$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Jaksa Eksekusi 9 Koruptor di Tahun 2015

Ditahun 2015, sebanyak 9 terpidana Tipikor berhasil dieksekusi. Ditangan Koruptor itu juga, Jaksa berhasil mengembalikan sebanyak Rp. 439 Juta, uang Negara yang terbukti di korupsi.

Kota Bima, KS.- Kerja keras Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima untuk jerat Koruptor membuahkan hasil. Ditahun 2015, sebanyak 9 terpidana Tipikor berhasil dieksekusi. Ditangan Koruptor itu juga, Jaksa berhasil mengembalikan sebanyak Rp. 439 Juta, uang Negara yang terbukti di korupsi.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Intel Kejari Raba Bima, Lalu M. Rasyid, SH, Rabu (30/12). Kata dia, sembilan terpidana itu diantaranya dari kasus korupsi rehab sekolah tahun 2014 dan pengadaan air bersih BPBD tahun 2013. “Tapi sembilan terpidana itu ada yang masih dibalik jeruji dan juga ada yang sudah bebas,” terangnya

Rasyid menyebutkan, dari kasus tersebut pihaknya berhasil kembalikan uang Negara sebanyak Rp. 439 Juta. Dengan rincian, sebanyak Rp. 339 juta dari hasil sitaan dan Rp. 100 Juta dari denda pelaku koruptor selama menjalani hukuman.”Semua uang sitaan dan denda sudah kami setor ke kas Negara,” ujarnya.

Lanjutnya, Kejari Raba Bima saat ini tengah tangani kasus korupsi yang sudah lama dimeja jaksa, diantaranya kasus pengadaan Sumur Bor Tahun 2010, Kebun Kopi Tambora Tahun 2009, Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Kota Bima dan kasus yang sedang melilit ditubuh Satuan Pol-PP Kabupaten Bima.”sejumlah kasus itu sudah masuk tahap penyidikan. Kami akan prioritaskan pada tahun 2016 ini,” janjinya.

Menurutnya, untuk penanganan kasus korupsi tidak segampang membalikan telapak tangan. Pihaknya harus menjalani semua tahapan hukum secara benar dan tepat sesuai amanat aturan. Mulai dari penelusuran data, telaah dokumen, keterangan saksi, dan seterusnya hingga naik ketingkat penyidikan dan penetapan tersangka ”tidak ada yang kebal hukum. Siapapun orang yang diduga merugikan uang Negara, maka kami akan memproses sesuai prosedur,”katanya.

Diakhir keterangannya, Rasyid meminta partisipasi masyarakat agar kekuatan kontrol dalam mengawasi adanya dugaan korupsi. Apabila ditemukan, segera laporkan kepada pihak berwenang.”Kita serius berantas korupsi di Bima. Untuk itu, mari kita bersama ikut terlibat untuk awasi dan laporkan adanya ketimpangan yang terjadi,” pungkasnya. (KS-04)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Jaksa Eksekusi 9 Koruptor di Tahun 2015
Jaksa Eksekusi 9 Koruptor di Tahun 2015
Ditahun 2015, sebanyak 9 terpidana Tipikor berhasil dieksekusi. Ditangan Koruptor itu juga, Jaksa berhasil mengembalikan sebanyak Rp. 439 Juta, uang Negara yang terbukti di korupsi.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/01/jaksa-eksekusi-9-koruptor-di-tahun-2015.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/01/jaksa-eksekusi-9-koruptor-di-tahun-2015.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy