Kasus serupa kembali terjadi, kali ini korbannya, Abdul Haris (49) Warga Rabadompu Barat Kota Bima.
Bima, KS.- Beberapa waktu lalu, warga Wawo, Anhar (23) hampir tewas dilubang Tambang Emas Ilegal yang mereka gali. Kasus serupa kembali terjadi, kali ini korbannya, Abdul Haris (49) Warga Rabadompu Barat Kota Bima.
Meski operasi tambang emas tersebut sudah dilarang, namun masih saja ada oknum warga yang terus mengais rejeki ditempat terlarang itu.
Abdul Haris Warga Kota Bima, Rabu (14/10) nyaris tewas didalam lubang tambang emas yang ia gali bersama temannya. Kronologis kejadian seperti yang dirilis oleh Polres Bima Kota, korban menuju tambang pada jam 9.00 Wita menggunakan sepeda motor.
Sesampai dilokasi tambang, korban kemudian menggali mengharap adanya emas. Namun bukan emas yang didapat, beberapa saat menggali, lobang yang ia gali runtuh dan mengenai korban.
“Dari kejadian itu korban mengalami luka robek pada kepala kiri dan luka lecet pada punggung kiri karena terkena reruntuhan tanah dan batu,” ungkap Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPTU, Sabri, Rabu (14/10).
Karena banyak darah yang keluar, korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit oleh teman-temannya. Beruntung cepat ditangani medis, jika tidak, korban akan mengalami kehabisan darah. “Beruntung cepat di bawa ke RSUD Bima, karena kondisi korban sudah lemah,” tandasnya.
Sabri mengatakan jika pihaknya sudah beberapa kali ke lokasi tambang untuk melarang kegiatan illegal yang dilakukan warga, namun warga tetap menjalankan kegiatan tersebut walau resiko tinggi. “Kami sudah jalan ke lokasi tambang tapi warga tetap saja melakukan tambang liar itu,” katanya.
Untuk mengambil sikap tegas terhadap penambang illegal itu, personil Polisi menunggu perintah atasan untuk menutup tambang liar itu. “Harus ada sikap tegas untuk mengusir warga yang melakukan tambang liar itu, karena itu jelas akan merugikan mereka juga warga lainnya terkait zat kimia yang mereka gunakan untuk memisahkan emas dan tanah,” pungkasnya (KS-Ryan G)
Meski operasi tambang emas tersebut sudah dilarang, namun masih saja ada oknum warga yang terus mengais rejeki ditempat terlarang itu.
Abdul Haris Warga Kota Bima, Rabu (14/10) nyaris tewas didalam lubang tambang emas yang ia gali bersama temannya. Kronologis kejadian seperti yang dirilis oleh Polres Bima Kota, korban menuju tambang pada jam 9.00 Wita menggunakan sepeda motor.
Sesampai dilokasi tambang, korban kemudian menggali mengharap adanya emas. Namun bukan emas yang didapat, beberapa saat menggali, lobang yang ia gali runtuh dan mengenai korban.
“Dari kejadian itu korban mengalami luka robek pada kepala kiri dan luka lecet pada punggung kiri karena terkena reruntuhan tanah dan batu,” ungkap Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPTU, Sabri, Rabu (14/10).
Karena banyak darah yang keluar, korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit oleh teman-temannya. Beruntung cepat ditangani medis, jika tidak, korban akan mengalami kehabisan darah. “Beruntung cepat di bawa ke RSUD Bima, karena kondisi korban sudah lemah,” tandasnya.
Sabri mengatakan jika pihaknya sudah beberapa kali ke lokasi tambang untuk melarang kegiatan illegal yang dilakukan warga, namun warga tetap menjalankan kegiatan tersebut walau resiko tinggi. “Kami sudah jalan ke lokasi tambang tapi warga tetap saja melakukan tambang liar itu,” katanya.
Untuk mengambil sikap tegas terhadap penambang illegal itu, personil Polisi menunggu perintah atasan untuk menutup tambang liar itu. “Harus ada sikap tegas untuk mengusir warga yang melakukan tambang liar itu, karena itu jelas akan merugikan mereka juga warga lainnya terkait zat kimia yang mereka gunakan untuk memisahkan emas dan tanah,” pungkasnya (KS-Ryan G)
COMMENTS