$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Tolak PAW, Masdin Bakal Gugat DPP dan DPC PPP | Juga Menuntut Kerugian Rp.500Miliar

Bima, KS.- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Bima asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Masdin menegaskan dirinya ak...

Bima, KS.- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Bima asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Masdin menegaskan dirinya akan melawan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait surat pemecatannya sebagai sekretaris  DPC PPP Kabupaten Bima yang berujung pada proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Tidak hanya DPP yang rencananya akan digugat oleh Masdin. Secara perdata Masdin pun akan melayangkan kepada Ketua DPC PPP Kabupaten Bima Hj. Nurhayati (Umi Ti) dengan tuntutan kerugian Rp500 miliar.

Perseteruan antar pengurus partai berlambang ka’bah ini mencuat saat Umi Ti melayangkan surat PAW terhadap Masdin. Informasinya, dasar PAW ini lantaran Umi Ti sudah mengantongi surat pemecatan Masdin dari DPP. Surat pengajuan PAW Masdin pun masuk ke Ketua DPRD Kabupaten Bima tanggal 1 Agustus 2016 lalu.

“Surat Pemecatan yang dilakukan oleh DPP yang dijadikan dasar mem-PAW saya oleh Umi Ti akan saya uji (gugat) di Pengadilan Jakarta Barat.. Selain itu, Umi Ti juga nanti saya tuntut Rp500 miliar atas kerugian yang saya alami. saya akan membuktikan bahwa saya adalah kader terbaik di PPP,”  ungkap Masdin dalam keterangan Persnya di kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin (8/8).

Lanjut Masdin, dalam minggu ini, dirinya akan berangkat ke Jakarta. Diakuinya, kordinasi dengan pihak pengurus DPP lainnya sudah dilakukan dan pengacara pun sudah disiapkan.

“Untuk membuktikan diri saya masih sebagai kader PPP, saya akan terbang ke Jakarta Pekan ini. komunikasi teman-teman di DPP dan pengacara untuk membantu menyelesaikan soal perkara pemecatan ini. Biarkan keputusan pengadilan nanti yang menentukan status saya. Saya optomis, perkara ini nanti akan saya akan menangkan,”  pungkas mantan Wartawan itu

Pria asal Desa Tambe Kecamatan Bolo itu pun menyarankan agar Umi Ti membaca dan memahami aturan/pedoman organisasi. Selama ini, diakuinya, dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran hukum yang mencoreng nama PPP. Semestinya, Ketua PPP (Umi Ti, red) harusnya bangga memiliki kader yang bisa meraih suara terbanyak dan mendapatkan jatah kursi di DPRD. Bukan mempolitisir atau mem-PAW keberadaan kader yang dari awal memang layak duduk di DPRD karena suara yang diraihnya.

“Partai ini kan bukan milik individu mereka. Saya juga memiliki kapasitas di kepengurusan. Harusnya Umi Ti memahami secara luas aturan organisasi yang tertuang dalam AD/ART di PPP,” singgung Masdin.

Kata Masdin, tidak gampang melakukan pemecatan dan proses PAW. Banyak tahapan yang harus dilalui. Diantaranya, permohonan PAW harus disertai keputusan DPP PPP di Jakarta. Jika ada perseteruan, hasilnya pun menunggu dari Mahkamah Partai.

”Sekarang, saya minta kepada Umi Ti untuk menunjukan surat keputusan dan rekomendasi yang membenarkan saya telah di pecat oleh Partai,” tantangnya.

Tidak hanya itu, sambung Masdin, posisi dualisme kepengurusan ditubuh PPP sejak 2014 lalu, semestinya keadaan yang harus dipelajari lebih jauh oleh Umi Ti.

“Silakan lakukan apa saja agar saya bisa di PAW. Tapi saran saya, sebelum melangkah lebih jauh, Umi Ti pikir-pikir matang dulu dan pelajari lagi pedoman dan aturan organisasi yang ada,” kilah Masdin.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat DPRD Kabupaten Bima  Muhammad Arif H. Djuwaid memebenarkan adaya Permohonan PAW oleh DPC PPP Kabupaten Bima terhadap Masdin.

”Kami sudah terima berkas itu pada tanggal 1 Agustus lalu. Saat ini sedang diteliti, karena semuanya harus berjalan sesuai aturan berlaku.  Setelah dipelajari, baru kami akan memberikan jawaban terkait permohonan ini,” ujarnya singkat.

Di sisi lain, Hj. Nurhayati alias Umi Ti yang dihubungi Wartawan Koran Stabilitas belum berhasil untuk dikonfirmasi. Hanphone Umi Ti yang dihubungi Wartawan dalam keadaan off (mati).  (KS-04)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Tolak PAW, Masdin Bakal Gugat DPP dan DPC PPP | Juga Menuntut Kerugian Rp.500Miliar
Tolak PAW, Masdin Bakal Gugat DPP dan DPC PPP | Juga Menuntut Kerugian Rp.500Miliar
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/08/tolak-paw-masdin-bakal-gugat-dpp-dan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/08/tolak-paw-masdin-bakal-gugat-dpp-dan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy