Dualisme kepengururan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar hingga ke daerah tak saja berdampak buruk bagi kader.
Bima, KS.- Dualisme kepengururan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar hingga ke daerah tak saja berdampak buruk bagi kader. Namun, polemik berkepanjangan dua partai tersebut menyebabkan figur yang diusung pada Pemilukada harus merasakan kekecewaan. Bila dua kepengurusan di daerah tidak satu koalisi dan ngotot mengusung pasangan figur berbeda, maka bisa dipastikan hanya akan jadi penonton atau penggembira di Pemilukada.
Seperti halnya dialami PPP dan Golkar di Kabupaten Bima. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan PPP tidak dapat mengusung figur pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima karena dua kepengurusan berbeda arah dukungan. PPP kepengurusan Muktamar Surabaya mengusung pasangan Drs H Syafrudin HM Nur, MPd dengan Drs H Masykur (Syukur) sedangkan kepengurusan Muktamar Jakarta dikabarkan mendukung pasangan figur lain.
Saat Pasangan Syukur mendaftar di Kantor KPU Kabupaten Bima, Senin (27/7) siang, Ketua DPC PPP Kabupaten Bima versi Muktamar Surabaya, Hj Nurhayati terlihat hadir bersama pengurus mengantarakan pasangan yang diusung. PPP dengan modal 3 Kursi bergabung dalam koalisi bersama partai besar lainnya yakni Demokrat (5 Kursi), Nasdem (4 Kursi) dan PDI Perjuangan (3 Kursi).
Namun sayangnya, hasil verifikasi berkas dukungan Parpol bagi pasangan Syukur oleh KPU tidak mengesahkan dukungan PPP karena hanya melampirkan surat rekomendasi dari kepengurusan Muktamar Surabaya. Sehingga KPU hanya menghitung jumlah dukungan dari tiga Parpol lainnya sebanyak 12 kursi minus PPP. Itu artinya, syarat dukungan untuk Pasangan Syukur tetap melebihi 20 porsen (9 Kursi) kendati PPP tersingkir.
Nasib Partai Golkar juga tak jauh berbeda dengan PPP. Kepengurusan Munas Bali mengusung Hj Indah Damayanti Putri dengan Drs Dahlan HM Nur (Dinda-Dahlan) sedangkan kepengurusan Munas Ancol Jakarta kabarnya mengusung pasangan figur lain. Hal itu berimbas pada saat pendaftaran Pasangan Dinda-Dahlan, Senin (27/7) sore.
Pasangan Dinda-Dahlan yang datang dengan partai koalisi pengusung, Golkar (5 Kursi), Gerindra (4 Kursi) dan Hanura (4 Kursi) terpaksa harus pulang kembali untuk melengkapi syarat dukungan lantaran polemik Golkar. Berdasarkan hasil verifikasi KPU, pasangan Dinda-Dahlan hanya menyertakan surat rekomendasi dari Golkar Kepengurusan Munas Bali sementara dari Munas Jakarta tidak ada.
“Kami tetap menerima pendaftaran ini, tetapi berkasnya kami kembalikan dulu untuk dilengkapi karena belum terpenuhi syarat dukungan 9 Kursi,” jelas Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila, SIP, MM.SIP dihadapan pasangan Dinda-Dahlan di Ruangan Media Center KPU.
Kesempatan Pasangan Dinda-Dinda tersebut untuk melengkapi berkas syarat dukungan Parpol masih ada hingga penutupan pendaftaran pada Selasa (28/7) Pukul 16.00 Wita. Bila tak mendapat dukungan untuk memenuhi 9 Kursi, atau dengan kata lain tidak mendapatkan surat rekomendasi dari Golkar Kepengurusan Munas Jakarta, maka sudah dipastikan Pasangan Dinda-Dahlan gagal ikut bertarung dalam Pemilukada.
Disisi lain, informasi yang diperoleh wartawan, Golkar Kepengurusan Munas Jakarta akan mengusung figur sendiri yakni H Achmad H Abbas, MM berpasangan dengan Wahyudin, S.Ag dan mendaftar pada hari terakhir. Itu artinya, apabila kedua kubu tetap memaksa mengusung figur masing-masing, peluang untuk tambahan pasangan figur yang diterima tidak ada. Namun, seperti diketahui politik sangat dinamis dan dapat berubah dalam sekejap sehingga segala kemungkinan bisa saja terjadi. (KS-13)
Seperti halnya dialami PPP dan Golkar di Kabupaten Bima. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan PPP tidak dapat mengusung figur pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima karena dua kepengurusan berbeda arah dukungan. PPP kepengurusan Muktamar Surabaya mengusung pasangan Drs H Syafrudin HM Nur, MPd dengan Drs H Masykur (Syukur) sedangkan kepengurusan Muktamar Jakarta dikabarkan mendukung pasangan figur lain.
Saat Pasangan Syukur mendaftar di Kantor KPU Kabupaten Bima, Senin (27/7) siang, Ketua DPC PPP Kabupaten Bima versi Muktamar Surabaya, Hj Nurhayati terlihat hadir bersama pengurus mengantarakan pasangan yang diusung. PPP dengan modal 3 Kursi bergabung dalam koalisi bersama partai besar lainnya yakni Demokrat (5 Kursi), Nasdem (4 Kursi) dan PDI Perjuangan (3 Kursi).
Namun sayangnya, hasil verifikasi berkas dukungan Parpol bagi pasangan Syukur oleh KPU tidak mengesahkan dukungan PPP karena hanya melampirkan surat rekomendasi dari kepengurusan Muktamar Surabaya. Sehingga KPU hanya menghitung jumlah dukungan dari tiga Parpol lainnya sebanyak 12 kursi minus PPP. Itu artinya, syarat dukungan untuk Pasangan Syukur tetap melebihi 20 porsen (9 Kursi) kendati PPP tersingkir.
Nasib Partai Golkar juga tak jauh berbeda dengan PPP. Kepengurusan Munas Bali mengusung Hj Indah Damayanti Putri dengan Drs Dahlan HM Nur (Dinda-Dahlan) sedangkan kepengurusan Munas Ancol Jakarta kabarnya mengusung pasangan figur lain. Hal itu berimbas pada saat pendaftaran Pasangan Dinda-Dahlan, Senin (27/7) sore.
Pasangan Dinda-Dahlan yang datang dengan partai koalisi pengusung, Golkar (5 Kursi), Gerindra (4 Kursi) dan Hanura (4 Kursi) terpaksa harus pulang kembali untuk melengkapi syarat dukungan lantaran polemik Golkar. Berdasarkan hasil verifikasi KPU, pasangan Dinda-Dahlan hanya menyertakan surat rekomendasi dari Golkar Kepengurusan Munas Bali sementara dari Munas Jakarta tidak ada.
“Kami tetap menerima pendaftaran ini, tetapi berkasnya kami kembalikan dulu untuk dilengkapi karena belum terpenuhi syarat dukungan 9 Kursi,” jelas Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila, SIP, MM.SIP dihadapan pasangan Dinda-Dahlan di Ruangan Media Center KPU.
Kesempatan Pasangan Dinda-Dinda tersebut untuk melengkapi berkas syarat dukungan Parpol masih ada hingga penutupan pendaftaran pada Selasa (28/7) Pukul 16.00 Wita. Bila tak mendapat dukungan untuk memenuhi 9 Kursi, atau dengan kata lain tidak mendapatkan surat rekomendasi dari Golkar Kepengurusan Munas Jakarta, maka sudah dipastikan Pasangan Dinda-Dahlan gagal ikut bertarung dalam Pemilukada.
Disisi lain, informasi yang diperoleh wartawan, Golkar Kepengurusan Munas Jakarta akan mengusung figur sendiri yakni H Achmad H Abbas, MM berpasangan dengan Wahyudin, S.Ag dan mendaftar pada hari terakhir. Itu artinya, apabila kedua kubu tetap memaksa mengusung figur masing-masing, peluang untuk tambahan pasangan figur yang diterima tidak ada. Namun, seperti diketahui politik sangat dinamis dan dapat berubah dalam sekejap sehingga segala kemungkinan bisa saja terjadi. (KS-13)
COMMENTS