Muhidin: Bupati kita tak berpihak ke rakyat Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri (IDP) tak hanya mengingatkan Kepala Desa (Kades) Oi Kat...
Muhidin: Bupati kita tak berpihak ke rakyat
Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri (IDP) tak hanya mengingatkan Kepala Desa (Kades) Oi Katupa, Muhidin agar melayani rakyatnya di Kantor Desa, pada saat warga Oi Katupa melakukan aksi di Depan Kantor Bupati beberapa waktu lalu, tapi juga dikeluarkan melalui surat resmi. Dalam surat resminya, Bupati meminta Kades Katupa agar kembali ke Desa dan melayani rakyatnya di Kantor Desa Oi Katupa.”Demikian diakui Kades Katupa, Muhidin saat memberikan keterangan Pers, Minggu (25/9) pagi di Mushola eks Kantor Bupati yang terbakar.
Bima, KS.- Muhidin mengaku tak mengira akan mendapat surat teguran dari Bupati IDP atas reaksinya bersama masyarakat Oi Katupa yang menuntut haknya, yang sekarang dibawah kekekuasaan PT.Sanggar Agro.”Saya baru sekali menerima surat teguran dari Bupati IDP. Isi suratnya saya disuruh pulang ke Desa melayani masyarakat di Desa. Padahal bupati sendiri tahu, bahwa saat ini saya tengah berjuang hak-hak rakyat saya yang dimonopoli oleh PT.Sanggar Agro,”tutur Muhidin dengan nada kesalnya.
Sebenarnya kata Muhidin, soal dimanapun seorang pejabat politik melayani kepentingan rakyat, tidak harus dijadikan masalah besar, kecuali terselip kepentingan, sehingga mengharuskan pelayanan di Kantor. Seperti yang dilakukan Bupati IDP sekarang, memaksa dirinya untuk memberikan pelayanan warga Oi Katupa di Kantor Desa.”Saya tidak akan menuruti apa yang menjadi keinginan Bupati IDP.Hati nurani saya harus simpan dimana, kalau saya bertolak belakang dengan keinginan masyarakat banyak. Saya diangkat oleh masyarakat untuk menjadi Kades, dan saya harus bersama-sama dengan rakyat dalam kaitan tuntutan kepentingan rakyat,”tegasnya.
Katanya, Bupati bisa melihat langsung bagaimana dirinya melayani rakyat di Musholah eks Kantor Bupati yang terbakar sekarang.”Sudah 23 hari dengan hari ini (Minggu kemarin,red) saya menginap dengan rakyat saya di kemah seadanya ini, demi memperjuangkan aspirasi rakyat saya,”cetusnya.
Karena itu, Kades berjanji akan kembali ke Desa, jika membawa pulang SK pencabutan Ijin Usaha Perkebunan (IUP) untuk PT. Sanggar Agro agar tidak lagi beroperasi di Wilayah Kecamatan Tambora, terutama Desa Oi Katupa.”Kalau Bupati tidak mengeluarkan pencabutan IUP itu, maka jangan harap saya bersama warga saya kembali ke Desa Oi Katupa. Sampai matipun saya tetap menginap di Kota Bima ini, jika IUP tidak dicabut segera,”ancam Kades ini, seraya meminta bupati agar menempatkan hati nuraninya untuk rakyat Oi Katupa.
Pada kesempatan tersebut, Muhidin juga mempertanyakan hati nurani anggota DPRD Kabupaten Bima di Dapil I, terutama yang memperoleh suarat tertinggi di Desa Oi Katupa.”Dewan kita sekarang tak mau melihat gerakan rakyat saya yang menuntut keadilan dan hak-haknya yang telah dirampas oleh investor. Tapi yakinlah, mereka (Anggota dewan,red) nanti akan kembali ke rakyat saya di Tahun 2019,”kata Muhidin serius.(R-01)
Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri (IDP) tak hanya mengingatkan Kepala Desa (Kades) Oi Katupa, Muhidin agar melayani rakyatnya di Kantor Desa, pada saat warga Oi Katupa melakukan aksi di Depan Kantor Bupati beberapa waktu lalu, tapi juga dikeluarkan melalui surat resmi. Dalam surat resminya, Bupati meminta Kades Katupa agar kembali ke Desa dan melayani rakyatnya di Kantor Desa Oi Katupa.”Demikian diakui Kades Katupa, Muhidin saat memberikan keterangan Pers, Minggu (25/9) pagi di Mushola eks Kantor Bupati yang terbakar.
Bima, KS.- Muhidin mengaku tak mengira akan mendapat surat teguran dari Bupati IDP atas reaksinya bersama masyarakat Oi Katupa yang menuntut haknya, yang sekarang dibawah kekekuasaan PT.Sanggar Agro.”Saya baru sekali menerima surat teguran dari Bupati IDP. Isi suratnya saya disuruh pulang ke Desa melayani masyarakat di Desa. Padahal bupati sendiri tahu, bahwa saat ini saya tengah berjuang hak-hak rakyat saya yang dimonopoli oleh PT.Sanggar Agro,”tutur Muhidin dengan nada kesalnya.
Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri (IDP) |
Katanya, Bupati bisa melihat langsung bagaimana dirinya melayani rakyat di Musholah eks Kantor Bupati yang terbakar sekarang.”Sudah 23 hari dengan hari ini (Minggu kemarin,red) saya menginap dengan rakyat saya di kemah seadanya ini, demi memperjuangkan aspirasi rakyat saya,”cetusnya.
Karena itu, Kades berjanji akan kembali ke Desa, jika membawa pulang SK pencabutan Ijin Usaha Perkebunan (IUP) untuk PT. Sanggar Agro agar tidak lagi beroperasi di Wilayah Kecamatan Tambora, terutama Desa Oi Katupa.”Kalau Bupati tidak mengeluarkan pencabutan IUP itu, maka jangan harap saya bersama warga saya kembali ke Desa Oi Katupa. Sampai matipun saya tetap menginap di Kota Bima ini, jika IUP tidak dicabut segera,”ancam Kades ini, seraya meminta bupati agar menempatkan hati nuraninya untuk rakyat Oi Katupa.
Pada kesempatan tersebut, Muhidin juga mempertanyakan hati nurani anggota DPRD Kabupaten Bima di Dapil I, terutama yang memperoleh suarat tertinggi di Desa Oi Katupa.”Dewan kita sekarang tak mau melihat gerakan rakyat saya yang menuntut keadilan dan hak-haknya yang telah dirampas oleh investor. Tapi yakinlah, mereka (Anggota dewan,red) nanti akan kembali ke rakyat saya di Tahun 2019,”kata Muhidin serius.(R-01)
COMMENTS