Kasus dugaan korupsi Industri Kecil Menengah (IKM) di Diskoperindag Kota Bima, terus didalami penyelidikannya.
Kota Bima, KS.- Kasus dugaan korupsi Industri Kecil Menengah (IKM) di Diskoperindag Kota Bima, terus didalami penyelidikannya. Kamis lalu, penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota, telah menyita bantuan yang diberikan Dinas setempat kepada warga yakni alat Serut dan alat Potong sebagai barang bukti untuk kepentingan proses hukum.
Ilustrasi Mesin Serut
Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan ada dugaan bahwa pengadaan alat ini tidak sesuai Spek dan diindikasi Mark Up. "Alat pengadaan yang diduga dikerjakan Jumriah pegawai Bank BRI Cabang Bima dan juga adik Walikota Bima itu, sudah kami sita dari warga penerima bantuan untuk kepentingan penyelidikan," beber Kasat Reskrim, IPTU Yerry T. Putra di Kantornya Rabu (1/7).
Ia menjelaskan, Mesin Serut dan Mesin Potong yang diberikan dinas ke warga itu kondisinya rata-rata telah rusak. Ada juga, warga yang tidak berani menggunakan alat itu untuk bekerja, karena mereka takut mesin itu meletus. Sebab menurut warga, mesin pengadaan yang diberikan Diskoperindag Kota Bima itu cepat panas walaupun hanya sebentar digunakan. "Kami sita alat itu di Kelurahan Matakando," jelas Kasat sembari mengutip pernyataan warga penerima bantuan.
Dari laporan LSM katanya, yang melakukan pekerjaan pengadaan barang dari dinas setempat itu, yakni Jumhariah adik Walikota Bima yang juga istri Kepala Diskoperindag Kota Bima. "Tapi dia pinjam CV adik iparnya," kata Yerry.
Hingga saat ini tambah Kasat, Jumhariah dan suaminya selaku Kadis Diskoperindag Kota Bima belum dipanggil dan dilakukan pemeriksaan. "Yang jelas, keduanya akan kami panggil dan periksa, setelah kasus ini kita ekspos di Polda," tambahnya. (KS-05)
Ilustrasi Mesin Serut
Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan ada dugaan bahwa pengadaan alat ini tidak sesuai Spek dan diindikasi Mark Up. "Alat pengadaan yang diduga dikerjakan Jumriah pegawai Bank BRI Cabang Bima dan juga adik Walikota Bima itu, sudah kami sita dari warga penerima bantuan untuk kepentingan penyelidikan," beber Kasat Reskrim, IPTU Yerry T. Putra di Kantornya Rabu (1/7).
Ia menjelaskan, Mesin Serut dan Mesin Potong yang diberikan dinas ke warga itu kondisinya rata-rata telah rusak. Ada juga, warga yang tidak berani menggunakan alat itu untuk bekerja, karena mereka takut mesin itu meletus. Sebab menurut warga, mesin pengadaan yang diberikan Diskoperindag Kota Bima itu cepat panas walaupun hanya sebentar digunakan. "Kami sita alat itu di Kelurahan Matakando," jelas Kasat sembari mengutip pernyataan warga penerima bantuan.
Dari laporan LSM katanya, yang melakukan pekerjaan pengadaan barang dari dinas setempat itu, yakni Jumhariah adik Walikota Bima yang juga istri Kepala Diskoperindag Kota Bima. "Tapi dia pinjam CV adik iparnya," kata Yerry.
Hingga saat ini tambah Kasat, Jumhariah dan suaminya selaku Kadis Diskoperindag Kota Bima belum dipanggil dan dilakukan pemeriksaan. "Yang jelas, keduanya akan kami panggil dan periksa, setelah kasus ini kita ekspos di Polda," tambahnya. (KS-05)
COMMENTS