$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


BPN Tunda Penerbitan Sertifikat di Kawasan Amahami | 1.500 Bidang Disertifikat Dalam PRONA 2016

Kota Bima, KS.- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima melalui Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pendaftaran Hak Wiwin Winarty, SST mengatakan p...

Kota Bima, KS.- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima melalui Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pendaftaran Hak Wiwin Winarty, SST mengatakan pengurusan dan pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk lahan yang ada di kawasan Amahami untuk saat ini tidak akan diproses. Dikatakannya, hal ini dikarenakan belum adanya payung hukum dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.

Dijelaskannya, sebagian tanah di kawasan Amahami memang sudah ada yang memiliki sertifikat. Tapi saat ini, pihaknya membutuhkan payung hukum seperti Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang dari Pemerintah Kota Bima.

“Sebelum adanya Perda yang mengatur tentang tata ruang di Kota Bima, khusus untuk pengajuan sertifikat di kawasan Amahami, saat ini belum bisa kami memprosesnya,” tegas Alumni Sekolah Tinggi Pertanahan (STP) Jogjakarta itu di ruangannya, Selasa (16/8) lalu.

Selain itu, Ibu muda yang akrab dipanggil Open itu menambahkan, program Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) tahun 2016 di Kota Bima sedang dikerjakan pada 1.500 bidang (tanah atau lahan). Program PRONA ini sudah berlangsung sejak tahun 80-an. Dan setiap tahun, penjatahan kuota bidang diberikan langsung dari pusat. Di Kota Bima, sambung dia, dari data di BPN sudah 60% lahan sudah memilik sertifikat.

“Program PRONA ini akan terus ada setiap tahunnya. Penjatahan bidangnya di tentukan dari pusat. Tahun ini, ada 13 Kelurahan yang tersebar dalam 3 Kecamatan di Kota Bima yang mendapat jatah PRONA sebanyak 1.500 bidang,” jelasnya.

Ia menjelaskan, program PRONA diawali dengan adanya pengusulan dari pemerintah kelurahan. Usulan tersebut oleh Panitia (BPN) akan dilakukan proses penetapan, penyuluhan dan pengukuran. Biasanya, di akhir tahun akan diusulkan ke pusat untuk mendapat penjatahan bidang di tahun berikutnya.

Dijelaskannya pula, bidang tanah yang menjadi objek program PRONA ini semua jenis lahan, baik tanah perkarangan, pertanian maupun lahan perkebunan.

“Luas lahan tergantung dari keadaan lahan yang dimiliki masing-masing warga. Selama ini sertifikat PRONA yang dibuat, kisaran luasnya minimal 100 m2 dan maksimalnya 2 Ha,” ujar alumni SMPN 1 Kota Bima tahun 2000 itu. (KS-08)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: BPN Tunda Penerbitan Sertifikat di Kawasan Amahami | 1.500 Bidang Disertifikat Dalam PRONA 2016
BPN Tunda Penerbitan Sertifikat di Kawasan Amahami | 1.500 Bidang Disertifikat Dalam PRONA 2016
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/08/bpn-tunda-penerbitan-sertifikat-di.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/08/bpn-tunda-penerbitan-sertifikat-di.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy