$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Gugat SOP Polisi, Keluarga Usman Melapor

Anggota Kepolisian dari Tim Buser menembak Anwar hingga tewas tanpa melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) saat dilakukan upaya penangkapan.

Bima, KS.- Keluarga Usman (40), warga Desa Sangia Kecamatan Sape secara resmi memasukan laporan ke Kantor Polsek Sape terkait tewasnya almarhum beberapa waktu lalu. Pihak keluarga menduga, Anggota Kepolisian dari Tim Buser menembak Anwar hingga tewas tanpa melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) saat dilakukan upaya penangkapan.

Istri korban, Suciwati Usman (29) ini datang ke Polsek Sape sekitar Senin (17/8) sekitar pukul 10.20 Wita. Dia didampingi oleh dua orang saksi yakni Wardiah (27) dan Arif Rahman (28). “Saya ingin kepastian hukum, sehingga saya mengadu ke Propam,” kata Suciwati.

Meski tak melihat langsung saat penggebrekan, ia mengaku sangat terpukul atas kematian orang yang dicintainya itu. “Suami saya berjalan ke arah dapur tiba tiba datang oknum Polisi sekitar enam orang bersenjata lengkap,” tutur Suciwati.

Mestinya, kata dia, polisi hanya dibolehkan menembak ke kaki atau memberi peringatan, namun yang terjadi justru dilakukan secara membabi buta. Tanpa bebicara apa apa, langsung menembak kaki kiri sehingga jatuh ke lubang tempat pembuatan batu bata. “Kemudian ditembak lagi mengenai kaki kiri dan dibagian dada atau ulu hati sampai peluru tembus ke belakang,” ungkap Suciwati.

Sementara itu, secara terpisah, Kakak Kandung korban, Supadirn menuding Anggota Kepolisian menembak secara membabi-buta meski buron kasus penganiayaan itu sudah lumpuh dan tergeletak di tanah. “Kami secara resmi sudah memasukan laporan pengaduan ke Kantor Polsek Sape tadi pagi atas kesepakatan pihak keluarga,” kata Supardin, Kakak kandung Usman saat menghubungi wartawan, Senin (17/8) siang melalui telepon seluler.

Supardin mengaku, pihak keluarga memang tidak langsung melaporkan ke Kepolisian usai tewasnya almarhum karena pertimbangan menunggu do’a tujuh hari. Setelah acara do’a itu dilaksanakan, kini keluarga korban menuntut keadilan terhadap perlakukan Kepolisian kepada almarhum yang dianggap tidak manusiawi.

“Kami menuntut keadilan, oknum Anggota Polisi yang menembak almarhum kami minta diseret ke meja hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Supardin.

Ia keberatan dengan pernyataan Kepolisian yang menyebut korban melawan saat hendak ditangkap. Apalagi dituding mengacungkan parang ke Anggota Kepolisian sama sekali tidak ada dan merupakan pernyataan tanpa bukti. Pasalnya, Istri korban yang juga berada dalam rumah saat kejadian menjadi saksi bahwa suaminya tidak pernah melawan.

Tak hanya itu sambungnya, tidak ada tembakan peringatan dan tembakan melumpuhkan sebagaimana yang diungkap Kepolisian. Melainkan korban langsung diberondong peluru hingga tewas di samping rumahnya. Akibat kejadian itu kata dia, istri almarhum kini masih trauma dan sedih karena ditinggal bersama dua orang anak oleh sang suami tanpa penghidupan lagi.

“Intinya kami akan menuntut Kepolisian sampai mendapatkan keadilan. Bila Polsek dan Polres Bima Kota tak bergeming menindaklanjuti laporan ini, kami akan masukan laporan ke Mabes Polri dan Komnas HAM agar menjadi atensi nasional,” ujarnya.

Kapolsek Sape, Kompol Rudy Kurniawan melalui Kanit Reskrim, IPDA Kuraisin, membenarkan adanya laporan istri korban penembakan oleh Polisi. “Iya memang benar dan pengaduan tersebut sudah kami sampaikan ke Polres Kota Bima,” jelasnya dan mengatakan bahwa kasus tersebut akan dilimpahkan ke Propam Polresta Bima.

Seperti diberitakan sebelumnya, Usman (40), residivis yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kepolisian Resor Kota Bima tewas ditembak polisi, pada Rabu, 6 Agustus 2015 malam sekitar pukul 22.30 Wita. Warga RT 19 RW 07 Desa Sangiang, Kecamatan Sape itu terkena timah panas di dada dan kedua kakinya. (KS-16/KS-13)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1628,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1276,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Gugat SOP Polisi, Keluarga Usman Melapor
Gugat SOP Polisi, Keluarga Usman Melapor
Anggota Kepolisian dari Tim Buser menembak Anwar hingga tewas tanpa melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) saat dilakukan upaya penangkapan.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/08/gugat-sop-polisi-keluarga-usman-melapor.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/08/gugat-sop-polisi-keluarga-usman-melapor.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy