$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Pilkada Banten Dipastikan Akhir Di MK? - WH-Andika Masih Menjuarai”SUARA” Kubu Rano-Embay Harus Terima kalah!!!

Ilustrasi BANTEN, (Koran Stabilitas.Com) Pilkada Banten harus dijaga agar tetap kondusif untuk menorehkan sejarah emas. Pasangan Rano...

Ilustrasi

BANTEN, (Koran Stabilitas.Com) Pilkada Banten harus dijaga agar tetap kondusif untuk menorehkan sejarah emas. Pasangan Rano Karno-Embay harus gentle menerima kekalahan sebagaimana kesepakatan yang telah diteken bersama dengan pasangan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.

"Kami tim WH-Andika menyambut kemenangan ini dengan bahagia dan penuh syukur pada Allah. Juga mengucapkan terima kasih tiada terhingga kepada rakyat khususnya pemilih WH-Andika yang telah memberikan kepercayaan kepada pasangan ini untuk membangun Banten lebih maju," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Jazuli menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti semua proses yang tersisa, yang telah dijadwalkan oleh penyelenggara. "Kami meminta Bawaslu Provinsi Banten untuk menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Rano-Embay dan mohon agar diumumkan kepada publik. Ini penting untuk pembelajaran demokrasi ke depan," jelas dia.

Selanjutnya, kata Jazuli, pihaknya juga meminta semua pihak menaati kesepakatan dan aturan main. "Tentu lebih elok jika menerima kekalahan dan kemenangan dengan lapang dada," sambungnya.

Terkait semua proses yang masih berlangsung, pihaknya akan terus mengawal. "Kami juga meminta agar semua pihak tidak ada yang curang."Jazuli menjelaskan, pihaknya juga meminta aparat menangkap oknum yang mempersiapkan skenario busuk dengan menggalang opini ada kecurangan dari pihak WH-Andika. Hal itu penting lantaran pihaknya selama proses kampanye maupun pemungutan suara telah mengikuti semua aturan dengan baik.

"Tunduk dan patuh pada UU dan aturan. Kami malah sesungguhnya adalah penantang yang melawan petahana (gubernur yang berkuasa), aneh jika kecurangan justru diskenariokan kepada kami. Karenanya kami mohon agar KPUD dan Bawaslu untuk benar-benar netral menjalankan tupoksi sesuai UU," tegasnya.

Jazuli menambahkan, tuduhan bahwa terjadi kecurangan terstruktur sistematis massif di Kota Tangerang sebagaimana yang disampaikan tim hukum Pasangan Rano-Embay kepada media massa adalah fitnah keji tak berdasar. Sebagai penantang petahana, tambahnya lagi, pihaknya sama sekali tidak memiliki kekuasaan struktural dan kewenangan penyelenggaraan negara di Banten.

"Kemenangan Wahidin-Andika di Kota Tangerang adalah apresiasi dan buah kepercayaan publik yang luar biasa atas kepemimpinan Bapak Wahidin Halim sebagai Walikota Tangerang periode sebelumnya. Dalam berbagai survei yang digelar, dan kami yakin jika mereka juga menggelar survei serupa, kemenangan paslon kami telah diprediksi sedari awal, itu karena rakyat Kota Tangerang sangat merindukan sosok WH," demikian Jazuli.


Jika Kalah Dalam Status Kecurangan,Rano-Embay akan Gugat ke MK

Sementara Tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy menilai sangat sulit tim Rano Karno-Embay Mukya Syarif untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI).

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara Tim Sukses WH-Andika, Jazuli Abdillah. Sebab, berdasarkan data masuk, pasangan calon Wahidin Halim-Andia Hazrumy berhasil mendapatkan raihan suara sebanyak 2.411.340 sedangkan rivalnya Rano Karno-Embay Mulya Syarif dengan 2.321.498 suara. Dari kedua perolehan suara tersebut besaran selisih menjadi 1,89% atau 89.842 suara.

“Rumusan syarat formal untuk mengajukan sengketa ke MK sesuai Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota, bagi provinsi dengan penduduk 6 juta sampai dengan 12 juta jiwa adalah 1% suara sah. Provinsi Banten berpenduduk 11 juta jiwa lebih sedangkan 1% kali 4.714.605 suara adalah 47.146 suara,” jelas Jazuli.

“Artinya, permohonan sengketa pemilihan akan diterima oleh MK ketika terjadi selisih maksimal 47.146 suara. Jika melebihi angka ini, maka permohonan akan diputus tidak dapat diterima karena selisih perolahan WH-Andika dengan RK-Embay adalah 89.842 suara atau 1,89%,” lanjutnya.
Di tengah fakta tersebut, Menurutnya, tim RK-Embay selalu dan sedang membangun opini untuk mempengaruhi publik seolah-olah bahwa pasangan calon nomor 1, WH-Andika dan penyelenggara curang.

“Kenapa asumsi dan tudingan kecurangan dipublikasi setelah pencoblosan? Mengapa tidak dilaporkan pada saat ditemukan ada dugaan pelanggaran, kan aneh,” ujarnya.

Padahal, kata Jazuli, Undang Undang (UU) Pilkada telah memberikan jaminan bagi siapapun yang merasa dicurangi untuk melaporkan kepada lembaga yang berkompeten.

Bila terbukti, sanksinya bisa dipidana dan bisa juga sanksi administrasi. Bahkan pasangan calon bisa diskualifikasi.

Berdasarkan data tim hukum dan advokasi WH-Andika, lanjut Jazuli, sudah melaporkan sebanyak 90 laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan pasangan calon nomor 2.

“Justru pasangan calon nomor 2-lah yang banyak melakukan berbagai kecurangan, baik politik uang, melibatkan PNS (Pegawai Negeri Sipil) serta APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), bukan pasangan calon WH-Andika,” katanya. (FS.Donggo/KS.Com)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1621,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1272,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Pilkada Banten Dipastikan Akhir Di MK? - WH-Andika Masih Menjuarai”SUARA” Kubu Rano-Embay Harus Terima kalah!!!
Pilkada Banten Dipastikan Akhir Di MK? - WH-Andika Masih Menjuarai”SUARA” Kubu Rano-Embay Harus Terima kalah!!!
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi53k7Sa-cB62kdeDS6Phd-Brfp93tVAMZglfolw8Rm923I9ziW7XfCY9qfszCtimZ1y_WLIIGSLitmOambG0WPAMc2OJerPhYiwiDJW9FzuZ2J1SoP5i7BS56BvPQhl62As0CscQhXlag/s640/Pilkada+Banten+1.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi53k7Sa-cB62kdeDS6Phd-Brfp93tVAMZglfolw8Rm923I9ziW7XfCY9qfszCtimZ1y_WLIIGSLitmOambG0WPAMc2OJerPhYiwiDJW9FzuZ2J1SoP5i7BS56BvPQhl62As0CscQhXlag/s72-c/Pilkada+Banten+1.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2017/02/pilkada-banten-dipastikan-akhir-di-mk.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2017/02/pilkada-banten-dipastikan-akhir-di-mk.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy