Sebanyak 100 unit rumah di Desa Bajo Pulo Kecamatan Sape, saat ini hampir tuntas dikerjakan oleh pihak rekanan/kontraktor. Satu rumah, mengh...
Sebanyak 100 unit rumah di Desa Bajo Pulo Kecamatan Sape, saat ini hampir tuntas dikerjakan oleh pihak rekanan/kontraktor. Satu rumah, menghabiskan anggaran puluhan Juta rupiah uang Negara yang bersumber dari APBN. Pembangunan kembali rumah milik warga tersebut, setelah hangus terbakar dilahap api beberapa bulan lalu, akibat musibah kebakaran.
Bima, KS.- Sekretaris Bappeda Kabupaten Bima, Ir.Rifaid, MM yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/9) menuturkan, pekerjaan 100 unit rumah bagi korban kebakaran tersebut, dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari pihak pemerintah pusat, selaku pemilik proyek.
“Pemerintah Kabupaten Bima hanya sebatas menfasilitasi saja, semua yang berkaitan dengan pekerjaan lapangan, itu urusan pihak kontraktor dengan pihak pusat,”katanya.
Dosen senior STISIP Mbojo Bima ini membenarkanya ada miskomunikasi antara kepala Desa Bajo Pulo dengan beberapa kepala keluarga disana, yaitu terkait tiga nama yang keluar dari Pemerintah Propinsi untuk dibangun ulang rumahnya. Namun tiga nama itu tidak lagi tinggal di Bajo Pulo, melainkan di Kota Bima.
“Oleh Kepala Desa setempat menggantikan tiga nama lain, karena ketiganya tidak lagi berdomisili di Bajo Pulo. Dan itu diperbolehkan, sepanjang tidak merugikan masyarakat setempat.”kata Rifaid pejabat asal Kecamatan Sape ini.
Rifaid juga berharap agar Kepala Desa dan masyarakat tidak terus mempolemikan soal tiga nama tersebut.”Lakukan yang terbaik untuk rakyat. Lagi pula, yang membangun rumah itu adalah pihak ketiga, bukan oleh kepala desa atau Bappeda Kabupaten Bima. Masyarakat sendiri nanti akan rugi, jika terus dipermasalahkan hal-hal kecil seperti itu,”tandasnya.(R-01)
Bima, KS.- Sekretaris Bappeda Kabupaten Bima, Ir.Rifaid, MM yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/9) menuturkan, pekerjaan 100 unit rumah bagi korban kebakaran tersebut, dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari pihak pemerintah pusat, selaku pemilik proyek.
“Pemerintah Kabupaten Bima hanya sebatas menfasilitasi saja, semua yang berkaitan dengan pekerjaan lapangan, itu urusan pihak kontraktor dengan pihak pusat,”katanya.
Dosen senior STISIP Mbojo Bima ini membenarkanya ada miskomunikasi antara kepala Desa Bajo Pulo dengan beberapa kepala keluarga disana, yaitu terkait tiga nama yang keluar dari Pemerintah Propinsi untuk dibangun ulang rumahnya. Namun tiga nama itu tidak lagi tinggal di Bajo Pulo, melainkan di Kota Bima.
“Oleh Kepala Desa setempat menggantikan tiga nama lain, karena ketiganya tidak lagi berdomisili di Bajo Pulo. Dan itu diperbolehkan, sepanjang tidak merugikan masyarakat setempat.”kata Rifaid pejabat asal Kecamatan Sape ini.
Rifaid juga berharap agar Kepala Desa dan masyarakat tidak terus mempolemikan soal tiga nama tersebut.”Lakukan yang terbaik untuk rakyat. Lagi pula, yang membangun rumah itu adalah pihak ketiga, bukan oleh kepala desa atau Bappeda Kabupaten Bima. Masyarakat sendiri nanti akan rugi, jika terus dipermasalahkan hal-hal kecil seperti itu,”tandasnya.(R-01)
COMMENTS