Jaksa Putu Andy,SH salah satu Jaksa yang mengabdi di Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima, yang saat ini mendapat pujian dari jajaran Akademisi...
Jaksa Putu Andy,SH salah satu Jaksa yang mengabdi di Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima, yang saat ini mendapat pujian dari jajaran Akademisi di Bima, atas keberaniannya menuntut pelaku narkkoba dengan tuntutan 10Tahun penjara, yaitu terhadap terdakwa Lutfi alias Vi Jawabaru. Tuntutan yang tergolong tinggi ini, dilakukan oleh Jaksa Putu Andy dalam rangka memberantas narkoba di Kota Bima khususnya, dan Bima pada umumnya, yang semakin hari semakin mewabah.
Kota Bima, KS.- Drs.Arif Sukirman,MH adalah salah akademisi yang pertamakali memberikan pujian kepada Jaksa Putu. Karena, apa yang dilakukan Putu saat ini semata-mata menjaga masa depan generasi bangsa di Kota Bima yang sekarang dalam kondisi memprihatinkan.”Harapan saya agar tidak hanya seorang Putu yang memiliki nurani sebagai aparat penegak hukum di Kejaksaan Negeri Raba Bima, tapi juga jaksa lain, apalagi sekarang ada beberapa kasus narkoba yang memiliki barang bukti banyak, tengah ditangani oleh jaksa,”kata Dosen senior di Kota Bima ini.
Kasus lain yang sekarang sepengetahuannya ditangani oleh Kejaksaan adalah kasus Munir dan Rini (Kakak Beradik), keduanya warga Tanjung, istrinya Romy (bandar yang sudah dua kali digrebek tapi tidak berhasil diciduk), Basrin (Bandar asal Kelurahan Melayu), Bola (Pengecer asal Robadompu) juga beberapa pengedar yang memiliki banyak nama samaran di Kota bima.”Saya minta kepada jaksa yang menangani kasus tersebut memberikan tuntutan tinggi. Jika memberikan tuntutan yang ringan, maka saya pertanyakan nurani jaksa di Bima ini sekarang,”kata Dosen STISIP Mbojo Bima yang dikenal vokal itu.
Pada kesempatan itu, Arif juga mengaku mendapat informasi ada keinginan dari pihak terkait yang memiliki kepentingan soal penanganan narkoba di Kejaksaan Negeri Raba bima sekarang.”Saya tidak mau membeberkan sekarang siapa yang punya kepentingan itu. Tapi ada puluhan Juta rupiah uang narkoba diterima oleh oknum aparat penegak hukum, dalam rangka mendapat hukuman ringan,”tuturnya.
Ketika ditanya siapa oknum aparat tersebut ?. Arif kembali menegaskan, informasi dan pengakuan dari pihak tertentu sudah di kantongi identitas olehnya, namun belum saatnya untuk dibongkar ke publik.”Saya tunggu dulu berapa tuntutan hukum yang akan diterima oleh pelaku narkoba itu nantinya. Kalau tuntutan hukumnya rendah, maka dugaan pemberian dan penerimaan uang hasil narkoba itu benar adanya,”urainya.
Karena itu, saatnya aparat penegak hukum, baik di polisi maupun kejaksaan, untuk serius memberantas narkoba di Bima. Salah satu cara yang ampuh adalah memberikan tuntutan tinggi bagi semua pelaku narkoba, tak terkecuali.”Itu baru ada efek jera bagi para pelaku narkoba,”tegasnya.
Senada juga disampaikan oleh Yaser Arafah,M.Si. Dosen STKIP Bima ini memuji keberanian Jaksa Putu Andy,SH.”Semoga ada juga jaksa lain yang memiliki keberanian seperti Putu Andy sekarang di Kejaksaan Negeri Raba Bima.”harapnya.
Bima sekarang kada Yaser, sudah mewabah narkoba. Parahnya, anak-anak dibawah umur dijadikan kurir narkoba oleh para pelaku kejahatan tersebut. karena itu, saatnya pemerintah Kota Bima juga serius memberantas narkoba, dan jangan hanya berharap aparat penegak hukum untuk memberantasnya.”Berantas narkoba itu harus dari pemerintah dulu, baru aparat kepolisian dan masyarakat. Jika polisi serius, kalau pemerintahnya adem ayam, maka sulit diberantas narkoba, bahkan semakin menjadi-jadi,”tandasnya.(Ib-05)
Kota Bima, KS.- Drs.Arif Sukirman,MH adalah salah akademisi yang pertamakali memberikan pujian kepada Jaksa Putu. Karena, apa yang dilakukan Putu saat ini semata-mata menjaga masa depan generasi bangsa di Kota Bima yang sekarang dalam kondisi memprihatinkan.”Harapan saya agar tidak hanya seorang Putu yang memiliki nurani sebagai aparat penegak hukum di Kejaksaan Negeri Raba Bima, tapi juga jaksa lain, apalagi sekarang ada beberapa kasus narkoba yang memiliki barang bukti banyak, tengah ditangani oleh jaksa,”kata Dosen senior di Kota Bima ini.
Kasus lain yang sekarang sepengetahuannya ditangani oleh Kejaksaan adalah kasus Munir dan Rini (Kakak Beradik), keduanya warga Tanjung, istrinya Romy (bandar yang sudah dua kali digrebek tapi tidak berhasil diciduk), Basrin (Bandar asal Kelurahan Melayu), Bola (Pengecer asal Robadompu) juga beberapa pengedar yang memiliki banyak nama samaran di Kota bima.”Saya minta kepada jaksa yang menangani kasus tersebut memberikan tuntutan tinggi. Jika memberikan tuntutan yang ringan, maka saya pertanyakan nurani jaksa di Bima ini sekarang,”kata Dosen STISIP Mbojo Bima yang dikenal vokal itu.
Pada kesempatan itu, Arif juga mengaku mendapat informasi ada keinginan dari pihak terkait yang memiliki kepentingan soal penanganan narkoba di Kejaksaan Negeri Raba bima sekarang.”Saya tidak mau membeberkan sekarang siapa yang punya kepentingan itu. Tapi ada puluhan Juta rupiah uang narkoba diterima oleh oknum aparat penegak hukum, dalam rangka mendapat hukuman ringan,”tuturnya.
Ketika ditanya siapa oknum aparat tersebut ?. Arif kembali menegaskan, informasi dan pengakuan dari pihak tertentu sudah di kantongi identitas olehnya, namun belum saatnya untuk dibongkar ke publik.”Saya tunggu dulu berapa tuntutan hukum yang akan diterima oleh pelaku narkoba itu nantinya. Kalau tuntutan hukumnya rendah, maka dugaan pemberian dan penerimaan uang hasil narkoba itu benar adanya,”urainya.
Karena itu, saatnya aparat penegak hukum, baik di polisi maupun kejaksaan, untuk serius memberantas narkoba di Bima. Salah satu cara yang ampuh adalah memberikan tuntutan tinggi bagi semua pelaku narkoba, tak terkecuali.”Itu baru ada efek jera bagi para pelaku narkoba,”tegasnya.
Senada juga disampaikan oleh Yaser Arafah,M.Si. Dosen STKIP Bima ini memuji keberanian Jaksa Putu Andy,SH.”Semoga ada juga jaksa lain yang memiliki keberanian seperti Putu Andy sekarang di Kejaksaan Negeri Raba Bima.”harapnya.
Bima sekarang kada Yaser, sudah mewabah narkoba. Parahnya, anak-anak dibawah umur dijadikan kurir narkoba oleh para pelaku kejahatan tersebut. karena itu, saatnya pemerintah Kota Bima juga serius memberantas narkoba, dan jangan hanya berharap aparat penegak hukum untuk memberantasnya.”Berantas narkoba itu harus dari pemerintah dulu, baru aparat kepolisian dan masyarakat. Jika polisi serius, kalau pemerintahnya adem ayam, maka sulit diberantas narkoba, bahkan semakin menjadi-jadi,”tandasnya.(Ib-05)
COMMENTS