Persoalan yang terjadi pada proyek pembangunan Masjid Terapung di Kawasan Amahami Kota Bima, sepertinya takkan berakhir. Bagaimana tidak, so...
Persoalan yang terjadi pada proyek pembangunan Masjid Terapung di Kawasan Amahami Kota Bima, sepertinya takkan berakhir. Bagaimana tidak, sorotan atas usulan eksekutif perihal penambahan anggaran sebesar Rp.2,8 Milyar. Kini, pihak DPRD Kota Bima kembali mempersoalkan anggaran Rp.2,4 M. Bahkan, lembaga terhormat yang tengah dipimpin Ferry Sofian, SH Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut sudah turun langsung ke lokasi proyek yang menghabiskan dana Rp.12 M itu.
BIMA, KS.- Hasilnya, beberapa anggota legislatif menemukan alokasi Rp.2,4 M yang tertera di Papan Proyek. Dana sebesar itu diperuntukan guna kegiatan penataan Kawasan Ama Hami.”Di lokasi kami menemukan anggaran Rp.2,4 M, selain Rp.12 M. Anehnya, dana itu bukan untuk pembangunan Masjid. Melainkan, untuk kegiatan lain,” ujar H.Armansyah, SE kepada Koran Stabilitas di Kediamanya.
Temuan soal dana itu pun menimbulkan pertanyaan duta PKS dan anggota dewan lainya. Masalahnya, dalam APBD 2017 untuk pembangunan masjid terapung satu paket item pekerjaan dengan total anggaran sebesar Rp.12 M. Faktanya, justru ada item berbeda di lokasi yang sama.”Saya mencium ada indikasi korupsi dibalik persoalan ini,” duganya.
Hanya saja, belum dapat dipastikan apakah persoalan tersebut akan ditelusuri atau tidak. Tapi yang jelas, hal itu bertentangan dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor.80 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Dalam kepres itu, tidak diperbolehkan ada dua item proyek dalam satu item program pembangunan.”Soal itu, legislatif akan mengundang eksekutif melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP),” terangnya. (KS-Anh)
Desain Masjid Terapung Ama Hami |
BIMA, KS.- Hasilnya, beberapa anggota legislatif menemukan alokasi Rp.2,4 M yang tertera di Papan Proyek. Dana sebesar itu diperuntukan guna kegiatan penataan Kawasan Ama Hami.”Di lokasi kami menemukan anggaran Rp.2,4 M, selain Rp.12 M. Anehnya, dana itu bukan untuk pembangunan Masjid. Melainkan, untuk kegiatan lain,” ujar H.Armansyah, SE kepada Koran Stabilitas di Kediamanya.
Temuan soal dana itu pun menimbulkan pertanyaan duta PKS dan anggota dewan lainya. Masalahnya, dalam APBD 2017 untuk pembangunan masjid terapung satu paket item pekerjaan dengan total anggaran sebesar Rp.12 M. Faktanya, justru ada item berbeda di lokasi yang sama.”Saya mencium ada indikasi korupsi dibalik persoalan ini,” duganya.
Hanya saja, belum dapat dipastikan apakah persoalan tersebut akan ditelusuri atau tidak. Tapi yang jelas, hal itu bertentangan dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor.80 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Dalam kepres itu, tidak diperbolehkan ada dua item proyek dalam satu item program pembangunan.”Soal itu, legislatif akan mengundang eksekutif melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP),” terangnya. (KS-Anh)
COMMENTS