Laporan ST, warga Tolotando Kota Bima terkait dugaan penipuan oleh H. Syafrudin pengelola Travel Haji dan Umroh PT. Jabal Rahmah Cabang Kota Bima memasuki babak baru
Kota Bima, KS.- Laporan ST, warga Tolotando Kota Bima terkait dugaan penipuan oleh H. Syafrudin pengelola Travel Haji dan Umroh PT. Jabal Rahmah Cabang Kota Bima memasuki babak baru. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penipuan tersebut pada Rabu lalu.
Pemeriksaan terhadap Haji Safrudin berjalan alot. Awal pemeriksaan, ia tidak kooperatif dengan penyidik Polres Bima Kota. Bahkan oknum tersebut bersuara keras kepada penyidik yang tengah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Namun situasi tersebut bisa diredam oleh isteri pelaku. Dan memberikan arahan kepada sang suami untuk bisa kooperatif dengan Kepolisian. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Rabu lalu.
Kasat Reskrim Bim,a Kota, IPTU, Yerry T Putra yang diwawancawarai di ruang kerjanya, Jumat (21/8) lalu membenarkan jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Haji safrudin.
Dalam pemeriksaan tersebut, H. Syafrudin mengaku akan mengembalikan uang para Jama’ah Umroh yang gagal berangkat pada Tahun 2014 lalu. “Katanya, dia (H Syafrudin) akan kembalikan uang kepada korban pada September mendatang,” terangnya.
Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Kasus ini tetap dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai yang dilaporan korban. "Masalah damai itu urusan mereka, tapi dengan hukum tidak bisa,” tegasnya. (KS-17)
Pemeriksaan terhadap Haji Safrudin berjalan alot. Awal pemeriksaan, ia tidak kooperatif dengan penyidik Polres Bima Kota. Bahkan oknum tersebut bersuara keras kepada penyidik yang tengah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Namun situasi tersebut bisa diredam oleh isteri pelaku. Dan memberikan arahan kepada sang suami untuk bisa kooperatif dengan Kepolisian. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Rabu lalu.
Kasat Reskrim Bim,a Kota, IPTU, Yerry T Putra yang diwawancawarai di ruang kerjanya, Jumat (21/8) lalu membenarkan jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Haji safrudin.
Dalam pemeriksaan tersebut, H. Syafrudin mengaku akan mengembalikan uang para Jama’ah Umroh yang gagal berangkat pada Tahun 2014 lalu. “Katanya, dia (H Syafrudin) akan kembalikan uang kepada korban pada September mendatang,” terangnya.
Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Kasus ini tetap dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai yang dilaporan korban. "Masalah damai itu urusan mereka, tapi dengan hukum tidak bisa,” tegasnya. (KS-17)
COMMENTS