Kali ini modus yang dilakukan para penipu yakni menelpon para pejabat atas nama Kasi Intel Kejari Raba Bima, Lalu Muhamad Rasyidin, SH, MH.
Kota Bima, KS.- Ada saja ulah penipu untuk meraup keuntungan haram,dibeberapa pejabat Kota dan Kabupaten Bima. Kali ini modus yang dilakukan para penipu yakni menelpon para pejabat atas nama Kasi Intel Kejari Raba Bima, Lalu Muhamad Rasyidin, SH, MH.
Ilustrasi
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasi Intel, Lalu Mumahad Rasyidin dihalaman kantor Kejari, Jum’at (11/12) siang. Ia mengatakan diinformasikan oleh masyarakat jika namanya dicatut oleh orang untuk menelpon beberapa pejabat Kota dan Kabupaten Bima.”Saya tidak pernah menelpon siapapun semenjak saya bertugas selama dua tahun di Bima,” terangnya.
Dikatakanya, modus seperti itu sudah sering kali dilakukan oleh oknum tertentu guna mendapatkan imbalan untuk mempermudah perkara yang sedang dihadapi pejabat.”Saya tegaskan lagi, jika saya ingin melakukan pemanggilan terhadap pejabat yang ingin saya periksa, maka saya akan panggil dengan surat resmi bukan dengan cara menelpon seperti ini,” katanya.
Kejari Raba Bima lanjutnya, merupakan lembaga yang memiliki kewibawaan. Tidak mungkin menampakkan sikap serendah itu dengan menelpon orang yang ingin periksa.”Untuk itu, Pejabat maupun warga jangan mudah percaya kepada siapapun yang mencatut nama saya dengan iming-imingh mempermudah kasus yang dihadapi,” imbuhnya.
Rasyidin mengatakan modus pencatutan nama masih saja dilakukan, segera datangi langsung ke pihak Kejari. Pejabat maupun masyrakat langsung menanyakan langsung ke kantor untuk memperjelas. Jika disuruh transfer uang, jangan pernah lakukan sebelum ketemu langsung orangnya. ”ini kasus sudah lama, hanya sikap waspada pejabat dan masyrakat saja untuk tidak merespon apa yang mereka minta. Biasanya nomor yang mereka gunakan untuk hubungi nomor area Bima,” bebernya seraya memberikan nomor handphone oknum yang mencatut namanya.”Ini nomornya, 08122223xxx. Kami coba hubungi tapi tidak diangkat, dan sementara ini kami tidak ingin melaporkan ke Polisi,” pungkasnya. (KS-04)
Ilustrasi
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasi Intel, Lalu Mumahad Rasyidin dihalaman kantor Kejari, Jum’at (11/12) siang. Ia mengatakan diinformasikan oleh masyarakat jika namanya dicatut oleh orang untuk menelpon beberapa pejabat Kota dan Kabupaten Bima.”Saya tidak pernah menelpon siapapun semenjak saya bertugas selama dua tahun di Bima,” terangnya.
Dikatakanya, modus seperti itu sudah sering kali dilakukan oleh oknum tertentu guna mendapatkan imbalan untuk mempermudah perkara yang sedang dihadapi pejabat.”Saya tegaskan lagi, jika saya ingin melakukan pemanggilan terhadap pejabat yang ingin saya periksa, maka saya akan panggil dengan surat resmi bukan dengan cara menelpon seperti ini,” katanya.
Kejari Raba Bima lanjutnya, merupakan lembaga yang memiliki kewibawaan. Tidak mungkin menampakkan sikap serendah itu dengan menelpon orang yang ingin periksa.”Untuk itu, Pejabat maupun warga jangan mudah percaya kepada siapapun yang mencatut nama saya dengan iming-imingh mempermudah kasus yang dihadapi,” imbuhnya.
Rasyidin mengatakan modus pencatutan nama masih saja dilakukan, segera datangi langsung ke pihak Kejari. Pejabat maupun masyrakat langsung menanyakan langsung ke kantor untuk memperjelas. Jika disuruh transfer uang, jangan pernah lakukan sebelum ketemu langsung orangnya. ”ini kasus sudah lama, hanya sikap waspada pejabat dan masyrakat saja untuk tidak merespon apa yang mereka minta. Biasanya nomor yang mereka gunakan untuk hubungi nomor area Bima,” bebernya seraya memberikan nomor handphone oknum yang mencatut namanya.”Ini nomornya, 08122223xxx. Kami coba hubungi tapi tidak diangkat, dan sementara ini kami tidak ingin melaporkan ke Polisi,” pungkasnya. (KS-04)
COMMENTS