Para pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Peduli Perubahan (GPPP), Senin (7/11), menggelar aksi unjuk rasa di depan kant...
Para pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Peduli Perubahan (GPPP), Senin (7/11), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kecamatan Wawo.
Bima, KS.- Koordinator lapangan (Korlap) aksi demo, Ahmadin dan M. Akbar dalam orasinya mengungkapkan bahwa beberapa tahun terakhir, bahkan baru-baru ini, para oknum pengecer pupuk diberbagai wilayah Kecamatan Wawo, disinyalir kerap menjual pupuk UREA dan sejenisnya diatas standar Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Seperti pupuk Urea dijual ke masyarakat hingga mencapai, Rp. 100 ribu per sak, padahal dalam HETnya hanya sebesar, Rp. 90 ribu per sak.
Olehnya itu, Ahmadin dan rekan-rekannya menuntut sekaligus memberikan warning kepada kepala UPT Pertanian Wawo dan seluruh jajarannya, agar bisa menindak tegas oknum-oknum pengecer yang dinilai nakal tersebut. Karena akibat ulahnya para pengecer yang hanya mau mengejar keuntungan ini, masyarakat terutama para petani merasa dirugikan dan dikorbankan, bahkan mereka sangat sengsara lantaran terlalu mahalnya harga pupuk dimaksud.
Ahmadin melanjutkan, dalam peraturan Menteri Pertanian RI yang baru Nomor 60 tahun 2015, para pengecer itu wajib menjual pupuk bersubsidi sesuai HET. Namun faktanya yang terjadi sekarang, banyak oknum pengecer, khususnya di Wawo yang tidak mematuhi aturan tersebut, justru sebaliknya mereka sangat berani menjual pupuk diatas HET yang telah ditentukan.
Untuk itu, dalam aksi demo tersebut, Ahmadin dan rekan-rekannya dari GPPP menyampaikan tiga butir pernyataan sikap yang harus ditindaklanjuti secepatnya oleh kepala UPT Pertanian dan para petugas pengawas pupuk diwilayah Kecamatan Wawo. Tiga pernyataan sikap tersebut yakni, meminta kepada kepala UPT Pertanian Wawo untuk memberikan penjelasan terkait kenaikan harga pupuk subsidi. Meminta kepada badan pengawas dan pemantau pupuk tingkat kecamatan, agar bisa meningkatkan lagi pengawasannya terhadap para pengecer, supaya oknum-oknum pengecer pupuk ini dapat menjual barang dagangannya sesuai HET yang ditentukan.
"Selain itu, kami meminta kepada KUPT Pertanian, supaya menghadirkan seluruh pengecer di Wawo ini, untuk membuat surat pernyataan bisa menjual pupuk bersubsidi sesuai HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jika tuntutan ini tidak diindahkan, maka kami akan turun aksi lagi beberapa hari kedepan," tegas para pendemo.
Ketika unjuk rasa berlangsung, kepala UPTD Pertanian Wawo tidak masuk kantor, hanya Sekretaris dan stafnya saja yang ada ditempat. Staf UPTD Pertanian Wawo, Iwan Purnamawan, SP didampingi Kapolsek Wawo, IPDA Masdidin, SH, saat menerima para pendemo didalam Aula Kantor UPT setempat menjelaskan, setiap kedatangan pupuk diwilayah Wawo, pihaknya mengaku tetap melakukan pengawasan. Namun soal adanya oknum pengecer yang diduga menjual pupuk diatas HET tersebut, pihaknya tidak mengetahui secara pasti, karena tidak ada laporan dari masyarakat.
"Tapi kami tetap menindaklanjuti tuntutan dari adik-adik ini, dengan memanggil semua pengecer, kelompok tani, camat Wawo, BPP dan seluruh kepala desa untuk membuat surat pernyataan bersama, supaya pupuk itu dijual sesuai HET yang telah ditentukan," tegas Iwan dihadapan para pendemo. (KS-YR03)
COMMENTS