Kota Bima, KS.- Kepala Bagian (Kabag)Administrasi Pembangunan dan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (AP & LPBJ) setda Kota Bima Drs. H....
Kota Bima, KS.- Kepala Bagian (Kabag)Administrasi Pembangunan dan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (AP & LPBJ) setda Kota Bima Drs. H. Syarifuddin, MM mengatakan implementasi atau pelaksanaan proyek pembangunan yang tertuang dalam Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima Tahun Anggaran 2016 sudah 95% dilaksanakan.
“Proyek yang ada di Pemkot baik yang sifatnya Penunjukkan Langsung (PL) dan yang dikerjakan oleh penyedia (kontraktor) pemenang tender di LPSE Kota Bima sudah 95%,” ujarnya, Senin (15/8) lalu.
Dijelaskannya, dalam belanja modal APBD Kota Bima tahun 2016 sekitar Rp213 miliar. Dan ada 1.188 paket proyek baik dalam bentuk PL dan menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) atau tender online. Semua paket dan nama pekerjaan proyek di Pemerintah Kota Bima, sudah bisa di akses dan dilihat situs https://sirup.lkpp.go.id.
Kata dia, saat ini sedang diadakan 5 pelelangan baru oleh ULP (unit Lelang Pemerintah).
“Saat ini, di LPSE Kota Bima sedang dilakukan proses tender proyek pembangunan ruang perawatan penderita penyakit dampak akibat rokok (DBH-CHT) senilai Rp1,38 miliar, proyek pembangunan pagar IFK senilai Rp300 juta dan proyek paket budidaya rumput laut dengan nilai pagu anggran Rp415 juta, Pengadaan Sarana Kerja PPKBD dan Sub PPKBD Rp785 juta dan Pengadaan Jalan Pedesaan senilai Rp3 miliar,” jelasnya.
Ia menambahkan, paket proyek terbanyak ada Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi (DPUPE) Kota Bima yaitu ada 275 paket dengan total pagu anggaran kurang lebih Rp100 miliar.
“DPUPE adalah SKPD yang banyak mengelola paket proyek. Ada 275 paket di sana,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pertambangan dan Energi (DPUPE) Kota Bima melalui Kabid Bina Marga Didi Fahdiansyah, ST, MT menjelaskan serapan anggaran dalam ABPD 2016 dan APBD Perubahan, mencapai ratusan miliar rupiah. Sejumlah sumber pembiayaan alokasi pembangunan infrastruktur dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur Publik Daerah (IPD) sekitar Rp50 miliar.
Besaran anggaran itu teralokasi untuk tiga bidang pekerjaan umum. Yakni klasifikasi jalan dan jembatan senilai Rp47 miliar. Lalu untuk klasifikasi bidang irigasi senilai Rp2 miliar, dan klasifikasi bidang cipta karya senilai Rp1 miliar.
Disebutkannya, hanya saja besaran dana transfer Pemerintah Pusat itu berkurang. Kebijakan pusat terjadi pemotongan 10 persen, hinga berkisar Rp47 miliar dari Rp50 miliar yang direncanakan. Memang berpengaruh terhadap perencanaan awal.
“Tapi tidak terlalu signifikan. bisa disesuaikan,” jelasnya, Kamis (18/8) pekan lalu.
Puluhan miliar lainnya yang bersumber dari dana transfer Pemerintah Pusat, lanjut Didi, direalisasikan untuk jalan dan jembatan. Diuraikannya, jembatan Oi Mbo-Ntonggu dengan alokasi Rp10 miliar lebih. Lainnya untuk pengerjaan ruas jalan Panggi-Oi Si’i, ruas jalan Mangge Pambu-Nungga, ruas jalan Rite-Ndano Nae serta sejumlah ruas jalan lainnya.
Sumber anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp28 miliar. Anggaran itu untuk infrastruktur fisik berupa pengerjaan ruas jalan besar di wilayah Kota Bima. Tidak itu saja anggaran yang diterima Kota Bima untuk pengerjaan yang sama.
Ada dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afriasi atau anggaran bagi daerah perbatasan. Meski bukan termasuk klasifikasi daerah perbatasan, Kota Bima, mendapatkan bagian sekitar Rp1 miliar lebih.
“Khusus anggaran itu kami manfaatkan untuk pengerjaan dan perbaikan lingkungan kumuh. Memang perintah anggaran seperti itu adanya. Dari sekian anggaran yang masuk, selain untuk alokasi pengerjaan fisik juga untuk penganggaran perencanaan dan pengawasan,” tutupnya. (KS-08)
COMMENTS