Bima, KS.- Pernyataan Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, Patdono Suwignjo yang menyebut...
Bima, KS.- Pernyataan Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, Patdono Suwignjo yang menyebutkan, dari 243 Kampus di Indonesia yang ijazahnya tidak bisa digunakan untuk mengikuti ikut tes CPNS tahun 2016, lima kampus diantaranya ada di Provinsi NTB, membuat para mahasiswa di lima kampus tersebut tidak jelas nasibnya untuk ke depan. Bagaimana tidak, ke lima kampus itu hingga sekarang diragukan legalitasnya. Akibatnya, ijazah alumni lima kampus pun tidak bisa digunakan untuk mengikuti test CPNS Tahun 2016.
Keterangan Patdono, di Bima, terdapat empat kampus antara lain Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sultan Abdul Kahir Bima yang disebut-sebut milik keluarga Istana Bima, Akademi Teknik Bima (ATB) yang diketahui milik H. Zaidun, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Yahya Bima, dan Sekolah Tinggi Teknik Bima (STTB) yang diketuai oleh Anggota DPRD Kota Bima, M. Irfan,S Sos, M.AP, sedangkan di Kota Mataram adalah Akademi Manajemen Surya Mataram.
Kegalauan itu, terbukti ketika salah seorang mahasiswa STTB, Peny Jayanti mendatangi Kantor Percetakan Koran Stabilitas di Wilayah Lingkungan Lewijambu Kelurahan Melayu Kecam,atan Asakota, Selasa (12/7) pukul 10.00 Wita. Pegawai honor di kantor Kesbangpol Kota Bima itu datang bersama Aty (staf TU di STTB). Peny mengaku risih dengan pemberitaan di Koran Stabilitas Edisi Senin (11/7) yang menyatakan bahwa ijazah lima kampus di NTB tidak bisa digunakan untuk mengikuti test CPNS Tahun 2016, termasuk di dalamnya adalah ijazah yang diterbit oleh STTB.
”Saya datang di Kantor Stabilitas ini semata-mata mempertanyakan soal akurat dan tidaknya berita tersebut. Masalahnya, di bulan Februari 2016 kemarin, STTB telah mendapat surat ke aktifan kembali dari Dikti. Nah, itu berarti kampus kami memiliki ijin yang jelas. Lalu kenapa Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, Patdono Suwignjo menyatakan ijazah
Peny mengaku dalam dua tahun terakhir kemarin, aktivitas perkuliahan di STTB sedikit menurun. Namun sejak Pebruari kemarin sudah mulai aktif seperti biasanya. Itu disebabkan adanya surat Dirjen yang memberikan kesempatan kembali kepada STTB untuk melaksanakan kegiatan perkuliahan. Jika tidak, maka mahasiswa yang masuk dari tahun 2012-2013 akan dianggap drop out (DO) oleh pihak Dikti Pusat.”Saya sebagai mahasiswa di STTB merasa bersyukur, bahwa kampus kami sudah mulai aktif seperti semula,”tutur mahasiswa smester VII ini, seraya mengaku dalam waktu dekat akan ikut wisuda.
Ketika ditanya, “apakah STTB memiliki ijin akreditasi”? Peny mengaku tidak mengetahuinya, karena yang dipahami saat ini hanya surat aktif kembali kegiatan perkuliahan di STTB, yang dikeluarkan oleh Dikti. “Kalau soal ijin akreditasinya, saya belum tahu, tapi saya yakin ada. Kalau tidak ada, kenapa ada aktivitas kuliah,”cetusnya dengan polos.
Saat dijelaskan mengenai pernyataan Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, Patdono Suwignjo, mengenai ijazah empat kampus tidak bisa digunakan untuk ikut test CPNS itu adalah ijazah kampus yang tidak mengurus legalitas sebagaimana dengan persyaratan yang ada dalam regulasi pendidikan tinggi. Peny terlihat murung dan tidak ingin berkomentar terlalu jauh. ”Maaf, kalau pernyataan Dirjen itu bermaksud bagi kampus yang masih ada masalah dengan ijin atau akreditasinya. Sekali lagi, saya mohon maaf. Dan saya tak mau berkomentar lebih jauh,” akunya,
Di tempat yang sama, staf TU STTB, Aty tidak mau berkomentar sedikitpun. Gadis cantik asal Kelurahan Santi ini juteru lebih memilih diam, ketimbang menanggapi berita di Koran soal lima kampus di NTB tersebut. ”Saya tidak mau komentar soal itu. Lagi pula saya di STTB hanya staf TU saja,”cetusnya. (KS-001)
COMMENTS