Selain berhasil mengamankan tiga tersangka yang ditangkap tangan sedang berjudi domino di Keluarahan Jatiwangi, Tim Operasional Satuan Reskr...
Selain berhasil mengamankan tiga tersangka yang ditangkap tangan sedang berjudi domino di Keluarahan Jatiwangi, Tim Operasional Satuan Reskrim Polres Bioma Kota juga, berhasil menyita tiga ekor ayam dan gelanggan adu di arena Sambung sayam di Keluarahan Sambinae, Satu (19/08), sekitar pukul 13:00 wita. Hal aitu dilakukan aparat kepolisian untik penindakan aterhada aksi judi Sambung ayam di Wilayah Hukum Polres Bima Kota.
Kota Bima, KS.- Penyaki Masyarakat (Pekat) yang berpotensi melawan hukum ditengah-tengah masyarakat di Wilayah Hukum Kota Bima, akhir-akhir ini mendapat perhatian khusus dare aparat kepolisian Resort Bima Kota. Hal itu dibuktikan dengan tersu gencarnya aparat melakukan patrol dan turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Kita tetap komit untuk memberanatas berbagai penyakit masyarakat diwilayah hukum Kota Bima. Untuk itu sebagai polisi kami sangat mengharapkan bantuan dan dukungan dare masyarakat,”pintanya.
Terkait dengan penggerebekan dan penyitaan tiga ekor ayam dan gelanggang adfu ayam di Kelurahan Sambinae, Sabtu 19/08), menurutnya juga berkat adany informasi yang diberikanoleh warga, yang selama ini mengetahui adanya aktifitas judi sambung ayam di TKP. “Setelah mendapatkan informasi, kami langsung turun ke TKP dan terbukti disana sedang terjadi aktifitas perjudian sambung ayam yang dilakukan sejumlah warga,”ungkap Kasubag Humas Polres Bima Kota, Iptu Suratno, melalui siaran Persnya.
Dijelaskannya, dari penggerebekan tersebut atim Operasional Satuan Reskrim Polres Bima Kota Bima berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti mtiga ekor ayam dan satu gelanggang adu ayam yang ditinggalkan para pemiliknya di TKP. “Anggotas tidak berhasil menangkap para paelaku, karena saat polisi tiba di TKP, semuanya sudah ,melarikan diri dan meninggalkan barang bukti,”akunya.
Sementara aaitu, ketiga ekor ayam aduan dan gelanggang adu yang berhasil diamankan tersebut langsung di bawa ke Polres Bima Kota untuk dimusnahkan. (KS-03)
ilustrasi |
Kota Bima, KS.- Penyaki Masyarakat (Pekat) yang berpotensi melawan hukum ditengah-tengah masyarakat di Wilayah Hukum Kota Bima, akhir-akhir ini mendapat perhatian khusus dare aparat kepolisian Resort Bima Kota. Hal itu dibuktikan dengan tersu gencarnya aparat melakukan patrol dan turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Kita tetap komit untuk memberanatas berbagai penyakit masyarakat diwilayah hukum Kota Bima. Untuk itu sebagai polisi kami sangat mengharapkan bantuan dan dukungan dare masyarakat,”pintanya.
Terkait dengan penggerebekan dan penyitaan tiga ekor ayam dan gelanggang adfu ayam di Kelurahan Sambinae, Sabtu 19/08), menurutnya juga berkat adany informasi yang diberikanoleh warga, yang selama ini mengetahui adanya aktifitas judi sambung ayam di TKP. “Setelah mendapatkan informasi, kami langsung turun ke TKP dan terbukti disana sedang terjadi aktifitas perjudian sambung ayam yang dilakukan sejumlah warga,”ungkap Kasubag Humas Polres Bima Kota, Iptu Suratno, melalui siaran Persnya.
Dijelaskannya, dari penggerebekan tersebut atim Operasional Satuan Reskrim Polres Bima Kota Bima berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti mtiga ekor ayam dan satu gelanggang adu ayam yang ditinggalkan para pemiliknya di TKP. “Anggotas tidak berhasil menangkap para paelaku, karena saat polisi tiba di TKP, semuanya sudah ,melarikan diri dan meninggalkan barang bukti,”akunya.
Sementara aaitu, ketiga ekor ayam aduan dan gelanggang adu yang berhasil diamankan tersebut langsung di bawa ke Polres Bima Kota untuk dimusnahkan. (KS-03)
COMMENTS