Demikian pepatah yang diperuntukkan kepada pelaku pembuang bayi diwilayah kelurahan sarae beberap waktu lalu
Kota Bima, KS. - Sepandai pandai tupai melompat satu saat terjatuh juga, sepandai orang menyimpan bangkai satu saat akan tercium pula. Demikian pepatah yang diperuntukkan kepada pelaku pembuang bayi di wilayah kelurahan sarae beberap waktu lalu, meskipun dia berusaha menyembunyikan identitasnya, tetap juga dapat diciduk aparat kepolisian.
Pelaku Pembuang Bayi menutup wajah saat ditangkap
Aparat Polres Bima Kota berhasil menangkap pelaku pembuang dan pembunuh Bayi di Got di Kelurahan Sarae Kota Bima. Selasa (8/9) kemarin. Penangkapan ini berkat kerjasama semua unsur Pemerintah Kelurahan Sarae dengan Polisi. Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatanya, dihadapan hukum.
Penangkapan itu bermula dari informasi aparat kelurahan Sarae ke Polisi, yang mencurigai salah seorang wanita bernama Isnawati warga Latonda Kecamatan Tambora.
Pelaku yang juga seorang mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) saat dilakukan sweeping oleh pihak Kelurahan dan Polisi terlihat murung. Bahkan salah satu pengurus karang taruna Kelurahan Sarae sudah lebih awal mencurigai karena ia melihat bayi dengan isnawati ada kemiripan.
“Waktu kami sweeping, saya sudah curiga dengan pelaku. Karena dia mirip dengan bayi yang saya mandikan,” kata Rahman selaku Ketua Karang Taruna Sarae.
Kecurigaan itu dilanjutkan dengan memberikan informasi ke pihak kelurahan dan Polisi. Akhirnya, Polisi mengeluarkan surat panggilan kepada pelaku. “Saya langsung sampaikan ke Polisi, dan akhirnya ditangkap,” terangnya saat diruang PPA Polres Bima Kota di Gunung Dua.’
Tidak hanya itu, menurut keterangan pemilik kos yang enggan namanya di Korankkan mengaku, pelaku sebelumnya pernah mengeluhkan sakit perut. Dan oleh warga , dibawakan ke Bidan. Ia hanya menganggap pelaku hanya keluhkan sakit perut biasa. “kami hanya curigai sakit perut biasa,” ujarnya singkat saat berada diruang PPA.
Sementara itu, Kapolres Bima Kota melalui Kaur Bin OPS, IPDA. Masdidin,SH yang diwawancarai dihalaman kantor Reskrim Gunung Dua, mengaku telah menangkap pelaku pembuang bayi. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Saat dilakukan introgasi oleh penyidik PPA, pelaku mengakui perbuatannya telah membuang bayi. Perbuatan tidak terpuji yang pelaku lakukan pada Selasa (1/9) lalu. Ia melahirkan bayi tanpa nama itu didalam WC sendirian. Takut aib hubungan terlarang diketahui oleh keluarga dan warga, ia tega membuang bayi itu. “Pelaku sudah akui perbuatannya, kami langsung menetapkan dia sebagai tersangka,”tegasnya.
Lanjutnya, atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 tentang UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. “Kami sudah membawa pelaku ke rumah sakit untuk dilakukan visum, hasil pemeriksaan itu juga akan menjadi alat bukti untuk menjerat pelaku,”tandasnya.
Masdidin juga mengatakan akan melakukan penyelidikan kasus pembunuhan bayi. Termasuk siapa bapak dari bayi tersebut. “Ini baru awal yang kami lakukan, kasus seperti ini akan kami tindak tegas,” katanya. (Ks-Ryan G)
Aparat Polres Bima Kota berhasil menangkap pelaku pembuang dan pembunuh Bayi di Got di Kelurahan Sarae Kota Bima. Selasa (8/9) kemarin. Penangkapan ini berkat kerjasama semua unsur Pemerintah Kelurahan Sarae dengan Polisi. Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatanya, dihadapan hukum.
Penangkapan itu bermula dari informasi aparat kelurahan Sarae ke Polisi, yang mencurigai salah seorang wanita bernama Isnawati warga Latonda Kecamatan Tambora.
Pelaku yang juga seorang mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) saat dilakukan sweeping oleh pihak Kelurahan dan Polisi terlihat murung. Bahkan salah satu pengurus karang taruna Kelurahan Sarae sudah lebih awal mencurigai karena ia melihat bayi dengan isnawati ada kemiripan.
“Waktu kami sweeping, saya sudah curiga dengan pelaku. Karena dia mirip dengan bayi yang saya mandikan,” kata Rahman selaku Ketua Karang Taruna Sarae.
Kecurigaan itu dilanjutkan dengan memberikan informasi ke pihak kelurahan dan Polisi. Akhirnya, Polisi mengeluarkan surat panggilan kepada pelaku. “Saya langsung sampaikan ke Polisi, dan akhirnya ditangkap,” terangnya saat diruang PPA Polres Bima Kota di Gunung Dua.’
Tidak hanya itu, menurut keterangan pemilik kos yang enggan namanya di Korankkan mengaku, pelaku sebelumnya pernah mengeluhkan sakit perut. Dan oleh warga , dibawakan ke Bidan. Ia hanya menganggap pelaku hanya keluhkan sakit perut biasa. “kami hanya curigai sakit perut biasa,” ujarnya singkat saat berada diruang PPA.
Sementara itu, Kapolres Bima Kota melalui Kaur Bin OPS, IPDA. Masdidin,SH yang diwawancarai dihalaman kantor Reskrim Gunung Dua, mengaku telah menangkap pelaku pembuang bayi. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Saat dilakukan introgasi oleh penyidik PPA, pelaku mengakui perbuatannya telah membuang bayi. Perbuatan tidak terpuji yang pelaku lakukan pada Selasa (1/9) lalu. Ia melahirkan bayi tanpa nama itu didalam WC sendirian. Takut aib hubungan terlarang diketahui oleh keluarga dan warga, ia tega membuang bayi itu. “Pelaku sudah akui perbuatannya, kami langsung menetapkan dia sebagai tersangka,”tegasnya.
Lanjutnya, atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 tentang UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. “Kami sudah membawa pelaku ke rumah sakit untuk dilakukan visum, hasil pemeriksaan itu juga akan menjadi alat bukti untuk menjerat pelaku,”tandasnya.
Masdidin juga mengatakan akan melakukan penyelidikan kasus pembunuhan bayi. Termasuk siapa bapak dari bayi tersebut. “Ini baru awal yang kami lakukan, kasus seperti ini akan kami tindak tegas,” katanya. (Ks-Ryan G)
COMMENTS