Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima, melalui Bidang Tata Ruang akhir-akhir ini gencar melakukan sosialisasi tata ruang wilayah kepada masyarakat Kabupaten Bima.
Bima,KS.- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima, melalui Bidang Tata Ruang akhir-akhir ini gencar melakukan sosialisasi tata ruang wilayah kepada masyarakat Kabupaten Bima. Hal itu ditandai dengan pembagian brosur di beberapa Desa dan Kecamatan yang dilakukan secara rutin.
Dinas Pekerjaan Umum (PU)
Selain itu, sosialisasi dengan cara tatap muka dengan masyarakat juga dilakukan, demi tersosialisasinya rencana tata ruang yang dihajatkan pemerintah.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas PU Kabupaten Bima, Khairurrahman, ST, kegiatan sosialisasi tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan (Kontinyu) tanpa ada batasnya, sampai masyarakat benar-benar mengerti tentang Tata Ruang. “Kami tidak akan pernah berhenti untuk mensosialisasikan tata ruang, karena tata ruang ini sangat penting untuk perkembangan daerah kedepannya,”Jelasnya.
Dikatakannya, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan penataan ruang dan penyusunan produk hukum tata ruang, sangat diperlukan. Karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat, apalagi dalam hal penataan ruang, masyarakat menjadi objek dan juga subjek dalam tata ruang. “Dalam hal tata ruang, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, karena peran masyarakatlah yang utama dalam penataan ruang, karena masyarakat yang akan membangun dan menempati ruang yang sudah ditata nantinya,”ujarnya.
Tolok ukur keberhasilan penataan ruang dilihat dari tingkat penerimaan dan pemahaman masyarakat tentang tata ruang. Jika masyarakat sudah paham tentang tata ruang, maka pemerimaannya akan bagus, sebab tata ruang itu akan bermanfaat untuk masyarakat sendiri. Kalau membangun bangunan baru, masyarakat akan mengurus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) terlebih dahulu, dan tidak akan membangun dilakosi yang dilarang.
“Lokasi pemukiman warga, tidak boleh dibangun pabrik dan lainnya, begitupun sebaliknya. Jadi tata ruang ini mengatur semua sampai ke hal-hal yang kecil. Pemukiman juga harus ada gang yang bisa diakses oleh kendaraan roda empat, sebab jika terjadi musibah kebakaran, maka mobil pemadam bisa masuk di gang tersebut,”terangnya.
Untuk itu, dirinya berharap, agar masyarakat bisa memahami betapa pentingnya tata ruang dalam perkembangan daerah Kabupaten Bima kedepannya. Jika tata ruang dilaksanakan oleh masyarakat sesuai yang direncanakan pemerintah, maka penataan ruang dan lingkungan di akan terlihat bagus dan bersih. (KS.- A.Makese)
Dinas Pekerjaan Umum (PU)
Selain itu, sosialisasi dengan cara tatap muka dengan masyarakat juga dilakukan, demi tersosialisasinya rencana tata ruang yang dihajatkan pemerintah.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas PU Kabupaten Bima, Khairurrahman, ST, kegiatan sosialisasi tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan (Kontinyu) tanpa ada batasnya, sampai masyarakat benar-benar mengerti tentang Tata Ruang. “Kami tidak akan pernah berhenti untuk mensosialisasikan tata ruang, karena tata ruang ini sangat penting untuk perkembangan daerah kedepannya,”Jelasnya.
Dikatakannya, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan penataan ruang dan penyusunan produk hukum tata ruang, sangat diperlukan. Karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat, apalagi dalam hal penataan ruang, masyarakat menjadi objek dan juga subjek dalam tata ruang. “Dalam hal tata ruang, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, karena peran masyarakatlah yang utama dalam penataan ruang, karena masyarakat yang akan membangun dan menempati ruang yang sudah ditata nantinya,”ujarnya.
Tolok ukur keberhasilan penataan ruang dilihat dari tingkat penerimaan dan pemahaman masyarakat tentang tata ruang. Jika masyarakat sudah paham tentang tata ruang, maka pemerimaannya akan bagus, sebab tata ruang itu akan bermanfaat untuk masyarakat sendiri. Kalau membangun bangunan baru, masyarakat akan mengurus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) terlebih dahulu, dan tidak akan membangun dilakosi yang dilarang.
“Lokasi pemukiman warga, tidak boleh dibangun pabrik dan lainnya, begitupun sebaliknya. Jadi tata ruang ini mengatur semua sampai ke hal-hal yang kecil. Pemukiman juga harus ada gang yang bisa diakses oleh kendaraan roda empat, sebab jika terjadi musibah kebakaran, maka mobil pemadam bisa masuk di gang tersebut,”terangnya.
Untuk itu, dirinya berharap, agar masyarakat bisa memahami betapa pentingnya tata ruang dalam perkembangan daerah Kabupaten Bima kedepannya. Jika tata ruang dilaksanakan oleh masyarakat sesuai yang direncanakan pemerintah, maka penataan ruang dan lingkungan di akan terlihat bagus dan bersih. (KS.- A.Makese)
COMMENTS