Sarana hiburan Orgen tunggal kembali memakan Korban, Feri 35 btahun warga dusun Jatibaru Desa Waduruka Kecamatan Langgudu itu, meninggal dun...
Sarana hiburan Orgen tunggal kembali memakan Korban, Feri 35 btahun warga dusun Jatibaru Desa Waduruka Kecamatan Langgudu itu, meninggal dunia, lantaran berjoget diatas panggung saat pagelaran hiburan pada acara pesta pekawinan warga di disa setempat. Feri meninggal dunia setelah mendapat luga bacok yang diduga dilakukan kakak beradik Dirman dan Hamzah, warga Oi Mengi Desa Waduruka.
BIMA, KS.- Kasubag Humas Polres Bima Kota Iptu Suratno menceritakan, kronologi kejadian tindak pidana pembunuhan itu, terjadi pada Minggu 22 oktober 2017, sekitar pukulk 03.30 dinihari. Dengan temnpat kejadian Perkara (TKP) Dusun Jatibaru Desa Waduruka Kecamatan Lannggudu Kabupaten Bima. Kejadian itu berawal dari adanya kegiatan Orgen Tunggal, di TKP. Dimana Korban Meninggal dunia saudara Feri, melarang saudara Hamzah alias Ja berjoget diatas panggung. “Tidak terima dengan larangan itu, saudara Hamzah membacok korban, dan kemudian melarikan diri. Oleh korban karena tidak terima dibacok oleh Hamzah, kemudian membacok kembali Dirman yang merupakan kakak dari saudara Hamzah,”ungkapnya.
Dirman yang dibacok Korban meninggal duni itu, mengenai tangannya dan jatuh tersungkur, sesaat kemudian istri Dirman datang untuk melerai perkelahian tersebut, dan saat itu meminta kepada Feri untuk tidak mebancok dirman. “Namun karena amarahnya sudah memuncak, Feri tidak mengindahakan permintaan istri dirman dan tetap ingin membunuh dirman. Dirman akhirnya bangun dan kembali membacok Feri hingga meninggal dunia,”tuturnya.
Korban yang meninggal dunia tersebut mengalami luka pada dada, leher dan kepala. Sementara pelaku atas nama Dirman sudah diamanakan pihak kepolisin Sektor Langgudu dan saat ini sedang dirawat intensif di RSUD Bima dengsan pengawalan ketat dari pihak Polisi. “Sementara sistsuasi terakhir di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kondusif dan setiap perkembaqngan akan terus dipantau oleh anggota dan akan dilaporkan,”pungkasnya.(KS-MUL)
BIMA, KS.- Kasubag Humas Polres Bima Kota Iptu Suratno menceritakan, kronologi kejadian tindak pidana pembunuhan itu, terjadi pada Minggu 22 oktober 2017, sekitar pukulk 03.30 dinihari. Dengan temnpat kejadian Perkara (TKP) Dusun Jatibaru Desa Waduruka Kecamatan Lannggudu Kabupaten Bima. Kejadian itu berawal dari adanya kegiatan Orgen Tunggal, di TKP. Dimana Korban Meninggal dunia saudara Feri, melarang saudara Hamzah alias Ja berjoget diatas panggung. “Tidak terima dengan larangan itu, saudara Hamzah membacok korban, dan kemudian melarikan diri. Oleh korban karena tidak terima dibacok oleh Hamzah, kemudian membacok kembali Dirman yang merupakan kakak dari saudara Hamzah,”ungkapnya.
Dirman yang dibacok Korban meninggal duni itu, mengenai tangannya dan jatuh tersungkur, sesaat kemudian istri Dirman datang untuk melerai perkelahian tersebut, dan saat itu meminta kepada Feri untuk tidak mebancok dirman. “Namun karena amarahnya sudah memuncak, Feri tidak mengindahakan permintaan istri dirman dan tetap ingin membunuh dirman. Dirman akhirnya bangun dan kembali membacok Feri hingga meninggal dunia,”tuturnya.
Korban yang meninggal dunia tersebut mengalami luka pada dada, leher dan kepala. Sementara pelaku atas nama Dirman sudah diamanakan pihak kepolisin Sektor Langgudu dan saat ini sedang dirawat intensif di RSUD Bima dengsan pengawalan ketat dari pihak Polisi. “Sementara sistsuasi terakhir di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kondusif dan setiap perkembaqngan akan terus dipantau oleh anggota dan akan dilaporkan,”pungkasnya.(KS-MUL)
COMMENTS