Kali ini, kubu Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima kembali diterpa praktek dugaan suap menyuap saat rapat klinis APBD perubahan di tingkat komisi berlangsung.
Kota Bima, KS. – Jika sebelumnya, sempat terjadi kegaduhan saat Rapat Paripurna berlangsung antara pihak Eksekutif dan Legislatif. Bahkan, polemic yang dipicu perselisihan pendapat antara eksekutif dan legislative itu memperoleh asumsi negative dari mantan anggota dewan periode sebelumnya.Kali ini, kubu Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima kembali diterpa praktek dugaan suap menyuap saat rapat klinis APBD perubahan di tingkat komisi berlangsung.

ilustrasi
Dugaan kejahatan yang terjadi di lembaga dewan terhormat tersebut bahkan mencapai angka hingga Ratusan Juta Rupiah. Sebab, dari 25 anggota dewan periode 2014-2019 diduga kuat mendapat Rp.5 Juta sampai Rp.12 juta per anggota dewan.” Masing-masing anggota dewan diduga mendapat jatah uang jutaan hingga belasan juta. Dugaan itu terjadi saat pelaksanaan rapat klinis tingkat komisi beberapa hari lalu,” ungkap sumber terpercaya yang juga Anggota Dewan Kota Bima, seraya meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain itu, sumber Koran Stabilitas pun membeberkan secara gamblang nominal jatah fulus untuk tiga komisi lembaga wakil rakyat tersebut. Hanya saja, jumlahnya bervariasi, tidak rata, ada yang mendapat 5 juta, 10, juta bahkan Rp.12 juta per anggota dewan. Meski angkanya tidak rata, akan tetapi mulai dari anggota komisi hingga unsure ketua komisi diduga sama-sama menikmati aliran dana tersebut.”Informasi yang saya peroleh, di komisi I masing-masing dijatahi Rp.. 10 juta, komisi II Rp.5 juta sampai 10 juta dan komisi III dihargai dengan Rp. 10 juta. Bahkan ada yang dijatahi Rp.12 juta.” duganya.
Menanggapi dugaan itu, lembaga dewan melalui Sekretaris Dewan (Sekwan), Muhaimin saat dikonfirmasi wartawan Koran Stabilitas Selasa (06/09) terkesan enggan menjawab terkait persoalan tersebut. Karena, hal itu bukan urusannya..”Itu bukan urusan saya,” ujarnya singkat Via Hand Phone (HP).
Sementara Ketua Komisi I, Anwar Arman, Ketua Komisi II, HM.Nor dan Ketua Komisi III, Alfian Indra Wirawan (Pawang) yang hendak dikonfirmasi Selasa (06/09) tidak berhasil ditemui. Dihubungi via ponsel pun tidak berhasil, karena dalam keadaan tidak aktif. Tapi, menurut beberapa staf di lembaga dimaksud, saat ini para wakil rakyat sedang melaksanakan Studi banding di luar daerah. (KS-03)

ilustrasi
Dugaan kejahatan yang terjadi di lembaga dewan terhormat tersebut bahkan mencapai angka hingga Ratusan Juta Rupiah. Sebab, dari 25 anggota dewan periode 2014-2019 diduga kuat mendapat Rp.5 Juta sampai Rp.12 juta per anggota dewan.” Masing-masing anggota dewan diduga mendapat jatah uang jutaan hingga belasan juta. Dugaan itu terjadi saat pelaksanaan rapat klinis tingkat komisi beberapa hari lalu,” ungkap sumber terpercaya yang juga Anggota Dewan Kota Bima, seraya meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain itu, sumber Koran Stabilitas pun membeberkan secara gamblang nominal jatah fulus untuk tiga komisi lembaga wakil rakyat tersebut. Hanya saja, jumlahnya bervariasi, tidak rata, ada yang mendapat 5 juta, 10, juta bahkan Rp.12 juta per anggota dewan. Meski angkanya tidak rata, akan tetapi mulai dari anggota komisi hingga unsure ketua komisi diduga sama-sama menikmati aliran dana tersebut.”Informasi yang saya peroleh, di komisi I masing-masing dijatahi Rp.. 10 juta, komisi II Rp.5 juta sampai 10 juta dan komisi III dihargai dengan Rp. 10 juta. Bahkan ada yang dijatahi Rp.12 juta.” duganya.
Menanggapi dugaan itu, lembaga dewan melalui Sekretaris Dewan (Sekwan), Muhaimin saat dikonfirmasi wartawan Koran Stabilitas Selasa (06/09) terkesan enggan menjawab terkait persoalan tersebut. Karena, hal itu bukan urusannya..”Itu bukan urusan saya,” ujarnya singkat Via Hand Phone (HP).
Sementara Ketua Komisi I, Anwar Arman, Ketua Komisi II, HM.Nor dan Ketua Komisi III, Alfian Indra Wirawan (Pawang) yang hendak dikonfirmasi Selasa (06/09) tidak berhasil ditemui. Dihubungi via ponsel pun tidak berhasil, karena dalam keadaan tidak aktif. Tapi, menurut beberapa staf di lembaga dimaksud, saat ini para wakil rakyat sedang melaksanakan Studi banding di luar daerah. (KS-03)
COMMENTS