Tak henti-hentinya Samsul M.Noer, Anggota DPRD Kabupaten Bima dibuat tidak berdaya oleh Ketua DPD Demokrat Kabupaten Bima, Sakura H.Abidin. ...
Tak henti-hentinya Samsul M.Noer, Anggota DPRD Kabupaten Bima dibuat tidak berdaya oleh Ketua DPD Demokrat Kabupaten Bima, Sakura H.Abidin. Jika sebelumnya Samsul diancam akan dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam waktu dekat, kini Samsul dihadapkan lagi dalam proses hukum, dalam kasus tindak pidana membuat perasaan tidak enak dan dugaan kejahatan pemalsuan surat, sebagaimana yang dilaporkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB.
BIMA, KS.- Pemanggilan tersebut dilayangkan tanggal 4 April 2017 bernomor B/280/IV/2017 Dit Reskrimum perihal permintaan keterangan, untuk menghadap hari Jum’at 7 April 2017 pada pukul 09.00 wita di ruang pemeriksaan SubditI Dit Reskrimum untuk menghadap penyidik IPDA Malaungi,SH. Dalam surat itu dijelaskan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh Samsul yaitu melanggar pasal 310 KUHP tentang membuat perasan tidak menyenangkan atau pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.
Ketika ditanya soal pemanggilan surat tersebut, Samsul mengaku akan tetap kooperatir, namun harus jelas dulu alasan pemanggilan tersebut, apalagi di isi panggilan polisi menjelaskan soal dugaan pemalsuan surat dan membuat perasaan tidak enak terhadap pelapor, sedangkan dirinya tidak pernah melakukan kejahatan tersebut.”Saya tidak pernah mencaci maki Ketua DPD II Demokrat Kabupaten Bima, apalagi membuat surat palsu. Justeru selama ini saya di zholimi dan dipecat secara sepihak oleh Demokrat Kabupaten Bima dari kader demokrat,” ungkapnya.
Ia menilai Ketua Demokrat Kabupaten Bima, Sakura H.Abidin sosok politisi yang serakah atas kekuasaan dan menzholimi kader sendiri tampa melakukan keselahan, apalagi melanggar kode etik dewan, juga peraturan organisaasi partai Demokrat.”Saya ini kader yang loyal terhadap partai. Kok, kenapa saya dipecat dari democrat oleh Ketua Partai,” tukasnya.
Karena itu, ia menyatakan akan tetap melawan keinginan Ketua Demokrat, meski dalam kaitan keinginannya untuk PAW maupun dalam hal lain.”Saya bersama pendukung saya di Soromandi siap memberikan perlawanan dalam bentuk apapun terhadap kebijakan Ketua Partai yang saya anggap salah dan melanggar PO partai selama ini,” tegasnya.
Sementara lebih tegas dikatakannya, mengenai panggilan polisi akan tetap di indahkan.”Saya tetap indahkan panggilan polisi, tapi tidak sekarang, karena saya lagi sibuk, dengan usaha saya, baik sebagai petani maupun sebagai anggota dewan,” pungkasnya.(KS-R01)
BIMA, KS.- Pemanggilan tersebut dilayangkan tanggal 4 April 2017 bernomor B/280/IV/2017 Dit Reskrimum perihal permintaan keterangan, untuk menghadap hari Jum’at 7 April 2017 pada pukul 09.00 wita di ruang pemeriksaan SubditI Dit Reskrimum untuk menghadap penyidik IPDA Malaungi,SH. Dalam surat itu dijelaskan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh Samsul yaitu melanggar pasal 310 KUHP tentang membuat perasan tidak menyenangkan atau pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.
Ketika ditanya soal pemanggilan surat tersebut, Samsul mengaku akan tetap kooperatir, namun harus jelas dulu alasan pemanggilan tersebut, apalagi di isi panggilan polisi menjelaskan soal dugaan pemalsuan surat dan membuat perasaan tidak enak terhadap pelapor, sedangkan dirinya tidak pernah melakukan kejahatan tersebut.”Saya tidak pernah mencaci maki Ketua DPD II Demokrat Kabupaten Bima, apalagi membuat surat palsu. Justeru selama ini saya di zholimi dan dipecat secara sepihak oleh Demokrat Kabupaten Bima dari kader demokrat,” ungkapnya.
Ia menilai Ketua Demokrat Kabupaten Bima, Sakura H.Abidin sosok politisi yang serakah atas kekuasaan dan menzholimi kader sendiri tampa melakukan keselahan, apalagi melanggar kode etik dewan, juga peraturan organisaasi partai Demokrat.”Saya ini kader yang loyal terhadap partai. Kok, kenapa saya dipecat dari democrat oleh Ketua Partai,” tukasnya.
Karena itu, ia menyatakan akan tetap melawan keinginan Ketua Demokrat, meski dalam kaitan keinginannya untuk PAW maupun dalam hal lain.”Saya bersama pendukung saya di Soromandi siap memberikan perlawanan dalam bentuk apapun terhadap kebijakan Ketua Partai yang saya anggap salah dan melanggar PO partai selama ini,” tegasnya.
Sementara lebih tegas dikatakannya, mengenai panggilan polisi akan tetap di indahkan.”Saya tetap indahkan panggilan polisi, tapi tidak sekarang, karena saya lagi sibuk, dengan usaha saya, baik sebagai petani maupun sebagai anggota dewan,” pungkasnya.(KS-R01)
COMMENTS