$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Tanah Timbunan di Amahami Milik Pemkot, Bukan Milik Akhyar

Kota Bima, KS. - Proyek timbunan lahan kosong senilai Rp.834 juta di Amahami Tahun 2011 lalu merupakan proyek timbunan di atas lahan milik P...

Kota Bima, KS.- Proyek timbunan lahan kosong senilai Rp.834 juta di Amahami Tahun 2011 lalu merupakan proyek timbunan di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, bukan milik Akhyar Anwar sebagaimana yang diklaim oleh Akhyar dalam beberapa tahun terakhir ini.

”Lahan  seluas 54 are di Amahami, tepatnya disebelah selatan Ulet Jaya itu milik Pemkot, bukan milik Akhyar. Soal klaim diri  Akhyar selama ini, itu cuma bualan semata, karena bukti kepemilikan Pemkot itu semuanya ada, sementara bukti pengakuan Akhyar hanya sebatas SPPT yang dikeluarkan pemerintah Tahun 2013 lalu,” kata Lurah Dara, Buhkhari, SE saat dimintai komentarnya terkait kegiatan proyek timbunan Tahun 2011 lalu.

Memang, kata Bukhari, tanah itu sebelumnya merupakan tanah keluarganya Akhyar atasnama Maman Anwar. Namun di  Tahun 1998, tanah itu telah dilakukan tukar guling dengan tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima yang berada di Desa Sakuru Kecamatan Monta, dengan luas lahan 53 Hektar. ”Tanah di Sakuru sudah dijual oleh Maman, dan bukti tukar guling antara Pemkab Bima dengan Maman Anwar yang ditandatangani oleh mantan Bupati Bima, Ady Hariyanto. Data itu ada sama Pemkot sekarang,”urainya jelas.

Bukhari juga mengaku beberapa waktu lalu, datang dua orang pengacara bernama Muhajirin, SH dan Al Imran, SH, meminta tandatangan pengajuan untuk merubah hak kepemilikan tanah.  Namun permintaan itu tidak direspon olehnya. Masalahnya, tanah di Amahami itu telah sah dimiliki oleh Pemkot, bukan milik Akhyar.

”Sekali lagi saya tegaskan kepada Akhyar, agar tidak lagi mengklaim hak miliknya tanah di Amahami seluas 54 are itu, karena semua  bukti hak milik pemkot telah ada sekarang,” tegas mantan Wartawan Garda Asakota Bima ini.

Bagaimana tanggapan Akhyar atas pernyataan Lurah Dara tersebut?
Saat ditemui di kantor PD Wawo, Kamis (4/8) kemarin. Secara tegas Akhyar menjelaskan, bahwa tanah di Amahami seluas 54 are itu sebelumnya atas nama Maemunah, yang tiada lain dari Ibu kandung dirinya, sementara Maman adalah anak dari Maemunah. Artinya, jika tanah itu dijual atau dilakukan tukar guling oleh Maman, maka secara hukum tidak sah. Karena, Maemunah tidak hanya melahirkan Maman seorang, tapi terdapat enam bersaudara, termasuk dirinya (Akhyar,red).

”Ingat, saya bersama lima saudara lainnya tidak pernah menandatangani akta jual beli antara Maman dengan Pemkab, juga surat tukar guling sebagaimana yang diakui oleh pemerintah, baik Kabupaten maupun Kota Bima,” tegasnya.

Karena itu, Akhyar menuding bahwa pernyataan Lurah Dara itu provokatif, bahkan terkesan pernyataan seorang pejabat pemkot yang bodoh dengan aturan.

“Jika benar tanah itu milik pemkot, buktikan sekarang juga. Setahu saya sampai hari ini pemkot tidak punya bukti kepemilikan atas tanah tersebut. buktinya, ketika beberapa waktu lalu Walikota melaporkan saya ke polisi soal penyerobotan lahan. Nah, disaat polisi  meminta bukti kepemilikan, pemkot tidak mampu memperlihatkannya. Polisi pun mengeluarkan SP3 (Surat Pemberhentian Penyelidikan dan Penyidikan) atas kasus yang dilaporkan tersebut,”tandasnya. (KS-01)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1636,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1280,Sosial Ekonomi,2609,
ltr
item
Koran Stabilitas: Tanah Timbunan di Amahami Milik Pemkot, Bukan Milik Akhyar
Tanah Timbunan di Amahami Milik Pemkot, Bukan Milik Akhyar
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/08/tanah-timbunan-di-amahami-milik-pemkot.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/08/tanah-timbunan-di-amahami-milik-pemkot.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy