$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Mahasiswa Demo Soal Keberadaan PT. Sanggar Agro

Bima, KS. - Polemik kehadiran PT. Sanggar Agro begitu kencang diawal tahun 2016 lalu. Aksi Demosntrasi bahkan menggelar audensi oleh masyara...

Bima, KS.- Polemik kehadiran PT. Sanggar Agro begitu kencang diawal tahun 2016 lalu. Aksi Demosntrasi bahkan menggelar audensi oleh masyarakat asal Kecamatan Sanggar di DPRD pun terjadi. Saat itu, lantaran diduga menyerobot lahan warga karena adanya Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan Pemerintah sejak tahun 1996 lalu. Membuat sebagian warga meminta dewan untuk merekomendasikan pencabutan HGU itu dan ‘mengusir’ PT. Sanggar Agro dari Bima.

“Sebagian warga Oi Katupa telah kehilangan mata pencaharian lantaran PT Sanggar Agro menyerobot lahan pertanian. Begitu pula pemukiman warga, sebagian telah gusur karena dianggap berdiri di atas tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola PT Sanggar Agro,” ujar Kepala Desa Oi Katupa, Muhidin, bulan Januari 2016 lalu.

Respon dari lembaga legislatif pun seolah mengamini keinginan warga yang kontra dengan PT. Sanggar Agro. Pansus pun sempat diwacanakan akan dibentuk. Sikap Legislatif Kabupaten Bima pun terlihat tegas saat itu. Ancaman pencabutan ijin Hak Guna Usaha (HGU) PT Sanggar Agro di Tambora pun lantang disuarakan oleh wakil rakyat. Pertimbangan mereka bahwa kepentingan masyarakat Desa Oi Katupa harus diutamakan.

“Kami sepakat HGU PT Sanggar Agro segera dicabut. Semua sudah jelas, kami DPRD memiliki sikap yang sama dengan warga Oi Katupa,” kata Ketua Komisi I, Sulaiman, MT, Januari 2016 lalu.

Perwakilan Legislatif pun bertandang ke Jakarta untuk mengecek ijin PT. Sanggar Agro yang dikeluarkan oleh Pemeintah Pusat itu. Sepulang dari Jakarta, Sulaiman MT tak mengantongi hasil apa-apa.

“di Jakarta saya hanya di ping-pong dan tak mendapat penjelasan yang memuaskan. Dan kepada Pimpinan Dewan, saya usulkan terlebih dahulu membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani polemik antara masyarakat dan PT. Sanggar agro,” ucap duta Partai Gerindra itu dulu.

Bukan hanya rekomendasi pencabutan ijin yang akan dikeluarkan jika Pansus dewan ini terbentuk Wacana dilaporkan ke ranah hukum pun menadi ancaman PT. Sanggar Agro yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat.

Seolah tak ingin kalah melawan manuver politik anggota dewan, Humas PT Sanggar Agro saat itu, Ayaturrahman menjawab dengan isu ‘papa minta jatah’. Terciumlah aroma lain dibalik penekanan politik hadirnya pansus ini. Beberapa oknum Anggota DPRD Kabupaten Bima pun dituding menjadi penumpang gelap dibalik aspirasi yang disampaikan rakyat Oi Katupa.

Ayaturrahman membongkar ke media, bahwa pansus dewan dijadikan alat untuk membuat pundi keuntungan terselubung oleh oknum beberapa anggota dewan. Ayaturrahman pun dengan tegasnya menuding ada beberapa oknum Wakil Rakyat yang bermuka dua dan menjadi penjilat. Mereka secara terselubung beberapa kali membangun komunikasi dengan Bos PT Sanggar Agro melalui telepon seluler dan SMS (Short Massage Service)..

“Modus oknum dewan adalah meminta jatah kepada PT Sanggar Agro dengan nilai tidak jadi membentuk Pansus. Tak hanya itu, ada Wakil Rakyat yang tanpa malu-malu kerap melaporkan habis persediaan kopinya hanya untuk menjamu masyarakat Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora yang datang ke rumahnya. Bahkan mereka ini pernah ke Jakarta dan bertemu langsung dengan Bos PT. Sanggar Agro. Namun, apa yang dibicarakan saya tidak tahu persis. Tetapi ini menandakan sudah ada koordinasi yang dibangun,” beber Ayat, Sabtu, 23 Januari 2016 lalu.

Isu ‘Papa Minta Jatah’ ini mampu mengalihkan sikap dewan dan menggeser substansi masalah yang ada. H Mustahid H Kako menunding bahwa rencana pembentukan Pansus telah keluar dari tahapan dan mekanisme aturan.

“Hasil kerja pihak yang mendorong pembentukan Pansus PT Sanggar Agro tidak jelas. Hasil kerja Komisi I dan II banyak hal yang janggal dan cenderung mengarah kepada kepentingan segelintir orang. Untuk itu, Pansus soal PT. Sanggar Agro harus dibatalkan,” ungkap Duta PKB, Sabtu, 23 Januari 2016 lalu.

Janji manis terhadap warga Oi Katupa seolah terpendam dalam laci kerja anggota dewan. Kini, giliran PT. Sanggar Agro yang angkat bicara. Wiryono Budiman yang mewakili PT Sanggar Agro mengatakan selama ini, pihaknya sudah bekerja sesuai aturan dan tidak pernah mengabaikan kepentingan masyarakat setempat. Menurutnya, tudingan-tudingan dari pihak tertentu itu tidak punya dasar.

Ia menjelaskan, PT Sanggar Agro sejak berdirinya pada Tahun 1991 lalu telah melaksanakan berbagai kegiatan dan program untuk peningkatan taraf ekonomi masyarakat. Kontribusi nyata perusahaan diantaranya, menyerap tenaga kerja dari masyarakat Kecamatan Sanggar dan Tambora.

“Hingga saat ini, jumlah tenaga kerja dari masyarakat setempat yang kami serap sekitar 130 orang dengan adanya program pengolahan kayu putih,” akunya, Januari 2016 lalu.

Kata dia, masyarakat setempat dilibatkan dalam banyak pekerjaan. Seperti, pembangunan rumah pembibitan, pengisian polybag, persemaian benih, penanaman, bagian administrasi hingga pembangunan kantor. Tidak hanya masyarakat umum, sebagian tenaga kerja juga diisi oleh para sarjana dan ibu-ibu.

Ia pun menegaskan, tak hanya itu, perusahaan juga mengalokasikan tanah seluas 50 Hektar di wilayah tanah Hak Guna Usaha (HGU) untuk pemukiman warga di Desa Oi Katupa. Meski saat ini, baru didiami sekitar 20 Ha saja. Untuk areal pertanian dan perkebunan masyarakat, dialokasikan lagi tanah seluas 150 Ha. Serta untuk areal peternakan dialokasikan seluas 100 Ha.

“Kami berupaya membangun daerah tempat kita berada. Bahwa perusahaan akan menggusur desa hanyalah isu belaka. Karena sebenarnya perusahaan diuntungkan dengan adanya desa suplai tenaga kerja melimpah dan penghematan biaya transportasi karyawan,” terangnya.

Wiryono kembali menegaskan, apa dilakukan PT Sanggar Agro sudah sesuai dengan prosedur .

Bukan hanya pemberdayaan terhadap masyarakat, PT Sanggar Agro merupakan perusahaan yang taat pajak. Sejak tahun 2010 hingga 2015, PT Sanggar Agro telah memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak senilai sekitar Rp90 juta. Kewajiban pajak tersebut, tercatat pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bima.

“Yang kita tagih terakhir tahun 2010 sampai dengan 2015. Mereka ini (PT Sanggar Agro) merupakan wajib pajak pengelola lahan potensial yang telah melunasi semua pajak yang dibebankan,” ungkap Kepala Dispenda Kabupaten Bima, Putarman SE, Senin, 18 Januari 2016 silam.

Mantan Asisten II Kabupaten Bima itu mengaku, secara legalitas PT Sanggar Agro adalah perusahaan yang sah mengelola kawasan Desa Oi Katupa, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. PT Sanggar Agro mengantungi ijin pemanfaatan lahan atau Hak Guna Usaha (HGU) dari Pemerintah Kabupaten Bima sejak tahun 1996 hingga tahun 2035.

“Ada dua jenis ijin yang dikeluarkan pemerintah. Semuanya HGU, yakni ijin HGU sampai dengan tahun 2035 dan HGU sampai dengan tahun 2038. Pajak untuk dua ijin ini berkisar Rp14 juta hingga Rp20 juta. Dan mereka sudah melaksanakan kewajiban membayar pajak,” jelas Putarman yang juga Ketua Tim Sanggar Agro itu.

Saat ini, keseriusan PT Sanggar Agro sebagai investor bidang perkebunan dan kehutanan (pembudidayaan kayu putih) semakin ditunjukkan. Kantor baru pun dibuat dan ada penambahan tenaga kerja dengan standar gaji minimal Rp1,5 juta per orang dalam tiap bulannya.

Polemik PT. Sanggar Agro pun membisu bagai tertelan bumi. Namun, isu PT. Sanggar Agro kembali ‘digoyang’ oleh Belasan orang anggota atau kader Liga Mahahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Bima. Demonstrasi penolakan PT. Sanggar Agro digelar di ruas jalan negara di depan kampus STKIP Taman Siswa Bima di Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Senin (15/8) lalu.

Koordinator aksi Rian Utama mengatakan, kehadiran PT Sanggar Agro tidak membawa banyak hal yang positif bagi masyarakat.

“Kami sebagai mahasiswa menolak keberadaan PT. Sanggar Agro, karena keuntungan perusahaan dibanding program pemberdayaan dan kontribusinya buat daerah masih minim. Kami meminta agar Bupati Bima segera mengevaluasi aktivitas PT. Sanggar Agro dan Bupati bersurat ke Pemerintah Pusat untukl meninjau kembali izin HGU perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sanggar dan Tambora itu,” tegas Rian.

Saat aksi berlangsung, demonstran sempat menyandra mobil dinas yang melintas di jalan negara lokasi massa menggelar aksi. Aksi itu pun dikawal anggota Dalmas Polres Bima.

Sementara itu, Wakil Direksi PT Sanggar Agro Trianda Sembiring. Pada bulan Januari 2016 lalu mengaku telah melakukan penanaman percobaan bibit kayu putih. “Saat ini ada 300 ribu bibit dewasa pada pembibitan yang siap untuk ditanam pada 3-4 bulan kedepan di atas lahan seluas sekitar 60 hektar,” terangnya.

Terkait akltivita PT. Sanggar Agro, Kepala Desa Kawinda Toi, Kecamatan Tambora M. Yusuf mengatakan kehadiran PT Sanggar Agro kini telah dirasakan dampak positifnya baik oleh masyarakat Tambora maupun Sanggar. Kehadiran PT. Sanggar Agro memberi efek positif seperti hijaunya kawasan baik di Sanggar maupun di Tambora.

Kehadiran PT. Sanggar Agro katanya, merupakan kebanggaan milik Bima. Pasalnya, itu merupakan perkebunan pertama dalam skala besar. Jika rencana PT. Sanggar Agro menanam 5 ribu pohon per hektar sukses dilaksanakan, maka dengan 4 ribu hektar akan ditanami dengan 20 juta pohon kayu putih.

“Hal tersebut akan berdampak kepada menghijaukan kembali lereng gunung Tambora yang gundul. akibat ilegal loging, memperbaiki iklim mikro, mengurangi erosi dan meningkatkan kandungan air dalam tanah,” terangnya bulan Januari 2016 lalu.

Menurutnya, manfaat kehadiran PT. Sanggar Agro saat ini sudah dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Beberapa generasi sebelumnya, hidup begini-begini saja, sekarang ada harapan perubahan. Kalau saya dan teman-teman, putra asli Tambora dan Sanggar, seribu porsen mendukung jalannya perusahaan ini,” ujarnya.

Kata dia, kalau pun ada yang meributkan dan berbicara soal PT. Sanggar Agro yang macam-macam, biasanya itu orang luar yang mau mencari kesempatan dan keuntungan pribadi. ”Pertanyaannya? apa solusi dari mereka cara memberi makan orang di Tambora dan di Sanggar? Kalau sekedar protes dan tidak mengcek langsung ke Tambora itu sama saja tukang ramal dan provokator,” tegasnya. (KS-08)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1560,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2601,
ltr
item
Koran Stabilitas: Mahasiswa Demo Soal Keberadaan PT. Sanggar Agro
Mahasiswa Demo Soal Keberadaan PT. Sanggar Agro
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/08/mahasiswa-demo-soal-keberadaan-pt.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/08/mahasiswa-demo-soal-keberadaan-pt.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy