Ketiga Pemuda tersebut diringkus jalan depan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bima yang beralamat dikelurahan Raba Dompu Selatan.
Bima, KS.- Upaya pencurian tanaman bunga oleh Tiga Pemuda asal Kelurahan Raba Dompu Kota Bima, Selasa (4/8) kemarin, digagalkan oleh aparat Polres Bima Kota. Ketiga Pemuda tersebut diringkus jalan depan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bima yang beralamat dikelurahan Raba Dompu Selatan.
Kronologisnya, berawal dari kecurigaan dua anggota Polres Bima Kota yang melihat tiga pemuda tersebut membawa bunga pada tengah hari, tepatnya Selasa, 02.00 dini hari kemarin. Melihat gelagat yang mencurigakan, dua anggota berpangkat Brigadir itu langsung mengejar. Alhasil, ketiganya diringkus tepat depan Rutan Raba Bima.
Akhirnya ketiga pemuda itu langsung dikerangkeng ke Markas Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Dari tangan tiga pelaku, Polisi mengamankan sebilah parang, 4 buah Bunga Jepun Jepang dan sepeda motor merk Jupiter MX.”Kami sudah amankan BB bukti diruang reskrim Bima Kota,” terang Kaur Reskrim Polres Bima Kota, IPDA Didin.
Dari kasus pencurian ini, katanya belum ada pihak yang dirugikan untuk datang melapor. Terutama pihak DPRD Kota Bima dan TK Bayangkari. Karena menurut pengakuan ketiga pelaku itu, Bunga Japun jepang itu diambil dari kedua tempat itu.”kami belum mendapatkan laporan dari pihak yang dirugikan,” katannya.
Selain itu, sambil menunggu pihak yang melapor, ketiga pemuda tersebut telah dikembalikan ke orang tua masing-masing. Salah satu dari pelaku itu masih dibawah umur, yakni FDW (Inesial, red). Kedua pelaku lainnya atas nama Sukarman (19) dan Dito Nirwana Ningrat (19) juga dikembalikan ke orangtuanya. Namun ketiganya wajib untuk melapor jika sewaktu-waktu dibutuhkan keterangan dalam penyelidikan pihaknya. ”Kami suah kembalikan mereka siang tadi, (Selasa, red),” imbuhnya. (KS-17)
Kronologisnya, berawal dari kecurigaan dua anggota Polres Bima Kota yang melihat tiga pemuda tersebut membawa bunga pada tengah hari, tepatnya Selasa, 02.00 dini hari kemarin. Melihat gelagat yang mencurigakan, dua anggota berpangkat Brigadir itu langsung mengejar. Alhasil, ketiganya diringkus tepat depan Rutan Raba Bima.
Akhirnya ketiga pemuda itu langsung dikerangkeng ke Markas Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Dari tangan tiga pelaku, Polisi mengamankan sebilah parang, 4 buah Bunga Jepun Jepang dan sepeda motor merk Jupiter MX.”Kami sudah amankan BB bukti diruang reskrim Bima Kota,” terang Kaur Reskrim Polres Bima Kota, IPDA Didin.
Dari kasus pencurian ini, katanya belum ada pihak yang dirugikan untuk datang melapor. Terutama pihak DPRD Kota Bima dan TK Bayangkari. Karena menurut pengakuan ketiga pelaku itu, Bunga Japun jepang itu diambil dari kedua tempat itu.”kami belum mendapatkan laporan dari pihak yang dirugikan,” katannya.
Selain itu, sambil menunggu pihak yang melapor, ketiga pemuda tersebut telah dikembalikan ke orang tua masing-masing. Salah satu dari pelaku itu masih dibawah umur, yakni FDW (Inesial, red). Kedua pelaku lainnya atas nama Sukarman (19) dan Dito Nirwana Ningrat (19) juga dikembalikan ke orangtuanya. Namun ketiganya wajib untuk melapor jika sewaktu-waktu dibutuhkan keterangan dalam penyelidikan pihaknya. ”Kami suah kembalikan mereka siang tadi, (Selasa, red),” imbuhnya. (KS-17)
COMMENTS