Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima akan diselenggarakan Tahun 2018.
Kota Bima, KS.- Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima akan diselenggarakan Tahun 2018. Hal itu, sesuai amanat Undang- Undang (UU) Nomor 8 tahun 2015 tentang perubahan UU Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemeirntah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU. Demikian penegasan Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, S.Sos merespon informasi yang telah beredar dimasyarakat.
Dikatakanya, KPU Kota akhir-akhir ini sering mendapat pertanyaan masyarakat baik yang datang langsung ke kantor maupun via Hand Phone (HP). Pertanyaannya sama, yakni menyangkut kapan penyelenggaraan Pesta Demokrasi untuk memilih Walikota –Wakil Walikota periode lima tahun selanjutnya.”Saya tegaskan, pemilihan walikota-wakil walikota bima akan dihelat tahun 2018 mendatang,” tegasnya.
Dalam ketentuan UU nomor 8 tahun 2015, pemungutan suara serentak dalam Pilgub, Pilbup dan Pilkadakot yang masa jabatanya berakhir 2015 dan bulan januari sampai dengan bulan juni 2016 dilaksanakan serentak bulan Desember 2015 lalu. Sementara, pemungutan suara serentak dalam pilgub, pilbub dan pilkadakot yang masa jabatanya berakhir bulan juli sampai dengan bulan desember 2016 dan yang masa jabatanya berakhir tahun 2017 dilaksanakan tanggal dan bulan yang sama pada bulan Februari tahun 2017. “Nah, bagi kepala daerah yang akhir masa jabatanya tahun 2018 dan tahun 2019, pemilihanya akan dilaksanakan serentak pada tanggal dan bulan yang sama pada bulan juni 2018 mendatang. Sedangkan, masa jabatan walikota-Wawalikot tertanggal 24 Juli 2018, sehingga pelaksanaan pilkadakot sesuai dengan UU nomor 8 tahun 2015 dilaksanakan juni 2018,” terangnya.
Selain dua kepada daerah tersebut, terdapat dua daerah lain di NTB yang akan menyelenggarakan pilkada tahun 2018 mendatang yakni kabupaten Lombok Barat (Lobar) dan Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Meski, pemungutan dan perhitungan suara dilaksanakan bulan Juni 2018, tapi tahapan persiapan akan dimulai enam bulan sebelum pemungutan dan penghitungan suara. Sehingga bulan desember 2017 KPU kota bima sudah menetapkan penyelenggaraan ditingkat badan ad hock.”Saat ini, KPU Kota tengah menyusun rencana kebutuhan biaya untuk pilkada tersebut,” pungkasnya. (KS-03)
Dikatakanya, KPU Kota akhir-akhir ini sering mendapat pertanyaan masyarakat baik yang datang langsung ke kantor maupun via Hand Phone (HP). Pertanyaannya sama, yakni menyangkut kapan penyelenggaraan Pesta Demokrasi untuk memilih Walikota –Wakil Walikota periode lima tahun selanjutnya.”Saya tegaskan, pemilihan walikota-wakil walikota bima akan dihelat tahun 2018 mendatang,” tegasnya.
Dalam ketentuan UU nomor 8 tahun 2015, pemungutan suara serentak dalam Pilgub, Pilbup dan Pilkadakot yang masa jabatanya berakhir 2015 dan bulan januari sampai dengan bulan juni 2016 dilaksanakan serentak bulan Desember 2015 lalu. Sementara, pemungutan suara serentak dalam pilgub, pilbub dan pilkadakot yang masa jabatanya berakhir bulan juli sampai dengan bulan desember 2016 dan yang masa jabatanya berakhir tahun 2017 dilaksanakan tanggal dan bulan yang sama pada bulan Februari tahun 2017. “Nah, bagi kepala daerah yang akhir masa jabatanya tahun 2018 dan tahun 2019, pemilihanya akan dilaksanakan serentak pada tanggal dan bulan yang sama pada bulan juni 2018 mendatang. Sedangkan, masa jabatan walikota-Wawalikot tertanggal 24 Juli 2018, sehingga pelaksanaan pilkadakot sesuai dengan UU nomor 8 tahun 2015 dilaksanakan juni 2018,” terangnya.
Selain dua kepada daerah tersebut, terdapat dua daerah lain di NTB yang akan menyelenggarakan pilkada tahun 2018 mendatang yakni kabupaten Lombok Barat (Lobar) dan Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Meski, pemungutan dan perhitungan suara dilaksanakan bulan Juni 2018, tapi tahapan persiapan akan dimulai enam bulan sebelum pemungutan dan penghitungan suara. Sehingga bulan desember 2017 KPU kota bima sudah menetapkan penyelenggaraan ditingkat badan ad hock.”Saat ini, KPU Kota tengah menyusun rencana kebutuhan biaya untuk pilkada tersebut,” pungkasnya. (KS-03)
COMMENTS