Dalam beberapa tahun terakhir ini, Pelabuhan Sape menjadi target untuk sarana transportasi barang haram bagi pelaku kejahatan di Bima NTB da...
Dalam beberapa tahun terakhir ini, Pelabuhan Sape menjadi target untuk sarana transportasi barang haram bagi pelaku kejahatan di Bima NTB dan warga NTT. Terbukti, Minggu (16/10) sekitar pukul 19.00 wita, aparat Polsek Sape berhasil menyita 71 dus atau 852 miras milik Anwar Hasim. Miras itu didatangkan dari Sumba Barat NTT, untuk dijual di Kota dan Kabupaten Bima.
Sape, KS.- Kapolsek Sape AKP A rifuddin S.Sos .M.Si yang di temui di ruang kerjanya mengatakan, awal informasi itu dari masyarakat. Begitu dapat informasi, pihaknya langsung meluncur ke pelabuhan Sape, dan lagsung menuju Mobil truk yang memuat barang haram tersebut di atas kapal Ferry. Melihat mobil yang dicurigai membawa miras, pihaknya langsung melakukan penggeledahan, akhirnya ditemukan miras tersebut di dalam truk itu.
“Semua miras itu jenis bir bintang. Pelaku mencoba mengelabui petugas, dengan cara menyimpan di bagian bawah dan di tutup dengan buah pisang ,kelapa dan kemiri . kami yakin karena informasi yang kami dapatkan sudah A satu, kami tetap melakukan pembongkaran dan ternyata benar adanya informasi tersebut,”ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa barang haram tersebut tidak bertuan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui pemiliknya. Penemuan kali ini untuk miras jenis bir bintang termasuk terbesar tegasnya.”Truck dan miras masih kami amankan di polsek ini,”katanya.
Kapolsek menghimbau pada masayarakat sape khususnya, dan Bima pada umumnya. Jika ada hal-hal yang menonjol seperti penyelundupan ,pelanggaran atau tindak kejahatan lainnya, agar memberikan informasi kepada pihaknya. Lebih khusus lagi, diminta kepada masyarakat tidak mengkonsumsi miras, membawa senjata tajam.”Khusus kepada pengendara kendaraan roda dua, agar tidak memakai kenalpot resing, membawa atau menggunakan narkoba dan pil tramadol,”pintanya.(KS-AW05)
Sape, KS.- Kapolsek Sape AKP A rifuddin S.Sos .M.Si yang di temui di ruang kerjanya mengatakan, awal informasi itu dari masyarakat. Begitu dapat informasi, pihaknya langsung meluncur ke pelabuhan Sape, dan lagsung menuju Mobil truk yang memuat barang haram tersebut di atas kapal Ferry. Melihat mobil yang dicurigai membawa miras, pihaknya langsung melakukan penggeledahan, akhirnya ditemukan miras tersebut di dalam truk itu.
“Semua miras itu jenis bir bintang. Pelaku mencoba mengelabui petugas, dengan cara menyimpan di bagian bawah dan di tutup dengan buah pisang ,kelapa dan kemiri . kami yakin karena informasi yang kami dapatkan sudah A satu, kami tetap melakukan pembongkaran dan ternyata benar adanya informasi tersebut,”ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa barang haram tersebut tidak bertuan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui pemiliknya. Penemuan kali ini untuk miras jenis bir bintang termasuk terbesar tegasnya.”Truck dan miras masih kami amankan di polsek ini,”katanya.
Kapolsek menghimbau pada masayarakat sape khususnya, dan Bima pada umumnya. Jika ada hal-hal yang menonjol seperti penyelundupan ,pelanggaran atau tindak kejahatan lainnya, agar memberikan informasi kepada pihaknya. Lebih khusus lagi, diminta kepada masyarakat tidak mengkonsumsi miras, membawa senjata tajam.”Khusus kepada pengendara kendaraan roda dua, agar tidak memakai kenalpot resing, membawa atau menggunakan narkoba dan pil tramadol,”pintanya.(KS-AW05)
COMMENTS