$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Walikota Pastikan Rusunawa Segera Diisi

Kota Bima, KS.- Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) dan Pemeri...

Kota Bima, KS.- Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) dan Pemerintah Kota Bima direncanakan akan segera dihuni oleh masyarakat. Saat ini tim verifikasi dan evaluasi penghuni rusunawa sedang bekerja melakukan berbagai persiapan, antara lain penentuan persyaratan calon penghuni, sosialisasi, dan pendataan calon penghuni.

Dalam rilis yang disampaikan oleh Bagian Humas dan Protokoler setda Kota Bima, tim verifikasi yang dikoordinir oleh Asisten (II) Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zulkifli, M.AP, telah menghadap Walikota untuk melaporkan tahapan persiapan yang telah dilaksanakan.

Tim verifikasi yang terdiri atas staf ahli Walikota bidang hukum dan politik, staf ahli bidang ekonomi dan keuangan, unsur Dinas PU, Bappeda, DPPKAD, Badan Kesbang Linmas, Dinas Tata Kota, Dinas Sosial, Kepala UPTD Rusunawa dan Bagian Hukum telah melakukan sosialisasi melalui pihak pemerintah Kelurahan. Sosialisasi selanjutnya akan dilakukan lebih intens pada media massa.

Menurut Zulkifli, pendaftaran calon penghuni akan dibuka selama tanggal 15 – 30 September 2016. Para pendaftar diminta membawa kelengkapan bahan berupa: (1) fotocopy KTP; (2) fotocopy KK; (3) fotocopy Surat Keterangan pekerjaan dari pimpinan diserta struk gaji yang ditandatangani pengelola gaji bagi calon penghuni yang bekerja formal; (4) fotocopy surat nikah yang dilegalisir KUA setempat; serta (5) surat pernyataan belum memiliki rumah tinggal tetap di atas kertas bermaterai yang diketahui oleh RT, RW, Lurah, dan Camat.

“Para pendaftar dapat melakukan pendaftaran dengan menghubungi tim verifikasi yang beralamat di Jalan Industri Kelurahan Paruga Kota Bima. Kriteria calon penghuni adalah: (a) penduduk Kota Bima; (b) berpenghasilan antara Rp. 493.000 s/d Rp. 1.330.000,- per bulan; serta (c) tidak berstatus PNS.,” ujar Plt. Kadishubkominfo Kota Bima ini.
Usai pertemuan di ruang kerja Walikota, tim verifikasi mendampingi Walikota melaksanakan peninjauan ke rusunawa. Walikota berpesan kepada dinas terkait agar penyempurnaan fasilitas rusunawa dianggarkan pada APBD tahun berikutnya.

“Terkait penetapan penghuni rusunawa, saya minta utamakan masyarakat yang bermukim di bantaran kali, sesuai tujuan awal dibangunnya rusunawa ini yaitu sebagai tempat relokasi warga yang bermukim di bantaran sungai yang merupakan terdampak banjir yang paling besar. Pengumuman calon penghuni yang lulus verifikasi direncanakan akan dilaksanakan tanggal 1 November 2016,” ujar Walikota Bima, H. M. Qurais H. Abidin. (AG-04)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1637,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1280,Sosial Ekonomi,2610,
ltr
item
Koran Stabilitas: Walikota Pastikan Rusunawa Segera Diisi
Walikota Pastikan Rusunawa Segera Diisi
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/09/walikota-pastikan-rusunawa-segera-diisi.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/09/walikota-pastikan-rusunawa-segera-diisi.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy