan mengacu pada gambar dan bestek dalam mengerjakan semua program itu. Artinya tidak keluar dari aturan kententuan pembelajaan keperluan yang ada dan kami telah membentuk panitia pembelajaan material yang dibutuhkan,” tuturnya.
Selaku Kades, Ia juga menjadi Ketua Panitia Pelaksanaan, Sekdes sebagai Sekretaris Panitia, Bendahara, Imran SE, Bagian Tehnik Iye dan Abdurrahman. “Tujuan pembentukan tim ini adalah agar teratur dan jelas dalam mengunakan ADD desa ini supaya tidak terjadi miskomonikasi,” jelasnya.
Ketua BPD Desa Darussalam, Abdul Haris mengatakan, pengunaan ADD Pemerintah Desa tidak boleh semena-mena kalau tidak berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat dari lembaga-lembaga yang ada di desa. Seperti melibatkan BPD, LPMD, Pemuda dan lainya. Semuanya harus transparan demi menciptakan nilai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Harapan saya pada Pemerintah Desa dengan dana tersebut yang ada agar dapat dikerjakan dengan sebaik-baiknya,” harapnya. (KS-11)
![Ilustrasi Ilustrasi](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIewJKahERDm7yNPNlWRDqBTklpyw0RC4l_1MAWlWCIqXErXDVBH124hargqG_3OZSDsT3GdBC144YHfGG_iIKIsZNt-rIacRS9gi5HPMhVEGKnneYz4dLzWIoRA__jyPfQu5GE0reTKcm/s400/Lembaga+STAIS+Diduga+Gelapkan+Dana+Yayasan.jpg)
Ilustrasi
Pemerintah Desa Darussalam sudah menetapkan ketentuan dan pemanfaatan dana tersebut untuk pemberdayaan masyarakat. Hal itu berdasarkan hasil musyawarah bersama BPD, LPMD, beserta tokoh masyarakat mulai dari tingkat RT, RW, maupun Kepala Dusun yang ada di desa tersebut melalui musyawarah penetapan RPJMDES. Desa Darussalam sejauh ini telah menerima ADD “A“ dalam bentuk percobaan sebesar Rp. 114 juta.
“Penggunaan dana ADD tersebut pada intinya adalah untuk pemberdayaan masyarakat yang tidak mampu dan pada pembangunan yang belum sempurna,” kata Kepala Desa Darussalam, H. Abdurrahman H. Ramli, Selasa (30/6) kemarin.
Program pemberdayaan itu, antara lain, bedah rumah, pembuatan talut, WC umum dua unit, rumah tidak layak huni, pemberian bibit nener, kegiatan MTQ, pemuda dan olahraga, sarana dan prasana lingkungan, pembangunan talut air pasang, dan spall. Berdasarkan RPJMDes Pemerintah Desa akan mengambil mana yang diprioritaskan lebih dahulu untuk dikerjakan pada Tahun 2015 ini dengan besar anggaran yang ada.
Pemerintah Desa akunya, saat ini telah melakukan pencairan pertama ADD tersebut sebanyak Rp 114 pada 19 Juni lalu. “Pemerintah Desa akan mengacu pada gambar dan bestek dalam mengerjakan semua program itu. Artinya tidak keluar dari aturan kententuan pembelajaan keperluan yang ada dan kami telah membentuk panitia pembelajaan material yang dibutuhkan,” tuturnya.
Selaku Kades, Ia juga menjadi Ketua Panitia Pelaksanaan, Sekdes sebagai Sekretaris Panitia, Bendahara, Imran SE, Bagian Tehnik Iye dan Abdurrahman. “Tujuan pembentukan tim ini adalah agar teratur dan jelas dalam mengunakan ADD desa ini supaya tidak terjadi miskomonikasi,” jelasnya.
Ketua BPD Desa Darussalam, Abdul Haris mengatakan, pengunaan ADD Pemerintah Desa tidak boleh semena-mena kalau tidak berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat dari lembaga-lembaga yang ada di desa. Seperti melibatkan BPD, LPMD, Pemuda dan lainya. Semuanya harus transparan demi menciptakan nilai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Harapan saya pada Pemerintah Desa dengan dana tersebut yang ada agar dapat dikerjakan dengan sebaik-baiknya,” harapnya. (KS-11)
COMMENTS