Anggota Komisi II DRPD Kabupaten Bima, Muhammad Aminurllah SE meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan masalah tanah Eks jaminan di Kecamatan Sape.
Bima, KS.- Hujan sudah mulai mengguyur wilayah Kota dan Kabupaten Bima, namun pemerintah belum juga melakukan pelelangan tanah eks jaminan seperti tahun sebelumnya. Para petani dibuat resah oleh pemerintah, karena saat ini sudah mulai masuk musim tanam, sementara tanah belum ada tuannya.
Alasan pemerintah menunda pelelangan tanah eks jaminan di seluruh wilayah Kabupaten Bima, karena ada sebagian tanah eks jaminan diwilayah kecamatan Sape yang dikuasai oleh oknum warga setempat. Sehingga pemerintah tidak bisa melelang sebagian tanah tersebut, tetapi harus dilakukan serentak.
Menanggapi masalah tersebut, Anggota Komisi II DRPD Kabupaten Bima, Muhammad Aminurllah SE meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan masalah tanah Eks jaminan di Kecamatan Sape. Sehingga masyarakat tidak dibuat resah dan menunggu terlalu lama, karena ini sudah masuk musim tanam. “Pemerintah harus segera mengambil sikap untuk menyelesaikan masalah ini, jangan dibiarkan berlarut,”ujarnya.
Dikatakannya, pemerintah harus bersikap tegas dalam masalah ini, karena pemerintah yang punya kewenangan atas tanah-tanah tersebut, apalagi pemerintah punya dasar hukum untuk melakukan proses lelang terhadap tanah tersebut. “Pemerintah yang mengatur kok, jangan mau diatur sama masyarakat. Kalau dibiarkan terus seperti ini tanpa ada ketegasan dari pemerintah, masalah seperti ini tidak akan pernah selesai, bahkan setiap tahunnya akan muncul masalah baru,”ujarnya.
Lelaki yang akrab disapa Maman ini menyarankan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Bagian umum yang melakukan pelelangan tanah, untuk bersikap tegas dalam masalah ini. Pemerintah harus menguasai dan melelang tanah tersebut, jangan biarkan oknum warga terus menguasai tanah –tanah itu. “Pemerintah jangan lemah dong, kan ada aparat yang membantu semua proses itu. Intinya ketegasan saja yang diperlukan dalam menyelasaikan masalah ini. Kalau sudah ada tindakan tegas dari pemerintah, tidak akan ada masalah kok,” tandasnya. (KS- Abbie M)
Alasan pemerintah menunda pelelangan tanah eks jaminan di seluruh wilayah Kabupaten Bima, karena ada sebagian tanah eks jaminan diwilayah kecamatan Sape yang dikuasai oleh oknum warga setempat. Sehingga pemerintah tidak bisa melelang sebagian tanah tersebut, tetapi harus dilakukan serentak.
Menanggapi masalah tersebut, Anggota Komisi II DRPD Kabupaten Bima, Muhammad Aminurllah SE meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan masalah tanah Eks jaminan di Kecamatan Sape. Sehingga masyarakat tidak dibuat resah dan menunggu terlalu lama, karena ini sudah masuk musim tanam. “Pemerintah harus segera mengambil sikap untuk menyelesaikan masalah ini, jangan dibiarkan berlarut,”ujarnya.
Dikatakannya, pemerintah harus bersikap tegas dalam masalah ini, karena pemerintah yang punya kewenangan atas tanah-tanah tersebut, apalagi pemerintah punya dasar hukum untuk melakukan proses lelang terhadap tanah tersebut. “Pemerintah yang mengatur kok, jangan mau diatur sama masyarakat. Kalau dibiarkan terus seperti ini tanpa ada ketegasan dari pemerintah, masalah seperti ini tidak akan pernah selesai, bahkan setiap tahunnya akan muncul masalah baru,”ujarnya.
Lelaki yang akrab disapa Maman ini menyarankan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Bagian umum yang melakukan pelelangan tanah, untuk bersikap tegas dalam masalah ini. Pemerintah harus menguasai dan melelang tanah tersebut, jangan biarkan oknum warga terus menguasai tanah –tanah itu. “Pemerintah jangan lemah dong, kan ada aparat yang membantu semua proses itu. Intinya ketegasan saja yang diperlukan dalam menyelasaikan masalah ini. Kalau sudah ada tindakan tegas dari pemerintah, tidak akan ada masalah kok,” tandasnya. (KS- Abbie M)
COMMENTS