$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Empat Pengguna Sabu Diancam Pasal Berlapis

Empat dari Lima pelaku yang diringkus tim Buser Narkoba Polres Bima Kota beberapa waktu lalu dikenakan pasal berlapis.

Kota Bima, KS.- Empat dari Lima pelaku yang diringkus tim Buser Narkoba Polres Bima Kota beberapa waktu lalu dikenakan pasal berlapis. Pasal tersebut dikenakan karena selain memiliki 11 poket Sabu-sabu, keempat tersangka tersebut juga positif menggunakan Sabu-sabu.

Keempat tersangka tersebut yakni, AIPDA Saiful Harhap (41), Jumhana (41), Ardi Humaidir (24) dan Haidir Arif (32). Mereka akan dikenakan pasal 112 ayat 1 tentang kepemilikan narkotika dan pasal 127 tentang pemakai. Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. “Kami akan menggunakan pasal itu untuk menjerat para tersangka,” terang Kasat Narkoba, AKP. H. Taufik, SH, Jumat (14/8).

Sedangkan untuk Yana Putri Aris (19), diancam pasal 127 tentang pemakai. Empat pelaku lainnya saat ini sedang di inapkan di Rutan Bima, sedangkan Yana Putri Aris telah dikembalikan ke orang tuanya.

Pasal yang dikenakan kepada lima pelaku tersebut sesuai penyelidikan dan hasil uji laboratorium 11 poket sabu sudah dinyatakan positif, pada Kamis (13/8). Begitupun dengan hasil tes urin, semuanya positif mengkomsumsi sabu.

“Dengan dasar itu, kami kenakan empat orang dengan pasal berlapis dan satunya pemakai, saat ini mereka diinapkan di rutan dan satu di kembalikan ke orang tuanya,” ujar

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kelima pelaku ditangkap saat menggelar pesta sabu-sabu di salah satu kos-kosan di Kelurahan Dara, Kamis (7/8) malam lalu. Tepatnya di belakang SDN 55 Kota Bima. Satu dari lima pelaku tersebut yakni oknum anggota Polisi Aktif yang sedang bertugas di Polres Dompu. (KS-17)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Empat Pengguna Sabu Diancam Pasal Berlapis
Empat Pengguna Sabu Diancam Pasal Berlapis
Empat dari Lima pelaku yang diringkus tim Buser Narkoba Polres Bima Kota beberapa waktu lalu dikenakan pasal berlapis.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/08/empat-pengguna-sabu-diancam-pasal.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/08/empat-pengguna-sabu-diancam-pasal.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy