$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Komisi II Kunker di Kota Bogor

Untuk Komisi II DPRD Kota Bima, melakukan kunker di Kota Bogor dengan Bidang pengelolaan Pariwisata, Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang telah diterapkan oleh Pemkot Bogor.

Bogor, KS.- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bima, mengagendakan kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker), komisi-komisi DPRD Kota Bima keluar daerah. Sesuai dengan bidang tugas masing-masing komisi. Untuk Komisi II DPRD Kota Bima, melakukan kunker di Kota Bogor dengan Bidang pengelolaan Pariwisata, Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang telah diterapkan oleh Pemkot Bogor.

Ketua Komisi II Ir M.Nor mengungkapkan dari hasil pemantauan serta hasil pertemuan dengan Walikota Bogor bersama SKPD terkait, dapat dijadikan salah satu pertimbangan untuk diformulasikan menjadi kebijakan daerah Kota Bima dalam mendukung terwujudnya pengelolaan potensi yang dimiliki daerah.

Bidang pengelolaan Pariwisata, Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bogor dalam pembangunan lima tahun kedepan, akan menentukan agenda, program dan sasaran untuk mencapai hasil yang berkualitas. “Proses globalisasi yang dimotori oleh kemajuan di bidang Triple T (Tourism, Telecomunication, dan Transportation), pengembangan kebudayaan dan pariwisata, merupakan dorongan bagi pemerintah untuk meningkatkan ketahanan budaya nasional. Sehingga diperlukan pembangunan secara bertahap, berkesinambungan serta kerjasama dengan berbagai pihak untuk mempertahankan Kota Bogor sebagai sektor pariwisata memiliki daya tarik wisata nasional maupun internasional dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bogor,”tuturnya mencontohkan.

Berkenaan dengan hal tersebut, maka arah kebijakan dinas kebudayaan pariwisata dan ekonomi kreatif Kota Bogor, dalam rangka pencapaian tujuan dan sasarannya, merupakan bagian integral yang tidak terpisahkan dengan arah dan strategi kebijakan program pembangunan Kota Bogor. “Adapun ruang lingkup kebijakan dan program di bidang kepariwisataan, yang dilaksanakan oleh dinas kebudayaan periwisata dan ekonomi kreatif Kota Bogor antara lain, pengembangan pariwisata berbasis masyarakat, disertai upaya penggalian dan pengembangan potensi pariwisata. Untuk memacu perkembangan perekonomian masyarakat, dengan program penataan obyek wisata, pembangunan kawasan wisata andalan, peningkatan kualitas pelayanan kepariwisataan, pengembangan dan promosi pariwisata dan budaya,”urai Nor.

Kata Nor, pelestarian dan pengembangan potensi seni dan budaya, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan program pelestarian dan pengembangan kesenian daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia bidang pariwisata, seni dan budaya.

“Kebijakan strategi operasional di bidang kepariwisataan, yang dilaksanakan oleh pemerintah Kota Bogor antara lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia, baik di lingkungan dinas kebudayaan pariwisata dan ekonomi kreatif Kota Bogor, masyarakat maupun pelaku usaha pariwisata, peningkatan kualitas seni dan budaya, melalui pembinaan terhadap pelaku, pemenuhan sarana dan prasarana, meningkatan pengetahuan dan apresiasi masyarakat terhada seni dan budaya tradisional sebagai jati diri daerah.Meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait, untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, iklim usaha yang baik dan terwujudnya sapta pesona,”paparnya.

Mendorong pemenuhan dan peningkatan sarana prasarana, yang memadai serta dapat mendukung kelancaran kegiatan pariwisata, meningkatkan daya tarik melalui penataan sumber daya pariwisata dan pengembangan daya tarik yang sudah ada, penguatan data dan informasi pariwisata, meningkatkan penyebaran informasi pariwisata seluas-luasnya melalui media, pameran dan sarana lainnya.

Meningkatkan penyelenggaraan pariwisata dan event pariwisata yang berkualitas, pelestarian dan aktualisasi adat budaya daerah, penyusunan kebijakan tentang budaya lokal daerah, pemberian dukungan, penghargaan dan kerjasama di bidang budaya, sosialisasi pengelolaan kekayaan budaya lokal daerah, pengembangan kebudayaan dan pariwisata, pengembangan kesenian dan kebudayaan daerah.

Fasilitasi pembentukan kemitraan usaha profesi antar daerah, membangun kemitraan pengelolaan kebudayaan antar daerah, pengembangan obyek pariwisata unggulan, peningkatan pembangunan sarana dan prasarana pariwisata, pengembangan jenis dan paket wisata unggulan, pelaksanaan koordinasi pembangunan obyek pariwisata dengan lembaga/dunia usaha.

Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan destinasi pemasaran pariwisata, pengembangan daerah tujuan wisata, pengembangan, sosialisasi dan penerapan serta pengawasan standarisasi.

Bidang industri, perdagangan dan jasa Kota Bogor sebagai salah satu kota industri, maka dinas perindustrian dan perdagangan Kota Bogor memiliki visi misi yaitu mewujudkan industri kecil dan menengah, perdagangan barang dan jasa sebagai kekuatan penopang pertumbuhan ekonomi Kota Bogor. Dengan tujuan meningkatnya sarana industri rumah tangga kecil dan menengah, meningkatnya usaha isndustri rumah tangga, terpantaunya sistem distribusi dan jaringan pemasaran dan meningkatnya nilai ekspor daerah.

Dengan sasaran meningkatnya produktivitas dan pemasaran hasil industri kecil dan menengah, dengan indikasi kegiatan pengembangan potensi dan pembinaan indutri kecil dan menengah. Dari tujuan dan sasaran tersebut, memiliki strategi meningkatkan pembinaan terhadap pelaku usaha khususnya bagi ikm agar dapat menciptakan lapangan usaha baru sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dibidang perindustrian dan perdagangan. Menarik minat investor lokal dan investot asing dengan memperluas jaringan pemasaran dan provinsi, pemasyarakatan, penerapan dan mengembangkan teknologi terhadap para IKM. Dalam hal ini program pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil menengah, untuk penguatan dukungan bagi industri kecil menengah yang memiliki daya saing yang tinggi dan tangguh serta mandiri.

Upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam bidang perindustrian dan perdagangan ini antara lain, mempermudah perijinan-perijinan seperti pengurusan SKDU, TDI dan HO, bantuan-bantuan halal, HKI, sertifikat SNI dan batuan mesin dan peralatan, mengadakan pelatihan-pelatihan bagi IKM, Membuat reguasi untuk memberikan kemudahan bagi investor untuk melakukan investasi di Kota Bogor. Berbagai program terkait dengan pengembangan sektor industri, perdagangan dan jasa telah banyak dilakukan, baik melalui program dan kegiatan yang berasal dari dinas dan instansi Pemkot Bogor seperti dinas kebudayaan pariwisata dan ekonomi kreatif, dinas perindustrian dan perdagangan, dinas koperasi dan UKM, BBPTPM, serta bagian perekonomian Setda Kota Bogor maupun bekerjasama dengan stakeholder lainnya baik yang berasal dari organisasi masyarakat, pelaku usaha skala besar dan perbankan.

Dalam hal ini, cukup banyak kegiatan yang dilaksanakan yang memberikan manfaat bagi kalangan bisnis di Kota Bogor. Sektor perdagangan, hotel dan restaurant, sektor industri serta sektor angkutan dan komunikasi adalah sektor-sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap PDRB Kota Bogor.

Terhadap penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Pemkot Bogor dan dinas terkait, telah melakukan upaya penanganan dengan melaksanakan kegiatan penataan sarana dan prasarana berdagang PKL binaan, dalam kegiatan ini telah dilaksanakan perbaikan sarana dan prasarana PKL binaan. Selain itu juga dilakukan penataan wisata kuliner dengan memperbaiki sarana berdagang kuliner binamarga dan perencanaan penataan lokasi binamarga untuk mendukung destinasi wisata puncak.

Dalam upaya mendapatkan formulasi terbaik untuk menata PKL , Kantor Koperasi UMKM juga telah membuat master plan penataan PKL Kota Bogor dengan tujuan untuk menyiapkan rumusan perubahan Raperda tentang penataan PKL serta melakukan inventarisasi dan identifikasi data yang meliputi karakteristik, domisili, komoditi, waktu berjualan, titik konsentrasi dan jumlah PKL keseluruhan Kota Bogor.

Sejalan dengan hal tersebut Sat Pol-PP juga tetap melakukan pengawasan dan penertiban terhadap keberadaan PKL, sehingga kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah Kota Bogor dalam menangani permasalahan PKL dan juga para PKL telah terbiasa dengan memelihara sanitasi di lingkungan tempat usahanya, telah diapresiasi oleh Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Menko UKM) RI yang menjadikan Kota Bogor sebagai salah satu kota percontohan penataan PKL.

Bidang perusahaan daerah, Pengaturan sistem penyertaan modal Pemkot Bogor kepada BUMD Kota Bogor mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2008 tentang investasi pemerintah, dan Permendagri Nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pengelolaan investasi pemerintah daerah, yang telah dituangkan dalam Perwali Kota Bogor Nomor 15 tahun 2014 tentang pedoman pengelolaan investasi pemerintah daerah.

Sebagaimana perwali tersebut, Pemkot Bogor melaksanakan investasi daerah, apabila kondisi APBD Kota Bogor diperkirakan surplus yang penggunaannya ditetapkan dalam Perda tentang APBD. Pemkot Bogor melalui pengelola investasi (BPKAD Kota Bogor) akan terlebih dahulu menyusun analisis investasi sebelum melakukan investasi/penyertaan modal. Analisis investasi dilaksanakan berdasarkan pada analisis kelayakan, analisis portofolio dan analisis resiko.

Sebagaimana Perda Nomor 16 Tahun 2011 tentang PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, bahwa PDAM didirikan dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat dengan mengutamakan pemerataan palayanan dan persyaratan kesehatan serta pelestarian lingkungan.

Mengingat kebutuhan air bersih dan sehat untuk memenuhi kebutuhan air baku untuk rumah tangga, pertanian, industri, pariwisata, pertahanan, pertambangan ketenagaan, perhubungan dan untuk berbagai keperluan lainnya merupakan salah satu pelayanan dasar bagi masyarakat, karena dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang sumber daya air, disebutkan bahwa pemenuhan kebutuhan air baku untuk air minum rumah tangga dilakukan dengan pengembangan sistem penyesiaan air minum, dimana pengembangan sistem penyediaan air minum tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah, pemerintah daerah, baik pemerintah daerah provinsi maupun pemerintah daerah kabupaten/kota.

Untuk itu PDAM Kota Bogor penetapkan pengaturan pengembangan sistem penyediaan air minum dengan tujuan antara lain, terciptanya pengelolaan dan pelayanan air minum yang berkualitas dengan harga yang terjangkau, tercapaianya kepentingan yang seimbang antara konsumen dan penyedia jasa layanan, meningkatnya efisiensi dan cakupan pelayanan air minum.

Sebagai penyelenggara pelayanan air minum yang dibentuk dan didirikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bogor, PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor memiliki wewenang dan tanggungjawab, yang menyelenggarakan pengembangan spam yang terpadu dengan pengembangan prasarana dan sarana sanitasi yang ditetapkan, melaksanakan rencana dan program serta proses pengadaan termasuk pelaksanaan konstruksi yang menjadi tanggungjawabnya serta pengoperasian, pemeliharaan dan rehabilitasi.

Melakukan pengusahaan termasuk menghimpun pembayaran jasa pelayanan sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan;, memberi pelayanan penyediaan air minum dengan kualitas dan kuantitas sesuai dengan standar yang ditetapkan, membuat laporan penyelenggaraan secara transparan, akuntabel dan bertanggung gugat sesuai dengan prinsip tata pengusahaan yang baik, menyampaikan laporan penyelenggaraan kepada pemerintah/pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya, mempublikasikan lapiran keuangan yang telah diaudit kepada masyarakat luas.

Dari uraian penyampaian terhadap hasil pelaksanaan kunker Komisi II DPRD Kota Bima tersebut diatas, diharapkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bima, dapat dijadikan suatu pertimbangan untuk diformulasikan menjadi kebijakan daerah di Kota Bima, dalam mendukung terwujudnya pengelolaan potensi daerah yang di miliki.

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Komisi II Kunker di Kota Bogor
Komisi II Kunker di Kota Bogor
Untuk Komisi II DPRD Kota Bima, melakukan kunker di Kota Bogor dengan Bidang pengelolaan Pariwisata, Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang telah diterapkan oleh Pemkot Bogor.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/04/komisi-ii-kunker-di-kota-bogor.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/04/komisi-ii-kunker-di-kota-bogor.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy