Baznas Kota Bima menerima pengumpulan zakat total Rp. 900 juta dan mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya, yang hanya Rp. 500 juta per bulan.
Kota Bima, KS.- Ketua Badan Amil zakat Nasional (Baznas) Kota Bima Drs. H. Ramli Ahmad, M.Ap mengaku per bulan Februari 2016 ini Baznas Kota Bima menerima pengumpulan zakat total Rp. 900 juta dan mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya, yang hanya Rp. 500 juta per bulan. Ini tidak lain kesadaran dari PNS yang membayar zakat profesi (penghasilan).
Menurut H. Ramli pada wartawan ini Senin (15/2) mengatakan, pemasukan zakat yang berlimpah ini tidak lain dari pembayaran zakat profesi juga. Walaupun sedikit ada polemik ditingkat guru, tapi hal itu tidak menggurahi semangat Baznas untuk sosialisasikan tentang penting dan manfaat pembayaran zakat tersebut. “Sudah jelas arah pemanfaatan zakat ini, tidak hanya diperuntukkan bagi pembangunan masjid, fakir miskin. Akan tetapi guru yang kurang dan min gajinya tetap Baznas perhatikan juga dan initinya zakat ini untuk kesejahteraan umat,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya.
Pimpinan ponpes Al Husaini ini juga meminta kepada kejajaran guru untuk tidak menjadikan polemik zakat profesi ini, dan jangan salah tafsirkan zakat tersebut tidak tertuang dalam Al Qur’an sebagai pedoman dan kiblat umat Islam. Akan tetapi hanya Allah yang tahu terkait dengan dikeluarkan penghasilan dari gajinya itu, apakah ada pahalanya atau tidak.
Lanjutnya, dirinya juga menyampaikan terimkasih kepada para penerimaan manfaat dari hasil zakat tersebut. Seperti pedagang bakulan, maupun pihak lainnya, karena dari hasil modal usaha yang diserahkan Baznas Kota Bima itu, ternyata keuntungannya (Penghasilan, red) sudah disalurkan kepada warga yang membutuhkan. “Para pedagang saja tidak memperdebatkan dengan menghibahkan penghasilannya untuk orang lain, tapi kenapa masih ada oknum PNS yang keberatan dengan membayar 2,5 porsen dari total gajinya,”. (KS – 05)
Menurut H. Ramli pada wartawan ini Senin (15/2) mengatakan, pemasukan zakat yang berlimpah ini tidak lain dari pembayaran zakat profesi juga. Walaupun sedikit ada polemik ditingkat guru, tapi hal itu tidak menggurahi semangat Baznas untuk sosialisasikan tentang penting dan manfaat pembayaran zakat tersebut. “Sudah jelas arah pemanfaatan zakat ini, tidak hanya diperuntukkan bagi pembangunan masjid, fakir miskin. Akan tetapi guru yang kurang dan min gajinya tetap Baznas perhatikan juga dan initinya zakat ini untuk kesejahteraan umat,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya.
Pimpinan ponpes Al Husaini ini juga meminta kepada kejajaran guru untuk tidak menjadikan polemik zakat profesi ini, dan jangan salah tafsirkan zakat tersebut tidak tertuang dalam Al Qur’an sebagai pedoman dan kiblat umat Islam. Akan tetapi hanya Allah yang tahu terkait dengan dikeluarkan penghasilan dari gajinya itu, apakah ada pahalanya atau tidak.
Lanjutnya, dirinya juga menyampaikan terimkasih kepada para penerimaan manfaat dari hasil zakat tersebut. Seperti pedagang bakulan, maupun pihak lainnya, karena dari hasil modal usaha yang diserahkan Baznas Kota Bima itu, ternyata keuntungannya (Penghasilan, red) sudah disalurkan kepada warga yang membutuhkan. “Para pedagang saja tidak memperdebatkan dengan menghibahkan penghasilannya untuk orang lain, tapi kenapa masih ada oknum PNS yang keberatan dengan membayar 2,5 porsen dari total gajinya,”. (KS – 05)
COMMENTS