Kota Bima, KS. – Sepak terjang oknum Pegawai Sukarela Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bima,Rafsanjani dikenal buruk. Betapa tidak, sebe...
Kota Bima, KS. – Sepak terjang oknum Pegawai Sukarela Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bima,Rafsanjani dikenal buruk. Betapa tidak, sebelum kedapatan mencuri Sepeda Motor hingga babak belur dihakimi massa, warga Karara Kelurahan Monggonao itu diduga pernah mencuri Hand Phone (HP) milik pegawai dinas setempat.
Kepala Disbun, Syaifudin atau yang akrab disapa Om Fu Sape itu mengaku, oknum tenaga sukarela titipan aktivis Kecamatan Wera itu dicurigai sebagai pelaku yang mengambil HP milik rekan kerjanya.”Sebelum kasus curanmor ini, salah seorang bawahan saya kehilangan ponsel. Kami menduga, dia lah pelakunya,” ujar putra asal Sape tersebut.
Namun lanjutnya, saat insiden kehilangan HP itu dirinya dan staf dinas setempat enggan menyikapi dengan serius. Karena, baru sebatas kecurigaan, belum ada bukti.”Kalau ada saksi dan bukti, mungkin saat itu juga sudah digebukin. Tapi, kami lebih memilih untuk mengikhlaskan,” katanya.
Meski demikian, akan tetapi dirinya menegaskan akan mengenakan sanksi berat terhadap oknum sukarela terduga pelaku curanmor tersebut. Bentuknya, dikeluarkan dari instansi ini.”Saknsinya pemecatan, karena kalau dipertahankan maka akan merusak citra dinas dan pemerintah daerah (Pemda),” tegasnya.
Informasi diperoleh wartawan Koran ini. Saat ini, aparat kepolisian sudah mengamankan terduga pelaku curanmor di Tempat Parkir Pemkot Bima tersebut. Bahkan, penyidik Sat Reskrim polres bima kota sudah memeriksa beberapa saksi seputar dugaan kejahatan tersebut. (AR-02)
Kepala Disbun, Syaifudin atau yang akrab disapa Om Fu Sape itu mengaku, oknum tenaga sukarela titipan aktivis Kecamatan Wera itu dicurigai sebagai pelaku yang mengambil HP milik rekan kerjanya.”Sebelum kasus curanmor ini, salah seorang bawahan saya kehilangan ponsel. Kami menduga, dia lah pelakunya,” ujar putra asal Sape tersebut.
Namun lanjutnya, saat insiden kehilangan HP itu dirinya dan staf dinas setempat enggan menyikapi dengan serius. Karena, baru sebatas kecurigaan, belum ada bukti.”Kalau ada saksi dan bukti, mungkin saat itu juga sudah digebukin. Tapi, kami lebih memilih untuk mengikhlaskan,” katanya.
Meski demikian, akan tetapi dirinya menegaskan akan mengenakan sanksi berat terhadap oknum sukarela terduga pelaku curanmor tersebut. Bentuknya, dikeluarkan dari instansi ini.”Saknsinya pemecatan, karena kalau dipertahankan maka akan merusak citra dinas dan pemerintah daerah (Pemda),” tegasnya.
Informasi diperoleh wartawan Koran ini. Saat ini, aparat kepolisian sudah mengamankan terduga pelaku curanmor di Tempat Parkir Pemkot Bima tersebut. Bahkan, penyidik Sat Reskrim polres bima kota sudah memeriksa beberapa saksi seputar dugaan kejahatan tersebut. (AR-02)
COMMENTS