$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Duh, Setahun Baleg Cuman Tetapkan 4 Perda

Sorotan publik untuk Anggota DPRD Kabupaten Bima periode 2014-2019 tidak saja pada rendahnya tingkat kehadiran, tetapi juga terhadap kinerjanya yang tidak maksimal

Bima, KS. – Sorotan publik untuk Anggota DPRD Kabupaten Bima periode 2014-2019 tidak saja pada rendahnya tingkat kehadiran, tetapi juga terhadap kinerjanya yang tidak maksimal. Buktinya, dari 17 rencana tugas untuk membuat aturan, ternyata baru empat yang sudah disahkan. Celakanya, empat Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan dalam waktu satu tahun menjalankan tugas itu, bukan perda inisiatif dari lembaga Legislatif tetapi perda bersama dengan Eksekutif.

DPRD Kabupaten Bima
DPRD Kabupaten Bima

Anehnya, perda inisiatif dewan sendiri sampai saat ini masih belum dibahas. Padahal, salah satu tolok ukur tingkat kinerja dari lembaga terhormat itu, yakni keberhasilan dalam menuntaskan perda. Ketua badan Legislasi (baleg) DPRD kabupaten Bima, Nurdin Amin, SH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, sudah ada enam Peraturan Daeah (perda) selama tahun 2015 ini yang telah disahkan. “Seperti, perda tentang Perangkat Desa, Tata Cara Pelaksanaan Pilkades, bangunan gedung dan penyertaan modal. Dua perda yang jadi tugas rutin dalam pembahasan anggaran, yakni Perda Pertanggungjawaban APBD tahun 2014 dan perda APBD Perubahan Tahun 2015. Meski, belum ditetapkan tetapi sudah disahkan beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Dalam pembuatan perda itu lanjutnya, ada inisiatif legislative dan eksekutif, tahun ini direncanakan 17 Rencana Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk target progres. Rinciannya, tujuh raperda inisiatif eksekutif dan empat dari legislative. Diakuinya, perda inisiasif dewan merupakan inisiatif dari masing-masing komisi, diantaranya dari komisi I raperda kerjasama daerah, komisi II Raperda tentang hutan kemasyarakatan, Komisi III Raperda pengelolaan sampah dan komisi IV Raperda pengelolaa Zakat.“Dari empat raperda itu rencana akan segera dibahas massa sidang ketiga,” akunya.

Semenatra Raperda atas inisatif eksekutif masih menunggu, karena belum ada pengajuan .Ketika disinggung kendala hingga belum maksimalnya kinerja para politisi yang duduk di kursi Parlemen tersebut, duta PDI Perjuangan belum dapat menyampaikannya. Sementara hanya perda sudah disahkan dan belum saja yang disampaikan. “Untuk masalah berikut kendalanya, belum bisa saya sampaikan,” tandasnya. (KS-Anhar)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1628,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1276,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Duh, Setahun Baleg Cuman Tetapkan 4 Perda
Duh, Setahun Baleg Cuman Tetapkan 4 Perda
Sorotan publik untuk Anggota DPRD Kabupaten Bima periode 2014-2019 tidak saja pada rendahnya tingkat kehadiran, tetapi juga terhadap kinerjanya yang tidak maksimal
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEigDh4JZohrlIw43fK1QpNgz6Q6mCadKaYoVg0jiVzj3UHG33lpKttomGberlGpaUQnUf7g_3IK5IVmFzL2pYte0_cqSy2rHTLGQplCfmx6E_xo-HbTkWuLge74T34HccGlBFg_BP-7PHap/s400/ilustrasi-DPRD.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEigDh4JZohrlIw43fK1QpNgz6Q6mCadKaYoVg0jiVzj3UHG33lpKttomGberlGpaUQnUf7g_3IK5IVmFzL2pYte0_cqSy2rHTLGQplCfmx6E_xo-HbTkWuLge74T34HccGlBFg_BP-7PHap/s72-c/ilustrasi-DPRD.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/09/duh-setahun-baleg-cuman-tetapkan-4-perda.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/09/duh-setahun-baleg-cuman-tetapkan-4-perda.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy