Mobil Dinas (Mobdis) Camat Langgudu yang ditarik karena diduga digunakan untuk kepentingan politik kini diisiyaratkan dikembalikan
Bima, KS.- Mobil Dinas (Mobdis) Camat Langgudu yang ditarik karena diduga digunakan untuk kepentingan politik kini diisiyaratkan dikembalikan oleh Pemerintah Kabupaten Bima sebagai kendaraan operasional Camat. Informasi itu dibenarkan Kabag Umum Pemkab Bima Dsr. H. Budiman.
Budiman mengaku, Camat Langgudu telah dipanggil dan telah memberikan klarifikasinya terkait dugaan penyalahgunaan Mobdis itu. "Semuanya sudah jelas, dalam waktu dekat kami akan kembalikan Mobdis itu," katanya.
Namun, isyarat itu tak membuat Camat Langgudu, Muhamad Rum, langsung menampakan ekspresi senang. Lantaran mengaku telah ditarik secara sepihak, dirinya tidak akan mengambil kembali Mobdis tersebut jika Bagian Umum tidak datang mengantarnya ke Langgudu. "Pantang bagi saya untuk mengambil sendiri Mobdis itu di Bagian Umum, karena mereka yang tarik mereka juga dong yang harus kembalikan ke Langgudu," ujar Muhammad Rum, Senin (3/8) saat ditemui di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bima.
Persoalan itu lanjut Camat, telah Ia klarifikasi kepada Bupati Bima melalui Kabag Umum. Seperti yang pernah ditegaskannya, ia tidak pernah menggunakan Mobdis itu untuk mengangkut massa menghadiri pendaftaran pasangan Dinda-Dahlan, apalagi mengganti plat Mobdis itu. "Semua pegawai Camat berani bersaksi, untuk apa saya lakukan hal bodoh itu," tegasnya.
Untuk diketahui katanya, Camat adalah rohnya Bupati yang ada di Kecamatan. Semua yang dituduhkan kepadanya adalah fitnah dan cara oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menjatuhkan dirinya. "Saya tidak terima difitnah seperti ini," katanya.
Seharusnya sambung dia, Bupati Bima terlebih dahulu harus memanggil dirinya agar bisa memberikan klarifikasi secara langsung sebelum memerintahkan agar Mobdis ditarik. Tapi, itu sama sekali tidak dilakukan oleh Bupati Bima. "Jangan mendengarkan laporan sepihak dong, panggil dulu saya agar semuanya jelas," sesalnya. (KS-05)
Budiman mengaku, Camat Langgudu telah dipanggil dan telah memberikan klarifikasinya terkait dugaan penyalahgunaan Mobdis itu. "Semuanya sudah jelas, dalam waktu dekat kami akan kembalikan Mobdis itu," katanya.
Namun, isyarat itu tak membuat Camat Langgudu, Muhamad Rum, langsung menampakan ekspresi senang. Lantaran mengaku telah ditarik secara sepihak, dirinya tidak akan mengambil kembali Mobdis tersebut jika Bagian Umum tidak datang mengantarnya ke Langgudu. "Pantang bagi saya untuk mengambil sendiri Mobdis itu di Bagian Umum, karena mereka yang tarik mereka juga dong yang harus kembalikan ke Langgudu," ujar Muhammad Rum, Senin (3/8) saat ditemui di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bima.
Persoalan itu lanjut Camat, telah Ia klarifikasi kepada Bupati Bima melalui Kabag Umum. Seperti yang pernah ditegaskannya, ia tidak pernah menggunakan Mobdis itu untuk mengangkut massa menghadiri pendaftaran pasangan Dinda-Dahlan, apalagi mengganti plat Mobdis itu. "Semua pegawai Camat berani bersaksi, untuk apa saya lakukan hal bodoh itu," tegasnya.
Untuk diketahui katanya, Camat adalah rohnya Bupati yang ada di Kecamatan. Semua yang dituduhkan kepadanya adalah fitnah dan cara oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menjatuhkan dirinya. "Saya tidak terima difitnah seperti ini," katanya.
Seharusnya sambung dia, Bupati Bima terlebih dahulu harus memanggil dirinya agar bisa memberikan klarifikasi secara langsung sebelum memerintahkan agar Mobdis ditarik. Tapi, itu sama sekali tidak dilakukan oleh Bupati Bima. "Jangan mendengarkan laporan sepihak dong, panggil dulu saya agar semuanya jelas," sesalnya. (KS-05)
COMMENTS