Kota Bima, KS.- Anggaran miliaran rupiah yang digelontorkan Pemerintah Kota Bima untuk pembuatan taman dan bangunan menyerupai tugu di kawa...
Kota Bima, KS.- Anggaran miliaran rupiah yang digelontorkan Pemerintah Kota Bima untuk pembuatan taman dan bangunan menyerupai tugu di kawasan Batas Kota Lingkungan Niu Kelurahan Dara kini ingin direnovasi kembali. Namun, proses renovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima malahan menuai sorotan dan kritikan. Pasalnya, bangunan menyerupai tugu yang berjejer dengan wana hitam di areal taman tersebut dibongkar. Kegiatan pembongkaran ini, dinilai sebagai bentuk pemborosan dan perencanaan pembangunan kawasan batas kota dengan tidak memiliki konsep dasar yang jelas sebelumnya.
Ahmad warga Lingkungan Niu Kelurahan Dara menilai pembongkaran tugu di taman perbatasan yang telah menelan anggaran yang cukup besar membuktikan tidak adanya perencanaan yang jelas dari Pemkot Bima dalam mendesain
“Sayang uang rakyat harus dibuang–buang begitu saja. Ntah apa yang ingin dibangun ulang oleh pemerintah. Masalahnya ini uang rakyat. Mestinya pemerintah bisa memanfaatkan uang rakyat dengan baik, bukan dibuang–buang dengan membangun, trus dibongkar, kemudian dibangun lagi,” sorotnya, Rabu (24/8).
Menurut Ahmad, semestinya bangunan itu bisa dirawat dengan baik, kemudian difungsikan dengan baik agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Bima. "Arah pembangunan ini kami lihat sudah semakin tidak jelas,” katanya.
Kepala Dinas PU Kota Bima M. Amin yang berusaha di konfirmasi di kantornya, terlihat sangat sibuk. Stafnya mengaku, pimpinannya sedang banyak tamu. Kemudian di hubungi melalui SMS, untuk konfirmasi masalah tersebut, M. Amin hingga kini belum melayangkan balasan.
Sementara itu, pembongkaran taman tersebut sudah ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Bima, melalui Komisi III. Anggota Komisi III Sudirman DJ mengaku, pihaknya sudah memangil sejumlah Dinas terkait untuk klarifikasi pembongkaran tugu di taman batas kota.
“Kami akan memanggil sejumlah Dinas terkait untuk klarifikasi masalah ini,” ujar Sudirman, Rabu (24/8). (KS-08)
COMMENTS